Thursday, May 8, 2014

Sikap Berlebih – lebihan Dalam Ibadah

Pernyataan Abdullah Bin Baz bahwa sikap berlebih-lebihan (ghuluw) dalam beribadah merupakan perusakan tauhid.

Termasuk yang dapat menggrogoti keutuhan tauhid, sikap berlebih-lebihan (ghuluw) terhadap para wali–wali dan orang-orang sholeh dengan memberikan mereka kedudukan lebih tinggi dari yang seharusnya.
Misalnya berlebih-lebihan dalam memuliakan mereka, atau menyamakan kedudukan mereka dengan kedudukan para Rasul atau berkeyakinan bahwa mereka orang yang ma’shum (terpelihara dari berbuat dosa).

Jawaban Habib Munzir Al Musawa:

Diriwayatkan bahwa Rasul saw bersabda“Sungguh syaitan takut padamu wahai Umar, jika syaitan berpapasan denganmu di suatu jalan maka ia akan memilih lembah lain agar tidak berpapasan denganmu” (Shahih Bukhari).

Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy, bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa bisa saja selain Nabi itu Ma’shum, yaitu terjaga dari syaitan, perbedaannya adalah jika nabi pastilah maksum.
Jika selain nabi tidak mustahil ma’sum, namun bisa saja ia ma’shum, dan berkata Imam Nawawi bahwa bukan hanya Umar ra yang ditakuti oleh syaitan, tapi banyak juga para sahabat lainnya. (Fathul Baari bisyarah shahih Bukhari).

FIRMAN ALLAH SWT MENJELASKAN KERAMAT PARA WALI

Firman Allah swt menceritakan kejadian Sulaiman as :

“Maka berkatalah Sulaiman (as) “Siapakah diantara kalian yang dapat membawakan Singgasananya (Singgasana Ratu Balqis) kehadapanku sebelum mereka datang menyerahkan diri?”, maka berkatalah seorang Ifrit dari golongan Jin: “Aku akan membawakannya padamu sebelum kau berdiri dari kursimu!, sungguh aku memiliki kekuatan dan dapat dipercaya!”, Maka berkatalah seseorang yg memiliki ilmu dari kitabullah “Aku akan membawakannya padamu (singgasana Ratu Balqis) sebelum engkau mengedipkan matamu”, maka ketika Sulaiman (as) melihat singgasana itu dalam sekejap sudah tegak dihadapannya…” (QS. Annaml: 39-41).

Disini jika kita ringkaskan saja, maka tidak mustahil seorang wali Allah berkata aku mampu berbuat ini dan itu, aku mampu menghidupkan yang mati, aku mampu memindahkan singgasana itu sebelum kau kedipkan matamu!, atau ucapan ucapan yang didasari kekuatan ilahiah, dan yang mengingkari hal ini maka Allah swt telah menyiapkan jawabannya sebelum mereka bertanya dan mengingkari, sebagaimana firman Allah swt diatas, membuktikan bahwa ucapan itu bukan ucapan sombong, tapi justru merupakan tanda kebesaran Allah swt.

Firman Allah swt diatas ini jelas bukan tercantum pada Taurat, Zabur, Injil atau shuhuf para nabi terdahulu, padahal kejadiannya adalah pada ummat terdahulu, namun tercantum pada Alqur’an, agar ummat Muhammad saw memahami bahwa jika muncul hal-hal seperti ini pada masa mereka maka hal itu bukan hal yang aneh, namun hal biasa yang sudah terjadi pada ummat ummat terdahulu, justru yang mengingkari hal seperti ini kufur hukumnya karena ia mengingkari Alqur’an,

Firman Allah swt menceritakan kejadian Musa dan Khidir as dalam surat Al Kahfi:

“Maka ia (Musa as) menemukan hamba dari hamba hamba hamba Kami yg kami beri padanya Rahmat dari sisi kami dan kami mengajarinya dengan ilmu dari sisi kami (Ladunniy) (65), Maka berkata padanya Musa ”Bolehkah aku mengikutimu agar kau ajarkan dari kemuliaan kemuliaan yang diajarkan padamu?” (66), Ia (Khidir as) menjawab “Engkau tak akan mampu bersabar bersamaku” (67), “Dan bagaimana pula kau bisa bersabar pada apa–apa yang kau belum dikabarkan?” (68), (Musa menjawab) “Engkau akan menyaksikan Insya Allah aku merupakan orang yang bersabar dan aku tak akan mengingkari urusanmu” (69),Berkatalah ia (khidir as) ”Jika kau mengikutiku janganlah kau bertanya apapun sampai aku sendiri yang mengabarkannya padamu” (70), Maka mereka pun berlalu, hingga menumpang disebuah kapal dan ia (khidir as) menenggelamkannya, berkatalah (musa as) apakah kau merusak dan menenggelamkannya untuk mencelakakan pemiliknya, sungguh kau telah berbuat kejahatan! (71), Maka berkatalah ia (Khidir as) “Bukankah telah kukatakan bahwa engkau sungguh tak akan bersabar bersamaku?” (72), Maka ia (Musa as) berkata “Jangan kau perdulikan kelupaanku, dan jangan menyulitkanmu persahabatanku denganmu (maafkan apa yg kuperbuat)” (73), Maka mereka berlalu hingga menjumpai seorang anak, lalu ia (Khidir as) membunuhnya, maka Musa berkata

”Apakah kau membunuh manusia suci tanpa sebab yang benar..??, Sungguh kau telah berbuat kejahatan!!” (74), Maka berkatalah ia (Khidir as) “Bukankah telah kukatakan bahwa engkau sungguh tak akan bersabar bersamaku?” (75).

(Musa as berkata) “Jika aku bertanya lagi tentang sesuatu maka jangan kau jalan bersamaku, karena aku telah berulang ulang berbuat kesalahan” (76), zmaka mereka berlalu hingga mereka mengunjungi sebuah perkampungan, dan mereka minta makan dan penduduk tak mau menjamu mereka, maka keduanya menemui sebuah tembok yang hampir roboh, maka ia (Khidir as) menegakkannya, maka ia berkata (Musa as) “Jika kau mau bisa saja kau membayar tukang untuk melakukannya” (77), Berkatalah ia (khidir as) “Inilah perpisahanku denganmu, akan kukabarkan padamu makna makna yang kau tak dapat bersabar atasnya” (78), “Mengenai kapal itu, adalah milik orang miskin yang bekerja dilautan dan aku sengaja merusaknya, karena dihadapan mereka ada penguasa yang akan merampas semua kapal–kapal, (aku menenggelamkannya agar kapal mereka selamat dan dapat diperbaiki dan barang barang dan hartanya selamat)” (79), “Mengenai anak yang kubunuh maka kedua ayah ibunya adalah orang mukmin, dan kami tak ingin ia hidup menjadi penjahat dan kufur” (Sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa anak itu akan tumbuh menjadi kafir dan kami menyayangi kedua orang tuanya dan tak mau mengecewakan keduanya) (80), “Maka Allah ingin menggantikan untuk ayah ibunya yang lebih baik bagi mereka dan suci (81), mengenai Tembok maka milik dua anak yatim di kota dan dibawahnya terdapat harta karun milik kedua ayah ibunya dan keduanya orang yang shalih, dan Allah menginginkan agar mereka dewasa dan mengeluarkan harta itu untuk mereka kelak, inilah rahmat dan kasih sayang pada mereka dari Tuhanmu, dan aku tidak memperbuat itu dari keinginan pribadiku, itulah makna dari apa-apa yang kau tak bisa bersabar darinya” (82). (QS. Al Kahfi: 65-82).

Jelaslah sudah bahwa Allah swt menguasakan kepada hamba–hambaNya beberapa hal yang tidak masuk akal dan bertentangan dengan syariah, hal ini dimunculkan oleh Allah swt bahwa itu bukan berupa kegilaan, tapi justru kehendak Allah swt dan mengandung hikmah yang mendalam, dimana Allah swt mengajari Musa as bahwa tak bisa logika menjadi acuan atas segala hal, banyak hal gaib yang kelihatannya adalah kemungkaran namun justru merupakan Samudra kelembutan Allah swt.

