Tuesday, December 15, 2015

MU’AHADAH,MUROQOBAH,MUHASABAH,MU’AQOBAH

h

A. MU’AHADAH (Mengingat Perjanjian)

Kalimat ini diambil dari firman Alloh yang Maha Tinggi..”Dan tepatilah perjanjian dengan Alloh apabila kamu berjanji..” (An Nahl:91).

Cara Mu’ahadah
Hendaklah seorang mu’min berkholwat (menyendiri) antara dia dan Alloh untuk mengintrospeksi diri seraya mengatakan pada dirinya “..WAHAI JIWAKU,SESUNGGUHNYA KAMU TELAH BERJANJI KEPADA RABMU SETIAP HARI DISAAT KAMU BERDIRI MEMBACA..”..Hanya Kepada Engkau kami beribadah dan hanya kepada Engkau kami mohon bantuan” WAHAI JIWAKU,BUKANKAH DALAM MUNAJAT INI ENGKAU TELAH BERIKRAR TIDAK AKAN BERHAMBA SELAIN KEPADA ALLO,TIDAK AKAN MEMINTA PERTOLONGAN SELAIN KEPADA-NYA.TIDAKKAH ENGKAU TELAH ENGKAU TELAH BERIKRAR UNTUK TETAP KOMITMEN KEPADA SHIRATAL MUSTAQIMYANG TERBATAS DARI KERUMITANDAN LIKU-LIKU PERJALANAN.. .TIDAKKAH ENGKAU TELAH BERIKRAR UNTUK BERPALING DARI JALAN ORANG-ORANG SESAT DAN DIMURKAI ALLOH.?

Kalau memang demikian hati-hatilah wahai jiwaku.Janganlah engkau langgar janjimu setelah Dia engkau jadikan pengawasmu.Janganlah engkau mundur dari jalan yang telah ditetapkan oleh Islam setelah engkau jadikan Alloh sebagai saksimu.Hati-hatilah jangan sampai engkau mengikuti jalan orang-orang sesat dan menyesatkan setelah engkau jadikan Alloh sebagai petunjuk jalan.

Hati-hati wahai jiwaku,jangan engkau ingkar setelah beriman,jangan tersesat setelah engkau mendapat petunjuk,janganlah engkau menjadi Fasik setelah Beriltizam (komitmen)..Barang siapa melanggar maka akibatnya akan menimpa dirinya,barang siapa tersesat maka kesesatannya itu akan menimpanya.

B. MUROQOBAH (Merasakan Kesertaan Alloh)

Landasan muroqobah dapat sobat temukan dalam surat Asy syura,yaitu dalam firman Alloh: “..Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk shalat) dan melihat pula perubahan gerak badanmu diantara orang-orang yang sujud (Asy Syura:218-219)

Dalam sebuah hadits ketika Nabi Shalallohu Alaihi Wa sallam ditanya tentang ihsan beliau menjawab :
“Hendaklah kamu beribadah kepada Alloh seolah-olah kamu melihat-Nya,dan jika memang kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Alloh melihat kamu.”

Makna Muroqobah
Muroqobah sebagaimana diisyaratkan oleh Al-qur’an dan Hadits,ialah : Merasakan keagungan Alloh Azza Wa Jalla disetiap waktu dan keadaan serta merasakan kebersamaan-Nya dikala sepi atau ramai.

Cara Muroqobah
Sebelum memulai suatu pekerjaan dan disaat mengerjakannya,hendaklah seorang mu’min memeriksa dirinya ..Apakah setiap gerak dalam melaksanakan amal dan ketaatannya dimaksudkan untuk kepentingan pribadi dan mencari popularitas,ataukah karena dorongan ridla Alloh dan menghendaki pahala-Nya?

Jika benar-benar karena ridla Alloh maka ia akan melaksanakannya kendatipun hawa nafsunya tidak setuju dan ingin meninggalkannya.Kemudian ia menguatkan niat dan tekad untuk melangsungkan ketaatan kepada-Nya dengan keikhlasan sepenuhnya dan semata-mata demi mencari ridla Alloh.