Firman Allah swt dalam hadits Qudsiy “Barangsiapa memusuhi wali-Ku maka Ku-umumkan perang padanya, tiadalah hamba–hambaKu mendekat pada-Ku dengan hal hal yang telah kuwajibkan, dan hamba hamba Ku tak henti hentinya pula mendekat pada-Ku dengan hal–hal yang sunnah hingga Aku mencintainya, Jika Aku mencintainya maka aku menjadi telinganya yang ia gunakan untuk mendengar, aku menjadi pandangannya yang ia gunakan untuk melihat, aku menjadi tangannya yang ia gunakan untuk melawan, aku menjadi kakinya yang ia gunakan untuk melangkah,

Jika ia meminta pada-Ku niscaya kuberi apa yang ia minta, dan jika ia mohon perlindungan pada-Ku niscaya kuberi padanya perlindungan” (Shahih Bukhari Bab Arriqaaq/Tawadhu)

Al Hafidh Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy dalam kitabnya Fathul Baari Bisyarh Shahih Bukhari menjelaskan makna hadits ini dalam 6 penafsiran, secara ringkasnya saja bahwa panca indera mereka telah suci dari hal hal dosa karena mereka menyucikannya, dan mereka tidak mau berucap terkecuali kalimat kalimat dzikir atau ucapan mulia, tak mau mendengar terkecuali yang mulia pula, demikian seluruh panca inderanya, dan Allah swt membimbing panca indera mereka untuk selalu mulia. (Fathul Baari Bisyarh Shahih Bukhari Bab Arriqaaq/Tawadhu)

Maka yang terpenting dalam hadits mulia ini adalah perkataan “Jika ia meminta pada Ku niscaya kuberi permintaan Nya”, ucapan ini jelas–jelas menjawab seluruh sangkalan mereka,

Bahwa bisa saja mereka berdoa pada Allah swt untuk menghidupkan yang mati, pindah ke tempat lain, mendengar atau melihat perasaan orang lain dlsb,

Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Tajuddin Assubkiy bahwa diantara bentuk karamat adalah sepuluh macam, dan sungguh lebih banyak dari itu, yang pertama adalah Menghidupkan yang mati, kedua adalah berbicara dengan yang mati, yang ketiga adalah terbelahnya lautan dan keringnya lautan, keempat adalah berubahnya bentuk, kelima adalah berjalan diatas air, keenam adalah ucapan hewan dan benda, ketujuh adalah taatnya hewan, kedelapan adalah digulungnya waktu, kesembilan terdiamnya lidah atau terucapkannya, kesepuluh adalah terkeluarkannya harta karun, demikian dijelaskan dengan panjang lebar oleh Imam Tajuddin Assubkiy Dalam kitabnya (Thabaqatussyafi’i Al Kubra Juz II hal 338 cetakan Darul Ihya)

Dan tentunya kejadian Tsunami di Aceh telah pula memperjelas ini, bahwa Air Dahsyat setinggi 30 meter dengan kecepatan 300km/jam dan kekuatan ratusan juta ton, terbelah di makam makam shalihin dan masjid, menunjukkan kemuliaan dan keramat para Wali Allah yang dimuliakan Allah swt walau mereka telah wafat, mereka tetap Benteng Allah swt dimuka Bumi sebagaimana firman-Nya “Sungguh Bumi diwariskan Allah pada hamba hamba-Nya yang shalih” (QS Al Anbiya 105).

Rasul saw bersabda “Akan datang kelak…., atau akan muncul kelak setelah aku wafat…., atau kelak di hari kiamat…., hadits-hadits shahih semacam ini ratusan banyaknya, merupakan tanda tanda hari kiamat, keadaan kelak di alam barzakh, keadaan di hari kiamat, kesemuanya dikabarkan oleh Rasul saw dengan gamblangnya menunjukkan bahwa beliau saw mengetahui apa yang akan terjadi, bahkan mengetahui seseorang itu akan mati dalam kebaikan atau dalam kekufuran, sebagaimana riwayat shahih Muslim yang menjelaskan bahwa seorang pejuang yg berjuang dengan giatnya namun Rasul saw berkata “Dia ahli neraka!”, para sahabat menyangkalnya karena orang itu berjihad dengan semangat dan kesungguhan, namun terbuktilah pada akhirnya ia membunuh diri dengan memotong urat nadinya”.

KERAMAT PARA SAHABAT

Ketika Khalifah Umar bin Khattab ra sedang berkhutbah jumat, tiba tiba ditengah khutbahnya ia berseru dengan kerasnya “Wahai Sariah bin Hashiin.., keatas gunung.. keatas gunung..!, maka kagetlah para sahabat lainnya, kenapa Khalifah berkata demikian?, apa maksudnya?, sebulan kemudian kembalilah Sariah bin Hashiin dari peperangan bersama pasukan sahabat lainnya, mereka bercerita saat mereka sedang terdesak dalam peperangan mereka mendengar suara Umar bin Khattab ra yang tak terlihat wujudnya, teriakan itu adalah ”Wahai Sariah bin Hashiin.., keatas gunung.. keatas gunung..!, maka kami naik keatas gunung dan berkat itu kami memenangkan peperangan” (Durrul muntatsirah fil ahaditsil Masyhurah oleh Al Hafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi Juz 1 hal 22, Al Ishabah Juz 3 hal 6, Tarikh Attabari Juz 2 hal 553).

KERAMAT PARA SAHABAT RIWAYAT SHAHIH BUKHARI

Riwayat lain ketika dua orang sahabat di malam yang gelap keluar dari menghadap Rasul saw, maka terlihatlah dua cahaya menerangi mereka, cahaya itu terus mengikuti mereka hingga mereka berpisah maka dua cahaya itu pun berpisah, sampai mereka masuk kerumahnya masing masing (Shahih Bukhari Bab Manaqib).

Riwayat lain ketika salah seorang sahabat membaca surat Alkahfi disuatu malam maka ia melihat keledainya melarikan diri, maka ketika ia selesai shalat ia melihat kabut yang menyelimuti sekitar, maka keesokan harinya ia menceritakannya pada Rasul saw maka Rasul saw berkata “Bacalah terus wahai fulan, sungguh itu adalah ketenangan yang turun sebab Alqur’an” (Shahih Bukhari Bab Alamat Nubuwwah fil islam).

Riwayat lain ketika Abubakar shiddiq diberkahi makanan untuk tamu–tamunya dirumahnya, hingga tamu–tamunya menyaksikan bahwa setiap mereka memakan–makanan itu namun makanan itu tidak berkurang (Shahih Bukhari Bab Samar Ma’addhaif).

Riwayat lainnya Rasul saw bersabda “Wahai Umar, tiadalah syaitan berpapasan denganmu disuatu jalan kecuali ia akan menghindar mencari jalan yang bukan jalanmu” (Shahih Bukhari Bab Manaqib Umar bin Khattab ra), berkata Al Hafidh Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy bahwa “Dalam hadits ini terkandung makna bahwa Ma’shum adalah hal yang wajib bagi para Nabi, namun merupakan hal yang bisa saja terjadi (tidak mustahil) bagi selain Nabi” (Fathul Baari Bisyarh Shahih Bukhari Bab Manaqib Umar).

Riwayat lainnya sabda Rasulullah saw ”Tiadalah bayi bercakap-cakap terkecuali tiga, Isa bin Maryam (as), dan di
Bani Israil seorang lelaki bernama Jureij, ketika sedang shalat datanglah ibunya memanggilnya, seraya berkata dalam hatinya “Apakah aku menjawabnya atau meneruskan shalat?”, maka Ibundanya marah dan berdoa “Wahai Allah jangan kau matikan ia hingga kau perlihatkan padanya wajah pelacur”, maka suatu ketika Jureij di tempat khalwatnya dan datanglah padanya seorang wanita mengajaknya berzina, maka ia menolak, lalu pelacur itu mendatangi seorang penggembala dan kemudian berzina dengannya, maka wanita itu pun hamil dan melahirkan bayi lelaki, maka wanita itu berkata ini adalah dari perbuatan Jureij..!, maka penduduk marah dan menghancurkan rumah ibadahnya, menyeretnya dan mencacinya, maka ia berwudhu dan shalat, dan mendatangi bayi itu dan berkata “Siapa ayahmu..?!” maka Bayi itu berkata “Ayahku adalah Penggembala”, maka mereka berkata “Kami akan membangun rumah ibadahmu dari emas..??”, maka ia berkata, “Tidak.., cukup dari tanah!”.

Yang ketiga adalah ketika seorang wanita menyusui anaknya dari Bani Israil, maka lewatlah seorang pria berwibawa dan penguasa, maka ibu itu berkata “Wahai Allah jadikan anakku sepertinya!”, maka anak itu melepaskan susu ibunya dan menjawab “Wahai Allah jangan jadikan aku sepertinya!”, lalu ia kembali menyusu, dan berkata Abu Hurairah ”Seakan akan aku melihat pada Nabi saw yang menghisap jarinya (mempercontohkan hikayat)”, lalu lewatlah seorang Budak, dan ibunya pun berkata ”Wahai Allah jangan jadikan anakku sepertinya!”,

Maka Bayinya melepaskan susunya dan berkata “Wahai Allah jadikanlah aku sepertinya!”, (berkata ibunya) “Mengapa begitu?”, bayinya berkata “Orang pertama adalah penguasa bengis, dan Budak itu adalah dituduh pencuri, pezina, dan ia tak melakukannya” (Shahih Bukhari Bab Ahaditsul Anbiya).

Riwayat hadits ibu yang menyusui bayi diatas menunjukkan bolehnya Allah memberikan keramat pada wali sejak ia masih bayi, sudah dapat tahu takdir orang, tahu siapa orang itu sebenarnya, dan mengtahui hal yang ghaib, maka jika ada habaib masa lalu yang dikatakan sudah keramat dan jadi wali Allah sejak bayinya, semacam Imam Abubakar bin Salim Fakhrul wujud dan lainnya, maka telah jelas diriwayatkan dalam shahih Bukhari mengenai dalilnya.

Riwayat lainnya bahwa Khubaib ra ketika ditangkap oleh Bani Harits, (dalam riwayat yang panjang), bahwa Putri dari Al Harits berkata”Tak pernah kulihat tawanan pun yang lebih baik dari Khubaib (ra), sungguh telah kusaksikan ia makan buah anggur sedangkan di Makkah saat itu tak ada sama sekali buah buahan, dan ia didalam penjara Besi, dan itu adalah Rizki yang diberikan oleh Allah swt” (Shahih Bukhari Bab Jihad wassayr).

Riwayat lainnya bahwa seorang dari penduduk Kufah mengadukan kepada Khalifah Umar ra tentang Sa’ad bin Abi Waqqash ra, maka diutuslah bersamanya seorang pengintai yang bertanya tentang Sa’ad di Kufah, maka ia berkeliling di masjid Kufah dan tak ada yg menyaksikan kecuali kebaikan Sa’ad ra, maka berkatalah seorang lelaki yang dikenal dengan nama Aba Sa’dah “Jika kau bertanya pada kami maka sungguh Sa’ad (ra) tidak membagi dengan adil, dan banyak lagi fitnahnya pada Sa’ad ra”, maka berkatalah Sa’ad (ra) “Wahai Allah jika ia dusta maka panjangkan usianya, dan panjangkan kemiskinannya, dan munculkan atasnya fitnah- fitnah”.

Maka berkata Ibn Umair ra kulihat ia tua renta hingga kedua alisnya sudah hampir menutup kedua matanya karena sangat tua, dan sangat miskin, dan mengejar ngejar para wanita di jalanan seraya memegang megangnya, jika ditanya padanya “Kenapa kau berbuat ini??”, ia menjawab “Aku adalah si tua renta yang terkena fitnah karena doa Sa’ad (ra)”. (Shahih Bukhari Bab Adzan).

RIWAYAT TSIGAH LAINNYA TENTANG KERAMAT PARA SAHABAT DAN IMAM-IMAM

Berkata Imam Al Khazin “Telah diriwayatkan dari Abu Sa’id Alkhudri ra”. “Sungguh Rasulullah saw bersabda “Hati hatilah pada firasat orang mukmin, sungguh (firasat) dia itu melihat dengan Cahaya Allah” (diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya Attaarikh, dan Ibn Jarir, Ibn Hatim, Ibn Sunniy, Abu Nu’aim, dan diriwayatkan pula oleh Imam Attirmidziy dan Imam Attabrani, dan diriwayatkan pula oleh Ibn Jarir dari Ibn Umar ra).

Dan pada para ulama dan para pemilik anugerah, bahwa pada firasat mereka teriwayatkan dengan kabar dan riwayat yang masyhur, diantaranya dikatakan oleh Al hafidh pada kitabnya “Tawaali Atta’sis” berkata Assaajiy, berkata padaku Abu Dawud, berkata kepadaku Qutaybah, berkata pada Abdu Hamiid, aku keluar bersama Imam Syafii dari Makkah, maka kami bertemu seorang lelaki di Abtah, maka kukatakan pada Imam Syafii “Tebak keberadaan lelaki itu..?”, maka berkata Imam Syafii “Dia itu tukang kayu, atau penjahit!”, maka katanya pada lelaki itu seraya berkata “Dulu aku tukang kayu dan sekarang penjahit”,

Diriwayatkan pula oleh Al Hakim dari riwayat lain, dari Qutaybah berkata “Kulihat Muhammad bin Alhasan dan Imam Syafii duduk berdua diteras Ka’bah, maka lewatlah seorang lelaki, maka berkatalah salah satu dari mereka “Kemarilah kami akan menebak pekerjaanmu, maka berkata salah satu dari mereka (Muhammad bin Alhasan dan Imam Syafii) engkau adalah Penjahit!”, dan berkata yang lainnya “Engkau adalah tukang kayu!”, maka berkata orang itu “Dulu aku penjahit dan sekarang tukang kayu”.

Berkata Al Hafidh, sanad kedua riwayat diatas shahih. (Tuhfatul ahwadziy bisyarh Jami Tirmidziy Bab: Min Suuratil Hijr Juz 8 /556).

Diriwayatkan berkenaan syarah hadits firasah, bahwa Ustman bin Affan ra dikunjungi beberapa sahabatnya, dan diantara mereka memandang pada seorang wanita, maka berkata Utsman bin Affan ra “Salah satu dari kalian masuk kerumahku dengan mata yang berzina!”, maka berkatalah seorang dari mereka dengan kagetnya “Apakah ada wahyu
setelah Rasulullah..?” (maksudnya pembicaraan yang membuka masalah gaib dan tersembunyi atau kasyaf), maka berkata Utsman bin Affan ra “Bukan wahyu, namun firasat yang benar!” (Syarh Musnad Abi Hanifah juz 1 /566).

Info:
Sobat punya Web/Blog???!!  Buat nambah penghasilan, Pasang Iklan di blog/Webnya Untuk Daftar KLIK DISINI

Pasang benner di blog Sobat.atau DAFTAR DISINI

ATAU DAFTAR DISINI

CARANYA BACA : PASANG IKLAN/BANNER DI WEB/BLOG RAIH HASILNYA

Meminta Pertolongan Kepada Selain Allah

Pernyataan Abdullah Bin Baz bahwa meminta pertolongan kepada selain Allah adalah syirik.

Meminta tolong dan perlindungan kepada selain Allah.Rasulullah saw berkata kepada Ibnu abbas radhiyallahu ‘anhuma ”Apabila kamu ingin meminta (sesuatu), maka mintalah (hanya) kepada Allah, dan apabila kamu meminta pertolongan, maka minta pertolonganlah (hanya) kepada Allah”.

Dengan demikian, tahulah kita bahwa berdo’a (meminta sesuatu) kepada jin adalah terlarang.

Jawaban Habib Munzir Al Musawa:

Berkata Rabi’ah bin Ka’ab ra, aku pernah berhari-hari menginap di kediaman Rasul saw, dan aku membawakan air wudhu untuk beliau saw dan hajat hajat beliau saw, maka beliau saw bersabda ”Mintalah.!”, maka aku berkata “Aku minta padamu untuk bisa menemanimu di sorga!”, maka Rasul saw bersabda “Adakah permintaan yang lainnya?”, aku berkata ”itu saja”. Maka Rasul saw bersabda “Bantulah aku untuk dirimu sendiri dengan memperbanyak sujud” (Shahih Muslim).

Jelas sudah bahwa Rasul saw membolehkan minta pada makhluk, bahkan Rasul saw menyuruh Rabiah minta pada beliau saw, dan Rabiah meminta dekat dengan Rasul saw di sorga pada Rasul saw, dan Rasul saw tak menolaknya, namun beliau saw meminta Rabiah juga memperbanyak sujud, bukan melarang, apalagi mengatakan musyrik.

Menikah dengan Jin diperbolehkan dalam seluruh madzhab, berteman dengan Jin telah dijelaskan bahwa Jin itu tidak semuanya musyrik, ada yang shalih dan ada yang fasiq, silahkan rujuk surat Al Jin, dan yang dilarang adalah menyembah Jin itu, atau memperbudaknya.

Meminta pertolongan pada selain Allah boleh saja selama tak melanggar syariah, Rasul saw Jelas bahwa larangan Allah swt menyembah pada selain Allah swt, bukan melarang tawassul atau minta bantuan pada manusia, berbeda dengan yang dijelaskan Bin Baz dalam hal ini, ia membelokkan makna sangat jauh dari tujuan ayat, alangkah bodohnya jika pendapat semacam ini disebut fatwa?

Perbuatan sunnah Rasul saw dibelokkan menjadi perbuatan musyrik. Bukankah anak–anak Nabi Ya’qub as (kakak-kakak Nabi Yusuf as) meminta pada ayahnya agar ayahnya beristighfar untuk mereka?,“Wahai ayah kami tolong mintakan pengampunan pada Allah untuk kami, sungguh kami telah berbuat salah, maka ia (Ya’qub as) berkata “Aku akan mohonkan pengampunan pada Allah untuk kalian, sungguh Tuhanku Maha Pengampun dan Berkasih sayang” (QS. Yusuf: 97-98).

Apakah Nabi Yaqub as ini membenarkan kemusyrikan anak anaknya..?.

Kenapa mereka meminta di-istighfar-kan oleh ayahnya..?, kenapa berperantara pada ayahnya..?, kenapa tidak langsung saja pada Allah..?, kenapa Allah menyebut ayat ini dalam Alqur’an..?. Bukankah perbuatan ini ditiru oleh para sahabat radhiyallahu‘anhum lalu Allah swt memuji mereka ?