Itulah hakikat Ikhlas.itulah hakikat pembebasan diri dari penyakit Nifaq dan Riya’
Imam Hasan al Bashri (semoga Alloh merahmati beliau) berkata : “ semoga Alloh mencurahkan rahmat-Nya kepada seorang hamba yang selalu mempertimbangkan niatnya.Bila semata-mata karena Alloh maka dilaksanakannya tetapi jika sebaliknya maka ditinggalkannya.”

Macam-macam muroqobah
Ada beberapa macam muroqobah:
 Muroqobah dalam melaksanakan ketaatan adalah dengan ikhlas kepada-Nya.
 Muroqobah dalam kemaksiatan adalah dengantaubat,penyesalan dan meninggalkannya secara total.
 Muroqobah dalam hal-hal yang mubah adalah dengan menjaga adab-adab terhadap Alloh dan bersyukur atas segala nikmat-Nya.
 Muroqobah dalam musibah adalah dengan ridha kepada ketentuan Alloh serta memohon pertolongan-Nya dengan penuh kesabaran.

C. MUHASABAH (Introspeksi Diri)
Dasar Muhasabah adalah firman Alloh dalam surat Al Hasyr:
“Hai orang-orang yang beriman,bertaqwalah kepada Alloh dan hendaklah memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat),dan bertaqwalah kepada Alloh,sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan .”

Makna muhasabah sebagaimana diisyaratkan oleh ayat ini ialah:Hendaklah seorang mu’min menghisab dirinya ketika selesai melakukan amal perbuatan..apakah tujuan amalnya untuk mendapatkan ridlo Alloh ?atau apakah amalnya dirembesi sifat riya?apakah dia sudah memenuhi hak-hak Alloh dan hak-hak manusia?..

Semoga Alloh meridlai Umar Al faruq R.A yang berkata : “ hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab,timbanglah diri kalian sebelum kalian di timbang,dan siap-siaplah untuk pertunjukan yang agung (hari kiamat).Dihari itu kamu dihadapkan kepada pemeriksaan,tiada yang tersembunyi dari amal kalian barang satupun.”.
D. MU’AQOBAH (Pemberian sanksi)

Landasan Mu’aqobah adalah firman Alloh Azza Wa Jalla:
“Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu,wahai orang-orang yang berakal,supaya kamu bertaqwa (Al baqoroh :178)

Sanksi yang kita maksudkan sebagaimana diisyaratkan oleh ayat tersebut adalah: Apabila seorang mu’min menemukan kesalahan maka tak pantas baginya untuk membiarkannya.Sebab membiarkan diri dalam kesalahan akan mempermudah terlanggarnya kesalahan-kesalahan yang lain dan akan semakin sulit untuk meninggalkannya.Bahkan sepatutnya dia memberikan sanksi atas dirinya dengan sanksi yang mubah sebagaimana memberikan sanksi kepada atas istri dan anak-anaknya..Hal ini merupajkan peringatan baginya agar tidak menyalahi ikrar,disamping merupakan dorongan untuk lebih bertaqwa dan bimbingan menuju hidup yang lebih mulia.

Sanksi ini harus dengan sesuatu yang mubah tidak boleh dengan sanksi yang haram,seperti membakar salah satu anggota tubuh,mandi ditempat yang terbuka pada musim dingin ,meninggalkan makan dan minum sampai membahayakan dirinya..
Sanksi-sanksi ini dan yang sejenisnya haram hukumnya sebab termasuk dalam larangan yang tercantum dalam al qur’an:
“..Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan..” (Al Baqoroh:195)
“..dan janganlah kamu membunuh dirimu.Sesungguhnya Alloh adalah Maha Penyayang kepadamu.” (An Nisa:29)