“Ketika mereka telah berbuat dhalim atas diri mereka sendiri lalu mereka datang padamu (wahai Muhammad), lalu mereka beristighfar pada Allah didepanmu, lalu Rasul (saw) beristighfar untuk mereka, maka mereka akan dapati Allah Maha Menerima taubat mereka dan berkasih sayang” (QS. Annisa: 64).

Al Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menukil syarah ayat ini diriwayatkan oleh AL Utbiy bahwa ia sedang duduk dimakam Rasul saw, lalu datang seseorang dan berkata “Salam sejahtera wahai Rasulullah, aku dengan firman Allah swt yang berbunyi “Ketika mereka telah berbuat dhalim atas diri mereka sendiri lalu mereka datang padamu (wahai Muhammad), lalu mereka beristighfar pada Allah didepanmu, lalu Rasul (saw) beristighfar untuk mereka, maka mereka akan dapati Allah Maha Menerima taubat mereka dan berkasih sayang”, dan kini aku datang padamu wahai Nabi, beristighfar dihadapanmu atas dosa dosaku, dan minta syafaat padamu kepada Tuhanku”.

Lalu pria itu pergi dan aku (Al Utbiy) tertidur, dan aku bermimpi Rasul saw dan berkata “Wahai Utbiy, kejar orang itu, katakan padanya bahwa Allah swt sudah megampuninya” (Tafsir Imam Ibn Katsir QS. Annisa: 64).
Riwayat ini juga diriwayatkan oleh Al Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu’.

Tentunya mimpi tak bisa dipakai dalil, namun tentuya yang kita bahas adalah perbuatan meminta pada kubur Nabi saw yang terjadi sebelum mimpi tersebut, jika perbuatan itu syirik maka Imam Al Utbiy akan menegurnya, dan Imam Ibn Katsir akan menjelaskan bahwa minta dikuburan itu syirik, dan demikian pula Imam Nawawi.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Imam Ibn Katsir adalah murid Ibn Taimiyah, dan fatwa Imam Ibn Katsir sangat dipakai oleh para kalangan anti maulid, namun lihat sendiri bahwa Imam Ibn Katsir ini membolehkan minta pada ahli kubur, demikian pula Hujjatul Islam Al Imam Nawawi, dan sama sekali tak menyebutkan bahwa perbuatan itu syirik.

Menyembelih Binatang dengan Nama Selain Allah

Pernyataan Abdullah Bin Baz bahwa menyembelih binatang dengan selain nama Allah adalah haram.

Di antara yang dapat membatalkan tauhid, menyembelih atas nama selain Allah, baik wali-wali, setan-setan ataupun jin dengan maksud mengambil manfaat atau menghindarkan madharat dari mereka. Ini adalah syirik besar (akbar). Sebagaimana tidak dibenarkan menyembelih atas nama selain Allah, tidak dibenarkan pula menyembelih di tempat penyembelihan atas nama selain Allah, sekalipun dengan niat menyembelih karena Allah. Hal ini adalah dalam rangka menutup jalan yang dapat membawa kepada kesyirikan.

Jawaban Habib Munzir Al Musawa:

Diriwayatkan bahwa para sahabat membawa daging sembelihan, seraya berkata: “Wahai Rasulullah, orang-orang
membawakan kami daging sembelihan yang tidak kami ketahui apakah disembelih dengan nama Allah atau tidak?

maka Rasul saw bersabda “Makanlah, dan kalian sebutlah nama Allah dan makanlah” (Shahih Bukhari).

Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy menjelaskan bahwa dengan hadits ini bahwa menyebut nama Allah dalam menyembelih adalah bukanlah wajib (Fathul Bisyarah shahih Bukhari).

Tentunya asalkan bukan sembelihan yang padanya disebut nama sesuatu yang disembah selain Allah..

Mengambil Keberkahan atas Jimat / tulisan ayat – ayat Alqur’an

Pernyataan Abdullah Bin Baz bahwa memakai jimat / tulisan ayat-ayat AlQuran untuk mengambil keberkahannya adalah syirik.

Sebagaimana wajibnya merealisasikan tauhid serta memenuhi syarat-syarat kalimat “Laa illaaha illa Allah” kita juga mesti takut dan berhati-hati terhadap segala bentuk syirik, pintu-pintu dan tempat-tampat masuknya, baik itu yang kecil maupun yang besar. Karena sesungguhnya sebesar-besar kezhaliman adalah syirik. Allah Ta’ala mau mengampuni semua dosa hamba-Nya, kecuali (dosa) syirik. Dan barang siapa yang terjerumus kedalamnya, Allah haramkan baginya surga dan tempat kembalinya adalah neraka. Allah Ta’ala berfirman “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa Syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari (Syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya ”(QS. An nisaa: 48).

Dan berikut dibawah ini akan kita kemukakan beberapa hal yang bertentangan atau dapat merusak tauhid, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama, agar anda berhati-hati terhadapnya:

1. Memakai penangkal dengan tujuan menolak bala atau menghilangkannya, seperti kalung dan benang,baik yang terbuat dari kuningan, tembaga, besi ataupun kulit. Perbuatan seperti ini Syirik.

2. Mantera - mantera bid’ah dan jimat-jimat. Mantera-mantera bid’ah ialah yang mengandung rumus-rumus dan kata-kata yang tidak dapat dipahami meminta bantuan jin untuk mengenai penyakit atau melepaskan sihir (guna-guna). Atau memakai jimat-jimat, yaitu yang biasa dipakaikan kepada manusia atau hewan berupa benang atau ikatan, baik yang bertuliskan ungkapan (do’a) bid’ah yang tidak terdapat dalam Al Quran dan sunnah, maupun (doa-doa) yang terdapat dalam keduanya menurut pendapat yang sahih karena hal ini dapat menjadi sarana menuju perbuatan syirik. Rasulullah saw bersabda “Sesungguhnya jampi-jampian,jimat-jimat dan pelet (guna-guna) adalah syirik“ HR.Ahmad dan Abu Daud.

Dan termasuk dalam hal ini adalah meletakan mushaf (AlQuran) atau mengantungkan kertas, sekeping tembaga atau besi yang bertulisan Lafdzhul Jallalah (nama Allah) atau ayat kursi di dalam mobil, dengan keyakinan bahwa (tindakan) itu dapat menjaganya dari segala yang tidak diinginkan, seperti penyakit ‘Ain (yang disebabkan oleh pandangan jahat) dan seumpamanya.

Demikian juga halnya, meletakan sesuatu berbentuk telapak tangan atau lukisan, yang didalamnya terdapat gambar mata dengan keyakinan bahwa ini juga dapat mencegah penyakit ‘Ain. Rasulullah saw bersabda ”Barang siapa yang menggantungkan sesuatu (jimat) dia akan diserahkan (urusannya) kepada jimat tersebut” HR.Ahmad, Tirmizy dan Al Hakim.

Jawaban Habib Munzir Al Musawa:

Banyak orang yang keliru memahami makna hakikat tabarruk dengan Nabi Muhammad saw, peninggalan-peninggalannya saw, ahlulbaitnya saw dan para pewarisnya yakni para ulama, para kyai dan para wali. Karena hakekat yang belum mereka pahami, mereka berani menilai kafir (sesat) atau musyrik terhadap mereka yang bertabarruk pada Nabi saw atau ulama.

Sebagaimana firman Allah swt “Berkatalah Nabi mereka pada mereka, bahwa bukti bahwa ia diberi kekuasaan adalah peti yg didalamnya terdapat ketenangan dari tuhan kalian, dan bekas bekas peninggalan keluarga Musa (as) dan Keluarga Harun (as) yang dibawakan oleh Malaikat, sungguh pada hal itu terdapat tanda tanda jika kalian benar benar beriman” (QS Al Baqarah 248).

Maka azimat (Ruqyyat) dengan huruf arab merupakan hal yang diperbolehkan, selama itu tidak menduakan Allah swt. Sebagaimana dijelaskan bahwa azimat dengan tulisan ayat atau doa disebutkan pada kitab Faidhulqadir Juz 3 hal 192, dan Tafsir Imam Qurtubi Juz 10 hal.316/317, dan masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin mengenai diperbolehkannya hal tersebut, karena itu semata-mata adalah bertabarruk (mengambil berkah) dari ayat ayat Alqur’an.

Mengenai benda–benda keramat, maka ini perlu penjelasan yang sejelas jelasnya, bahwa benda–benda keramat itu tak bisa membawa manfaat atau mudharrat, namun mungkin saja digunakan Tabarrukan (mengambil berkah) dari pemiliknya dahulu, misalnya ia seorang yang shalih, maka sebagaimana diriwayatkan :
• Setelah Rasul saw wafat maka Asma binti Abubakar shiddiq ra menjadikan baju beliau saw sebagai pengobatan, bila ada yang sakit maka ia mencelupkan baju Rasul saw itu di air lalu air itu diminumkan pada yang sakit (shahih Muslim hadits No.2069).

• Diriwayatkan ketika Rasul saw barusaja mendapat hadiah selendang pakaian bagus dari seorang wanita tua, lalu datang pula orang lain yang segera memintanya selagi pakaian itu dipakai oleh Rasul saw, maka riuhlah para sahabat lainnya menegur si peminta, maka sahabat itu berkata “Aku memintanya karena mengharapkan keberkahannya ketika dipakai oleh Nabi saw dan kuinginkan untuk kafanku nanti” (Shahih Bukhari hadits No.5689), demikian cintanya para sahabat pada Nabinya saw, sampai kain kafanpun mereka ingin yang bekas sentuhan tubuh Nabi Muhammad saw.

• Riwayat lain ketika dikatakan pada Ubaidah ra bahwa kami memiliki rambut Rasul saw, maka ia berkata: “Kalau aku memiliki sehelai rambut beliau saw, maka
itu lebih berharga bagiku dari dunia dan segala isinya” (Shahih Bukhari hadits No.168) demikianlah mulianya sehelai rambut Nabi saw dimata sahabat, lebih agung dari dunia dan segala isinya.

• Diriwayatkan ketika Anas bin malik ra dalam detik detik sakratulmaut ia yang memang telah menyimpan sebuah botol berisi keringat Rasul saw dan beberapa helai rambut Rasul saw, maka ketika ia hampir wafat ia berwasiat agar botol itu disertakan bersamanya dalam kafan dan hanut nya (shahih Bukhari hadits No.5925).
Dan berikut dibawah ini akan kita kemukakan beberapa hal yang bertentangan atau dapat merusak tauhid, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama, agar anda berhati-hati terhadapnya.

Sebagaimana sabda Nabi saw “Kebekahan adalah pada orang orang tua dan ulama kalian” (Shahih Ibn Hibban hadits No.559).

Telah dibuktikan pula secara ilmiah oleh salah seorang Profesor Jepang, bahwa air itu berubah wujud bentuknya dengan hanya diucapkan padanya kalimat kalimat tertentu, bila ucapan itu berupa cinta, terimakasih dan ucapan–ucapan
indah lainnya maka air itu berubah wujudnya menjadi semakin indah, bila diperdengarkan ucapan cacian dan buruk maka air itu berubah menjadi buruk wujud bentuknya.

Dan bila dituliskan padanya tulisan mulia dan indah seperti terimakasih, syair cinta dan tulisan indah lainnya maka ia menjadi semakin indah wujudnya, bila dituliskan padanya ucapan caci maki dan ucapan buruk lainnya maka ia berubah buruk wujudnya, kesimpulannya bahwa air itu berubah dengan perubahan emosi orang yang didekatnya, apakah berupa tulisan dan perkataan.

Saturday, May 3, 2014

Keutamaan Tauhid

Pernyataan Abdullah Bin Baz mengenai keutamaan tauhid.

Saudaraku seiman, berikut ini saya persembahkan kepadamu beberapa kalimat ringkas tentang keutamaan tauhid serta peringatan terhadap hal-hal yang bertentangan dengannya, berupa syirik dengan berbagai macamnya, dan bid’ah dengan segala ragam dan coraknya, baik yang kecil maupun yang besar.

Sesungguhnya, tauhid adalah kewajiban pertama yang diserukan oleh para rasul, dan ia merupakan landasan utama dari misi dakwah mereka. Allah Ta’ala berfirman:

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu” (QS.An Nahl: 36).

Tauhid adalah hal Allah yang paling besar atas hamba-hambanya. Di dalam kitab “Ash Shahihain” (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) diriwayatkan dari Mu’adz, bahwa Rasulullah bersabda “Hak Allah atas hamba-hambaNya ialah bahwa, mereka beribadah (hanya kepada-Nya) dan mereka tidak menyekutukanNya dengan sesuatu yang lain”.

Maka barang siapa yang telah merealisasikan tauhid, dialah yang berhak masuk surga. Dan sebaliknya, barangsiapa yang melakukan atau meyakini sesuatu yang bertentangan dan berlawanan dengannya, maka dia akan menjadi penghuni neraka.
Demi eksisnya tauhid, Allah memerintahkan para rasul memerangi kaumnya sampai mereka (mau) beriman kepadanya. Rasulullah bersabda “Aku diperintahkan memerangi manusia sampai mereka (mau) bersaksi; bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah” HR.Bukhari dan Muslim.

Merealisasikan tauhid adalah jalan menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sedangkan menyalahinya merupakan jalan yang menjerumuskan ke jurang kesengsaraan. Merealisasikan tauhid adalah sarana untuk menyatukan umat, merapatkan barisan dan mencapai kebersamaan dan kesepakatan. Dan segala cacat (kekurangan) dalam pelaksanaan tauhid merupakan puncak perpecahan dan kehancuran.

Ketahuilah wahai saudaraku, semoga Allah merahmati kita semua–bahwa tidak semua orang yang mengucapkan kalimat: “Laa ilaahaailla Allah”, serta merta menjadi orang yang sudah bertauhid (merealisasikannya).

Akan tetapi, menurut para ulama, agar menjadi seorang yang bertauhid (muahhid) mesti memenuhi tujuh syarat berikut ini :

1. Ilmu, yaitu mengetahui makna dan maksud dari kalimat tauhid itu, baik dalam hal menetapkan (Itsbat) maupun menafikan (nafy).Maka tiada (yang berhak) disembah selain Allah.

2. Yakin, yaitu meyakini dengan seyakin-yakinnya akan komitmen (dari kalimat tauhid itu).

3. Menerima dengan hati dan lisan (perkataan) segala konsekuensinya.

4. Tunduk dan patuh kepada segala yang dikehendakinya.

5. Benar dalam mengatakannya. Artinya, apa yang dikatakannya dengan lidah mesti sesuai dengan apa yang diyakininya dalam hati.

6. Ikhlash dalam melakukannya, tanpa dicampuri riya.

7. Mencintai kalimat tauhid ini dengan segala konsekuensinya.

Jawaban Habib Munzir Al Musawa:

Rasul saw bersabda “Aku sungguh tidak merisaukan syirik menimpa kalian setelah aku wafat, yang kurisaukan adalah keluasan dunia yang membuat kalian saling hantam memperebutkannya” (Shahih Bukhari).
Inilah jawaban Nabi saw terhadap kekuasaan Saudi Arabia yang menguasai Haramain, mereka sangat merisaukan dan meributkan kesyirikan, namun mereka saling bunuh demi berebut kekayaan, mereka rela mengundang dan membayar ribuan pasukan AS ke negeri mereka demi membantai saudara mereka muslimin mereka sendiri demi memperebutkan minyak,

Mereka rela tidak membantu Palestina yang dibantai Israel, demi naiknya harga minyak, inilah yang telah dikabarkan oleh Rasul saw “Sungguh Demi Allah aku tidak takut syirik menimpa kalian, namun yang kutakutkan adalah keluasan dunia yang kalian saling memperebutkannya”(Shahih Bukhari).

Jawaban Rasul saw ini membungkam semua lidah orang yang merisaukan syirik atas muslimin yang beribadah.

Ibadah di Malam Isra Mi’raj

Pernyataan Abdullah Bin Baz mengenai pelarangan mengkhususkan ibadah di malam Isra Mi’raj.

Segala puji bagi Allah semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Tidak diragukan lagi bahwa kejadian Isra dan Mi’raj merupakan salah satu tanda Maha Kuasa Allah swt dan menunjukkan kebenaran kerasulan Muhammad Saw dan kedudukannya yang tinggi di sisi Allah. Ia juga merupakan bukti kodrat Allah Yang Maha Hebat serta menunjukkan ketinggian Allah di atas semua makhluk-Nya, Allah berfirman:

“Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, yang telah kamu berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda–tanda kebesaran Kami, sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (Qs. Al Isra’: 1).

Telah menjadi berita mutawatir dari Rasulullah saw bahwa beliau telah di Mi’raj-kan oleh Allah ke langit, pintu-pintunya telah dibukakan untuk beliau hingga melewati langit ketujuh dan Allah langsung berbicara dengannya. Dan saat itu Allah mewajibkan kepadanya shalat lima waktu.

Pertama kali, Allah mewajibkan kepadanya shalat lima puluh waktu dan beliau lantas beberapa kali merujuk kepada Allah, memohon keringanan hingga akhirnya menjadi lima waktu tapi pahalanya tetap pahala lima puluh waktu shalat karena satu kebaikan ganjarannya adalah sepuluh kali lipat. Segala puji dan syukur kepada Allah atas segala nikmat-Nya.

Tidak ada satupun hadits shahih yang menentukan malam terjadinya Isra dan Mi’raj. Semua hadits yang menerangkan ketentuan malam terjadinya peristiwa itu adalah lemah menurut ulama hadits. Allah lebih tahu akan hikmah tidak diketahuinya malam kejadian tersebut.