Monday, December 14, 2015

Sejarah Asal Usul Maulid Nabi Muhammad SAW

maulid-nabi-muhammad-300x225

Sejarah Asal Usul Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan dan penghormatan akan hari lahirnya beliau. Peringatan ini jatuh pada tanggal 12 bulan Rabiul Awal, bulan ketiga dalam kalender Islam. Yang pertama kali menyelenggarakan peringatan ini adalah kaum Fatimid pada abad ke-10, dan baru pada masa Ottoman Turki tahun 1588 lah peringatan hari raya ini dijadikan hari libur resmi. Kata “maulid” sendiri dapat dibaca mawlid, mevlid, mevlit, mulud, atau milad yang berarti hari ulang tahun. Selain untuk Nabi Muhammad SAW, di beberapa negara di belahan dunia seperti Mesir contohnya, penggunaan kata maulid biasa digunakan untuk penyelenggaraan hari ulang tahun dari figur-figur agama yang lainnya seperti para Sufi.

Awal Mula Diselenggarakannya Maulid Nabi Muhammad SAW

Penyelenggaraan maulid Nabi Muhammad SAW tidak akan pernah terjadi jika Nabi Muhammad tidak dilahirkan dalam keluarga dari Bani Hashim, salah satu keluarga yang cukup terkemuka di Mekkah. Nabi Muhammad SAW lahir pada bulan Rabiul Awal di tahun 570, bersamaan dengan Tahun Gajah. Diberi nama tahun gajah karena pada masa itu pasukan dari raja Abraha gagal menghancurkan Mekkah dengan pasukan gajahnya. Penganut Muslim Sunni percaya bahwa hari kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah tanggal 12, sementara penganut Muslim Syiah percaya Nabi Muhammad lahir pada fajar tanggal 17 Rabiul Awal. Ketika lahir, ayah dari Nabi Muhammad SAW yang bernama Abdullah bin Abdul Muttalib telah meninggal dunia sehingga meninggalkannya hanya bersama ibunya yang bernama Aminah binti Wahab, adik dari pemimpin kelompok Bani Zuhrah di masa itu.

Nama yang diberikan Aminah kepada Nabi Muhammad SAW juga bukan nama yang familiar, dimana nama tersebut ia pilih setelah ia mendapat penerawangan ketika sedang mengandung.Dalam catatan sejarah, peringatan maulid Nabi Muhammad SAW yang pertama kali tercatat diklaim berasal dari abad ke-12 dan kemungkinan besar berasal dari Persia. Meski begitu, penyebutan pertama tentang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dalam catatan sejarah baru ada melalui tulisan-tulisan dari al-Din bin al-Ma’mun yang wafat pada tahun 1192 dan merupakan anak dari Mawa’iz al I’tibar fi Khitat Misr wal Amsar, seorang Grand Vizier Khalifah Fatimid, al-Amir yang berkuasa pada tahun 1101 hingga 1130. “Purwarupa” sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW sudah ada melalui peringatan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW sebagai hari suci yang dilakukan secara pribadi pada akhir abad ke-12. Dulunya, peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW merupakan sebuah acara yang tidak terlalu populer hingga akhir abad ke-12 dimana rumah yang digunakan untuk acara Maulid ketangan banyak orang. Yang memperkenalkan penyelenggaraan ulang tahun Nabi Muhammad SAW di kota Sabta ini adalah Abu ‘I’Abbas al-Azafi sebagai suatu cara untuk menyerang balik festival-festival Kristen dan demi menguatkan identitas Muslim.

Sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW ini juga ditulis dalam Khitat milik al-Maqrizi, dimana dalam catatan tersebut, kekhalifahan Fatimid sering melakukan berbagai macam festival dan perayaan yang di dalamnya ada perayaan tahun baru, hari Ashura, ulang tahun nabi Muhammad SAW, ulang tahun Ali, ulang tahun al-Hasan, ulang tahun al-Husayn, ulang tahun Fatimah, ulang tahun Khalifah masa itu, hari pertama dan kelima belas Rajah, hari pertama dan kelima belas Sya’ban, festival Ramadhan, awal, pertengahan, dan akhir Ramadhan, malah kekhataman, hari Idul Fitri, hari Idul Kurban, dan beberapa hari lainnya. Dalam praktek awal sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, perayaannya melibatkan beberapa elemen Sufi di dalamnya seperti kurban hewan, prosesi obor, pembacaan doa bersama, dan santapan besar. Perayaan maulid nabi ini biasanya dilakukan siang hari, kontras dengan peringatannya sekarang yang biasa dilakukan pada malam hari.
Affiliate Program Get Money from your Website
Praktek dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW biasanya dilaksanakan oleh penganut paham Sunni dan Syiah, sementara para penganut paham Wahabi menolak penyelenggaran hal ini. Di dunia Muslim, mayoritas ilmuwan Islam sendiri menyetujui adanya Maulid yang mereka nilai boleh dilakukan dalam tradisi Islam, dan melihatnya sebagai sebuah acara yang positif, sementara para Salafi menganggap bahwa perayaan Maulid merupakan sebuah inovasi tidak penting, dan tidak layak untuk dirayakan sehingga pantas untuk dilarang. Salah satu pemimpin Ahlul Hadis, Ibnu Taymiyya melarang diadakannya Maulid Nabi Muhammad SAW karena hal tersebut tidak ada di al-Qur’an maupun Hadist, tidak seperti perayaan dua hari besar Muslim lainnya.

Ketua Mufti yang bernama Ali Gomaa dari universitas Islam terbesar dan tertua di dunia, Al-Azhar mesir, Yusuf al-Qaradawi, ilmuwan utama dari pergerakan Persaudaraan Muslim, Muhammad Alawi al-Maliki, dan banyak orang lainnya yang merupakan penganut paham Sunni Muslim menyetujui tentang dirayakannya Maulid Nabi Muhammad SAW, dan mereka bahkan memberi anjuran untuk berpuasa pada hari senin sebagai cara untuk merayakan ulang tahun Nabi Muhammad SAW. Syakhul Islam, Dr Muhammad Tahir ul Qadri juga telah menerbitkan sebuah buku di Inggris dengan judul “Maulid Nabi Celebration and Permissibility” yang mempertahankan paham tentang kelegalan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di sisi lain, banyak ulama dan ilmuwan yang menganggap Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai sesuatu yang bid’ah – inovasi negatif, sesuatu yang tidak membawa efek positif – sehingga melarang perayaannya. Orang-orang yang tergabung dalam kelompok ini ialah penganut Salafi, Deobandi, dan Qur’aniyun.

Terlepas dari segala kontroversi tentang diperbolehkan atau tidaknya perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, penceritaan tentang sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW selalu menjadi bacaan yang menarik bagi seluruh umat Islam di dunia. Sekian artikel singkat yang membahas mengenai sejarah perayaan maulid Nabi Muhammad SAW dengan segala kontroversi yang ada di dalamnya. Terimakasih sudah mengunjungi website kami, semoga ulasan di atas bermanfaat dan menambah pengetahuan anda.

Online-money exchangers listing
Info:
Sobat punya Web/Blog???!!  Buat nambah penghasilan, Pasang Iklan di blog/Webnya Untuk Daftar KLIK DISINI

Pasang benner di blog Sobat.atau DAFTAR DISINI

ATAU DAFTAR DISINI

CARANYA BACA : PASANG IKLAN/BANNER DI WEB/BLOG RAIH HASILNYA

DOWNLOAD MP3 KAJIAN HIKAM DARI MULAI HIKMAH KE-1 DAN SETERUSNYA

 Selamat Datang di Blog Saya, saya do'akan sobat semua sehat selalu, bagi sobat yang membutuhkan kajian hikam perhikmah dari mulai hikam...