Kalaupun ada ketentuan malam tersebut, tetap saja tidak dibolehkan bagi kaum muslimin untuk mengkhususkannya dengan ibadah tertentu, begitu juga tidak boleh bagi mereka merayakannya. Karena yang demikian itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi Saw dan para sahabat. Seandainya memperingati malam tersebut disyari’atkan maka Rasulullah Saw pasti menjelaskannya kepada umat, baik dengan perkataan atau perbuatan. Dan kalau itu pernah dilakukan beliau, pasti akan diketahui dan tersebar dan para sahabat pasti menukilnya kepada kita, karena mereka telah menukil dari Nabi Saw semua yang dibutuhkan oleh umat. Dan tidak ada satupun yang luput dari mereka, nahkan mereka selalu di barisan pertama dalam melakukan segala macam kebaikan.

Seandainya memperingati malam tersebut disyari’atkan maka pasti mereka orang yang pertama melakukannya dan Nabi saw adalah pemberi nasehat yang terbaik. Beliau telah menyampaikan risalahnya dan mengemban amanat dengan sempurna. Kalaulah peringatan malam ini termasuk ajaran Islam pasti beliau tidak akan lupa menyampaikannya dan beliau tidak akan menyembunyikannya. Karena semua itu tidak ada terjadi maka jelaslah bagi kita bahwa memperingati dan mengagungkan malam tersebut tidak termasuk ajaran Islam karena Allah telah menyempurnakan agama dan nikmat-Nya untuk umat ini dan mengingkari siapa saja yang mensyari’atkan dalam agama sesuatu yang tidak diizinkan Allah.

Allah berfirman dalam surat Al Maidah ayat 3:

“Pada hari ini telah aku sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku untukmu dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu”.

Dalam surat Asy Syura ayat 21, Allah berfirman:

“Apakah mereka mempunyai sembahan–sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan dan sesungguhnya orang–orang yang zhalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih”.
Di dalam beberapa hadits yang shahih Rasulullah Saw secara tegas melarang perbuatan bid’ah itu adalah sesat. Sebagai peringatan bagi umat akan besar bahayanya sehingga mereka menghindarinya.
Di antara hadits tersebut adalah yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah, Rasulullah Saw bersabda:

“Barangsiapa yang mengada–ada dalam urusan agama kami tanpa ada dasarnya maka hal itu akan ditolak (tidak diterima)”.

Dalam riwayat Muslim dikatakan:

“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak berdasarkan perintah kami, maka amalan itu akan ditolak (tidak diterima)”.

Dalam Shahih Muslim dari Jabir radiyallahuanhum bahwa Nabi Saw bersabda :

“Sesungguhnya sebaik–baik perkataan adalah Al Quran, sebaik–baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Saw, sejelek–jelek perkara adalah hal–hal yang diada–adakan di dalam agama (bid’ah), setiap bid’ah itu adalah sesat”.

Di dalam kitab “As Sunan” dari Al ‘Irbadh bin Sariah radiyallahuanhum beliau berkata Kami telah dinasehati oleh Rasulullah Saw dengan nasehat yang mendalam yang membuat hati kami bergetar dan mata kami berlinang, lalu kami berkata kepada beliau “Wahai Rasulullah, seakan–akan ini adalah nasehat perpisahan, berwasiatlah kepada kami! Maka beliau berkata “Aku wasiatkan kepada kamu sekalian untuk bertakwa kepada Allah serta mendengar dan taat (kepada pemimpin) sekalipun dia seorang hamba sahaya, sesungguhnya barangsiapa diantara kamu yang hidup setelah aku niscaya dia akan menemukan banyak sekali perselisihan maka berpegang teguhlah kamu kepada sunnahku dan sunnah para khulafaurrasyidin yang telah mendapat petunjuk setelahku, berpegang teguhlah dengannya dan hindarilah oleh kamu sekalian hal–hal yang diada–adakan dalam agama, sesungguhnya setiap hal yang diada–adakan itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu adalah sesat”.

Dan banyak lagi hadits–hadits lain yang semakna dengan ini.

Para sahabat Rasulullah Saw dan Salafusshaleh yang datang setelah mereka, telah mengingatkan kita agar mengindari perbuatan bid’ah karena ia merupakan tambahan terhadap agama dan pensyari’atan sesuatu yang tidak diizinkan oleh Allah serta mencontoh perlakukan musuh–musuh Allah yaitu orang–orang Yahudi dan Nashrani ketika mereka menambah dan mengada–adakan dalam agama mereka syari’at yang tidak diizinkan oleh Allah.

Dan bid’ah itu pada hakekatnya adalah pelecehan terhadap agama Islam serta menuduhnya sebagai agama yang kurang dan tidak sempurna. Oleh karena itu ia merupakan unsur perusak, kemunkaran yang keji serta bertentangan dengan firman Allah “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu”.
Dan jelas-jelas bertentangan dengan hadist-hadits Rasulullah Saw yang melarang dan mencegah kita dari perbuatan bid’ah.

Saya harap semoga dalil–dalil yang telah saya sebutkan di atas cukup dan memuaskan bagi para pembaca dalam rangka mengingkari peringatan dan perayaan malam Isra dan Mi’raj serta menghindarinya dan peringatan tersebut tidaklah termasuk sedikitpun dalam ajaran Islam.

Karena Allah telah mewajibkan kita semua untuk menasehati kaum muslimin serta menjelaskan apa yang telah disyari’atkan Allah kepada mereka dan mengharamkan kepada kita menyembunyikan ilmu maka saya merasa perlu untuk mengingatkan akan saudara–saudara saya seiman agar tidak terjebak kepada perbuatan–perbuatan bid’ah yang telah tersebar di berbagai wilayah kaum muslimin bahkan sebagian orang mengira bahwa itu termasuk perintah agama. Hanya kepada Allah kami memohon agar memperbaiki keadaan dan kondisi seluruh kaum muslimin serta menganugerahkan kepada mereka pemahaman dalam agama dan semoga Allah membimbing kita dan mereka semua untuk berpegang teguh dan komitmen kepada yang hak serta meninggalkan semua yang bertentangan dengannya. Karena Dia-lah Yang bisa membimbing kearah demikian dan Dia-lah Yang Maha Kuasa atas segala–galanya.

Semoga shalawat dan salam serta berkah-Nya senantiasa tercurah untuk hamba dan Rasul-Nya Nabi kita Muhammad begitu pula atas keluarga dan para sahabatnya.

Jawaban Habib Munzir Al Musawa:

Mengenai “perayaaan” berupa maulid, isra mi’raj, awal tahun hijriyah, haul Badr dll itu adalah syiar islam, belum perlu dimasa nabi saw, namun sebagaimana penjelasan saya pada masalah Bid’ah, berikut tambahan atas Bid’ah hasanah. Mengenai ucapan Al Hafidh Imam Assyaukaniy, beliau tidak melarang hal yang baru, namun harus ada sandaran dalil secara logika atau naqli nya, maka bila orang yang bicara hal baru itu punya sandaran logika dan sandaran Naqli nya, maka terimalah.

Maka bila kau dengar orang berkata: “Ini adalah Bid’ah hasanah”, dengan kau mengambil posisi melarangnya dengan bertopang pada dalil bahwa keseluruhan Bid’ah adalah sesat dan yang semacamnya sebagaimana sabda Nabi saw “semua Bid’ah adalah sesat” dan (kau) meminta dalil pengkhususan (secara aqli dan naqli) mengenai hal Bid’ah yang menjadi pertentangan dalam penentuannya (apakah itu bid’ah yang baik atau bid’ah yang sesat) setelah ada kesepakatan bahwa hal itu bid’ah (hal yang baru), maka bial aia membawa dalilnya tentang (Bid’ah hasanah) yang dikenalkannya maka terimalah, bila ia tak bisa membawakan dalilnya (aqlan wa syar’an) maka sungguh kau telah menaruh batu dimulutnya dan kau selesai dari perdebatan” (Naylul Awthaar Juz 2 hal 69-70).

Jelaslah bahwa ucapan Imam Assyaukaniy menerima Bid’ah hasanah yang disertai dalil Aqli (logika) atau dalil Naqli (dalil Alqur’an atau hadits), bila orang yang mengucapkan pada sesuatu itu Bid’ah hasanah namun ia tak bisa mengemukakan alasan secara logika, atau tak ada sandaran Naqli-nya maka pernyataan tertolak, bila ia mampu mengemukakan dalil logikanya, atau dalil Naqli-nya maka terimalah.

Jelas-jelas beliau mengakui Bid’ah hasanah:

ayt2Berkata Ibn Rajab dalam kitabnya Jami’ul Uluum Walhikam bahwa lafadhnya: “Kumpulan seluruh kalimat yang dikhususkan pada nabi saw ada dua macam, yang pertama adalah Alqur’an sebagaimana firman-Nya swt: “Sungguh Allah telah memerintahkan kalian berbuat adil dan kebaikan, dan menyambung hubungan dengan kaum kerabat, dan melarang kepada keburukan dan kemungkaran dan kejahatan” berkata Alhasan bahwa ayat ini tidak menyisakan satu kebaikan pun kecuali sudah diperintahkan melakukannya, dan tiada suatu keburukan pun kecuali sudah dilarang melakukannya. Maka yang kedua adalah hadits beliau saw yang tersebar dalam semua riwayat yang teriwayatkan dari beliau saw. (Tuhfatul Ahwadziy Juz 5 hal 135).

Inilah makna dari ayat yang berbunyi “Alyauma akmaltu lakum diinukum..dst,“Hari ini Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, kusempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan Kuridhoi Islam sebagai agama kalian”, maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yang baru selama itu baik sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan Rasul Nya, alangkah sempurnanya islam.

Bila yang dimaksud adalah tidak ada lagi penambahan, maka pendapat itu salah, karena setelah ayat ini masih ada banyak ayat-ayat lain turun, masalah hutang dll, berkata para Mufassirin bahwa ayat ini bermakna Makkah AlMukarramah sebelumnya selalu masih dimasuki orang musyrik mengikuti hajinya orang muslim, mulai kejadian turunnya ayat ini maka Musyrikin tidak lagi masuk masjidil haram, maka membuat kebiasaan baru yang baik boleh-boleh saja.

Maka jika ayat ini dijadikan dalil untuk melarang hal tak tahu asbabunnuzul, dan jika aturan itu benar, maka telah dilanggar oleh para khulafa’urrasyidin, para imam, para hujjatul islam, dan seluruh madzhab, karena mereka semua berbuat Bid’ah hasanah selama tidak bertentangan dengan syariah..

Memohon Pertolongan Kepada Orang Yang Telah Mati

Pernyataan Abdullah Bin Baz bahwa berdoa dan memohon pertolongan kepada orang yang telah mati adalah syirik.

Begitu juga, melarang mereka berdoa dan memohon pertolongan kepada orang–orang yang telah mati. Karena doa adalah ibadah yang hanya boleh dihadapkan kepada Allah semata, Allah berfirman :
“Maka janganlah kamu (di dalamnya) menyembah seseorangpun di samping menyembah Allah” (QS. Al Jin: 18)

“Janganlah kamu menyembah apa–apa yang tidak memberi manfaat dan tidak pula memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat yang demikian itu maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang–orang yang dhalim” (Qs. Yunus: 106) artinya termasuk orang–orang yang musyrik
.
Rasulullah Saw bersabda “Doa itu adalah ibadah”.“Apabila kamu memohon maka mohonlah kepada Allah, apabila kamu minta pertolongan maka minta pertolonganlah kepada Allah”.

Seseorang yang meninggal telah terputus amalannya dari manusia lain, maka dia sangat butuh sekali untuk didoakan dan dimohonkan keampunan dan Rahmat baginya bukan justru berdoa kepadanya selain Allah karena Nabi Saw bersabda :

“Apabila manusia itu mati maka terputuslah semua amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah (yang mengalir), ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya”.

“Maka janganlah kamu (di dalamnya) menyembah seseorangpun di samping menyembah Allah” (QS. Al Jin: 18)

Bagaimana bisa berdoa kepadanya selain Allah? Begitu pula berhala, kayu, batu, bulan, matahari dan bintang–bintang tidak boleh sama sekali berdoa dan mohon pertolongan kepada semua itu. Demikian pula kepada penghuni kubur, sekalipun mereka adalah para Nabi atau orang–orang yang shaleh.

Begitu pula para malaikat dan jin, tidak boleh berdoa kepada mereka di samping berdoa kepada Allah.
Allah berfirman:

“Janganlah kamu menyembah apa–apa yang tidak memberi manfaat dan tidak pula memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat yang demikian itu maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang–orang yang dhalim” (QS. Yunus: 106).

Disini, Allah menghukum kafir bagi siapa saja yang menjadikan para malaikat dan para nabi sebagai Tuhan–Tuhan tenpat berdoa dan mohon pertolongan. Padahal Allah sama sekali tidak memerintahkan mereka berbuat demikian. Dalam Shahih Muslim dan Jabir ra,beliau berkata “Rasulullah Saw melarang mangapur (mengecat) kuburan, duduk dan membangun diatasnya”.

Hal ini dilarang, dikarenakan ia membawa kepada syirik. Membangun di atas kuburan, mengapur (mengecat), memberi pakaian (kelambu) dan mendirikan kubah diatasnya, semua ini merupakan sarana yang membawa kepada pengagungan, pengkultusan serta berdoa kepada penghuninya.

Adapun duduk di atas kuburan tidak dibolehkan karena kuburan itu terhormat, tidak boleh dihinakan. Oleh karena itu, tidak boleh duduk, buang air kecil dan besar di atasnya, begitu juga bersandar kepadanya dan menginjaknya. Semua ini dilarang, demi menghormati mayat seorang muslim.

Seorang muslim itu terhormat di masa hidupnya dan juga setelah matinya. Oleh karena itu tidak boleh diinjak kuburannya, tidak boleh dirusak tulang belulangnya. Begitu pula tidak boleh duduk, buang air kecil dan membuang sampah di atasnya, semua ini adalah terlarang.

Mayat seorang muslim tidak boleh dihinakan dan tidak boleh pula dikultuskan, seperti berdoa kepadanya selain Allah. Kuburannya tidak boleh dilecehkan, diinjak, dijadikan tempat buang sampah dan berbagai macam kotoran lainnya. Agama Islam sangat adil, diperintahkannya kita menghormati kuburan, mendoakan dan memohon keampunan bagi para penguninya. Disamping itu, kita dilarang menyakiti mereka seperti membuang berbagai kotoran, sampah dan duduk di atas kuburan mereka.

Mengenai masalah ini, dalam sebuah hadits Shahih Rasulullah Saw bersabda “Janganlah kamu sekalian duduk di atas kuburan dan janganlah shalat dengan menghadapnya”.

Jadi, tidak boleh menjadikannya sebagai kiblat shalat dan tidak boleh duduk di atasnya.

Dengan demikian, syari’at Islam memadukan antara dua perkara.

Pertama, larangan pengkultusan terhadap penghuni kubur, duduk di atas kuburnya. Menginjak atau bersandar kepadanya serta membuang kotoran diatasnya. Semua ini dilarang.

Dengan demikian, seorang mukmin tahu bahwa syari’at Islam adalah syari’at yang adil, tidak membolehkan berbuat syirik dan juga tidak boleh menyakiti dan mengina.

Rasulullah Saw dan orang shaleh boleh didoakan, dimohonkan ampun baginya dan diucapkan salam kepadanya, ketika berziarah ke kuburan mereka. Adapun berdoa kepada selain Allah, tidak boleh. Kita tidak boleh mengatakan kepada penghuni kubur “Wahai tuanku, bantulah saya, bantulah saya!”, atau “Tolonglah saya!” atau “Bantulah saya menyelesaikan ini!”. Semua ini hanya kita minta kepada Allah. Dan juga tidak boleh menghina penghuni kubur dengan membuang kotoran di atasnya atau menginjaknya. Semua itu tidak boleh.

Adapun meminta bantuan kepada orang yang masih hidup, diperbolehkan. Karena secara kongkrit dia mampu melakukan hal–hal yang diperbolehkan secara syara’. Sebagaimana Allah firmankan sehubungan dengan kisah Musa.

“Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya” (QS. Al Qashash: 15).

Musa ketika itu hidup dan kepadanya seorang Bani Israil meminta bantuan agar ia mengalahkan musuhnya yaitu seorang dari suku Qibhti. Demikian pula hubungan manusia dengan saudara dan kerabatnya, mereka tolong–menolong ketika berada di sawah, ketika memperbaiki rumah, memperbaiki mobil dan kebutuhan–kebutuhan lainnya.

Mereka diperbolehkan tolong–menolong dalam masalah kongkrit yang mampu mereka lakukan. Begitu juga lewat telefon, surat menyurat, telegram, dan teleks, semua ini termasuk kerjasama dalam masalah kongkrit yang mampu dikerjakan.

Tetapi minta pertolongan yang sifatnya ibadah, tidak diperbolehkan. Kita tidak boleh mengatakan kepada orang yang masih hidup maupun sudah mati “Sembuhkan penyakitku” atau “Kembalikan barangku yang hilang” dengan keyakinan bahwa ia mengetahui rahasia ghaib dalam masalah itu. Dan tidak boleh mengatakan “Tolonglah kami mengalahkan musuh kami”, maksudnya dengan kekuatan ghaibnya.

Adapun meminta bantuan kepada orang yang masih hidup dalam masalah kongkrit yang mampu ia laksanakan seperti minta bantuan senjata atau hutang piutang, hal itu diperbolehkan.

Begitu pula, tidak masalah minta kepada seorang dokter agar ia mengobati penyakit. Adapun dengan mengatakan “Sembuhkan saya”, dengan keyakinan bahwa ia memiliki ilmu ghaib dalam masalah ini, hal itu tidak diperbolehkan, sebagaimana lazimnya dilakukan orang–orang sufi dan lainnya. Hal ini termasuk kufur. Karena manusia tidak mampu mengatur alam ini. Ia hanya mampu melakukan hal–hal yang kongkrit dan dokter berbuat sesuatu yang sifatnya kongkrit yaitu melalui oba-obatan.

Demikian juga seseorang yang masih hidup dapat melakukan usaha–usaha kongkrit, membantumu dengan tangannya, menolongmu, meminjamkan sejumlah harta kepadamu atau bantuan untuk membangun atau memberimu suku cadang mobil, atau membantu dengan rekomendasi kepada orang yang akan menolongmu. Semua ini adalah masalah-masalah konkrit yang diperbolehkan dan tidak termasuk kategori beribadah atau meminta bantuan kepada mayit dan sejenisnya.

Kebanyakan para pelaku syirik, samar bagi mereka masalah–masalah ini. Padahal permasalahannya jelas sekali, tidak samar kecuali bagi orang yang benar–benar jahil.

Tolong menolong dengan orang yang masih hidup diperbolehkan dengan syarat–syarat yang telah dikemukakan tadi. Sedangkan berdoa meminta bantuan kepada orang mati dan bernadzar untuknya, tidak diperbolehkan. Masalah ini tidak asing lagi di kalangan ulama, dan mereka sepakat bahwa perbuatan ini termasuk syirik akbar. Tidak ada pertentangan antara ulama di masa sahabat, tabi’in dan generasi seterusnya. Demikian juga membangun masjid di atas kuburan bukan suatu hal yang asing lagi di kalangan ulama, karena Islam secara tegas melarangnya. Maka hal ini tidak boleh samar bagi seorang ulama.

Maka sekali lagi, hendaklah para ulama senantiasa agar bertakwa kepada Allah di mana saja mereka berada dan hendaklah mereka menasehati sesama manusia dan mengajarkan syari’at Allah kepada mereka tanpa basa basi dan tanpa memilah–milah, baik penguasa, orang kecil ataupun pejabat. Semua mereka diingatkan dengan perkara–perkara yang diharamkan Allah dan mereka dibimbing kepada syari’at Allah. Inilah kewajban para ulama di mana saja mereka berada baik melalui lisan, tulisan, buku, ceramah umum dan lain–lain. Termasuk juga lewat telefon, teleks dan sarana–sarana lain yang ada dewasa ini yang dapat digunakan untuk penyebaran dakwah dan menasehati umat. Kami mohon hidayah kepada Allah bagi semua, tiada daya dan upaya melainkan dengan izin Allah.

Jawaban Habib Munzir Al Musawa:

Jelas bahwa larangan Allah swt adalah menyembah pada selain Allah swt, bukan melarang tawassul atau minta bantuan pada manusia, berbeda dengan yang dijelaskan Bin Baz dalam hal ini, ia membelokkan makna sangat jauh dari tujuan ayat, alangkah bodohnya jika pendapat semacam ini disebut fatwa?

Perbuatan sunnah Rasul saw dibelokkan menjadi perbuatan musyrik. Bukankah anak-anak Nabi Ya’qub as (kakak-kakak Nabi Yusuf as) meminta pada ayahnya agar ayahnya beristighfar untuk mereka?, “Wahai ayah kami tolong mintakan pengampunan pada Allah untuk kami, sungguh kami telah berbuat salah, maka ia (Ya’qub as) berkata: “Aku akan mohonkan pengampunan pada Allah untuk kalian, sungguh Tuhanku Maha Pengampun dan Berkasih sayang” (QS. Yusuf: 97-98)

Apakah Nabi Yaqub as ini membenarkan kemusyrikan anak-anaknya..?.

Kenapa mereka minta diistighfari oleh ayahnya..?, kenapa berperantara pada ayahnya..?, kenapa tidak langsung saja pada Allah..?, kenapa Allah menyebut ayat ini dalam Alqur’an..?

Bukankah perbuatan ini ditiru oleh para sahabat radhiyallahu‘anhum lalu Allah swt memuji mereka ? “Ketika mereka telah berbuat dhalim atas diri mereka sendiri lalu mereka datang padamu (wahai Muhammad), lalu mereka beristighfar pada Allah didepanmu, lalu Rasul (saw) beristighfar untuk mereka, maka mereka akan dapati Allah Maha Menerima taubat mereka dan berkasih sayang” (QS. Annisa: 64).

Al Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menukil syarah ayat ini diriwayatkan oleh Al Utbiy bahwa ia sedang duduk dimakam Rasul saw, lalu datang seseorang dan berkata: “Salam sejahtera wahai Rasulullah, aku dengan firman Allah swt yang berbunyi: “Ketika mereka telah berbuat dhalim atas diri mereka sendiri lalu mereka datang padamu (wahai Muhammad), lalu mereka beristighfar pada Allah didepanmu, lalu Rasul (saw) beristighfar untuk mereka, Maka mereka akan dapati Allah Maha Menerima taubat mereka dan berkasih sayang”, dan kini aku datang padamu wahai Nabi, beristighfar dihadapanmu atas dosa dosaku, dan minta syafaat padamu kepada Tuhanku”.

Lalu pria itu pergi dan aku (Al Utbiy) tertidur, dan aku bermimpi Rasul saw dan berkata: “Wahai Utbiy, kejar orang itu, katakan padanya bahwa Allah swt sudah mengampuninya” (Tafsir Imam Ibn Katsir QS. Annisa: 64).

Riwayat ini juga diriwayatkan oleh Al Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu’.

Tentunya mimpi tak bisa dipakai dalil, namun tentuya yang kita bahas adalah perbuatan meminta pada kubur Nabi saw yang terjadi sebelum mimpi tsb, jika perbuatan itu syirik maka Imam Al Utbiy akan menegurnya, dan Imam Ibn Katsir akan menjelaskan bahwa minta dikuburan itu syirik, dan demikian pula Imam Nawawi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Imam Ibn Katsir adalah murid Ibn Taimiyah, dan fatwa Imam Ibn Katsir sangat dipakai oleh para kalangan anti maulid, namun lihat sendiri bahwa Imam Ibn Katsir ini membolehkan minta pada ahli kubur, demikian pula Hujjatul Islam Al Imam Nawawi, dan sama sekali tak menyebutkan bahwa perbuatan itu syirik.

Mengenai kuburan berkata Imam Ibn Hajar: “Berkata Imam Al Baidhawiy: “Ketika orang yahudi dan nasrani bersujud pada kubur para nabi mereka dan berkiblat dan menghadap pada kubur mereka dan menyembahnya dan mereka membuat patung-patungnya, maka Rasul saw melaknat mereka dan melarang muslimin berbuat itu,

Tapi kalau menjadikan masjid di dekat kuburan orang shalih dengan niat bertabarruk dengan kedekatan pada mereka tanpa penyembahan dengan merubah kiblat kepadanya maka tidak termasuk pada ucapan yang dimaksud hadits itu”(Fathul Bari Al Masyhur Juz 1 hal 525).

Berkata Imam Al Baidhawiy: “Bahwa Kubur Nabi Ismail as adalah di Hathiim (disamping Miizab di ka’bah dan di dalam MasjidilHaram) dan tempat itu justru afdhal shalat padanya, dan larangan shalat di kuburan adalah kuburan yang sudah tergali (Faidhulqadiir Juz 5 hal 251).

Jelaslah bahwa yang dimaksud shalat menghadap kuburan adalah yang langsung berhadapan dengan kuburan yang telah digali, bukan kuburan yang tertutup tembok atau terhalang dinding.

Dan Rasul saw menyalatkan seorang yang telah dikuburkan, beliau shalat gaib menghadap kuburannya tanpa dinding atau penghalang, yaitu langsung menghadap kuburan (Shahih Muslim).

Mengenai membangun kubur dengan tabut, bangunan, hal ini dilarang untuk umum, dan diperbolehkan untuk kubur para Nabi, ulama dan shalihin, untuk menghidupkan ziarah dan tabarruk pada mereka. (Rujuk: I’anatutthaalibin Juz 3 hal 236, Tuhfatul Muhtaj bisyarhil Minhaj Juz 11 hal 424, Mughniy Almuhtaj bisyarhil Minhaj Juz 4 hal 365, Nihayatul Muhtaj ilaa syarhil Minhaj Juz 8 hal 395 dll.).

DOWNLOAD MP3 KAJIAN HIKAM DARI MULAI HIKMAH KE-1 DAN SETERUSNYA

 Selamat Datang di Blog Saya, saya do'akan sobat semua sehat selalu, bagi sobat yang membutuhkan kajian hikam perhikmah dari mulai hikam...