Wednesday, December 28, 2016

KABARKAN KEGEMBIRAAN,INGATKAN KEMATIAN

renungan

SATU JAM dari TAFAKURMU itu lebih utama dari ibadah selama tujuh tahun

Pertandingan bola : 90 menit

Film serial : 60 menit Film : 130 menit

Shalat : 5 menit

Neraka Jahannam : sepanjang hidup

Surga: sepanjang hidup .

Mari kita merenung... !!!

Whatsapp : 300

kawan Kontak : 80

kawan Kawan dikampung : 50 org

Kawan dimasa sulit : 1

Kawan di jenazahmu : keluargamu

Kawan di kubur : kau sendirian .

Jangan merasa aneh, inilah kehidupan.

Hakikatnya , tak ada yang memberimu manfaat selain solatmu. .

Jika kau mendapati debu di mushafmu, maka tangisilah dirimu sendiri!

Barangsiapa yang tidak membaca Al- Quran selama 3 hari tanpa ada udzur, maka ia dinamakan Hajir / seseorang yang meninggalkan Al-Quran. .

Ulasan : Aku tidak memaksamu untuk menyebar luaskan tulisan ini , akan tetapi sebagai kepatuhan pada Firman Allah Ta'ala : “Peringatkan lah karena peringatan akan memberikan manfaat pada kaum mukminin.” .

Alam yang aneh bagi kita Pasti bagi Allah...

Jenazah disusul dengan jenazah .

Kematian disusul dengan kematian berikutnya. .

Berita tentang kematian terus bermunculan..

Ada yang meninggal karena kecelakaan, ada karena sakit, ada yang tiba-tiba meninggal tanpa diketahui sababnya. Semuanya meninggalkan dunia ini dan mereka semua kami kuburkan dan itu pasti .

Hariku dan harimu pasti akan tiba, persiapkanlah bekal untuk perjalanan yang tak dapat kembali. .

Wahai orang yang menunda taubat dengan alasan karena masih muda...

Maaf, kuburan bukanlah tempat untuk orang dewasa saja.

Sungguh Dunia itu hanya 3 hari :

Hari Kemarin : Kita hidup disitu, dan tidak akan kembali lagi .

Hari ini : Kita jalani namun tak berlangsung lama.

Hari Esok : Kita tidak akan tahu apa yang akan terjadi . .

Maka saling memaafkan dan perbanyaklah bersedekah,

karena : Aku, engkau dan mereka.. Akan Pergi.. Pergi Meninggalkan Dunia ini...

 

Barakallahu fikum.

 

Wednesday, January 13, 2016

KESESATAN GAFATAR

GAFATAR_GERAKAN_FAJAR_NUSANTARA_33

Assalammualaikum........
Mungkin tidak banyak dari kita yang mengenal Komunitas ini,Insya Allah saya akan membahas tentang ajaran sesat ini....Berita ini saya kutip dari Seseorang yang sudah pernah masuk GAFATAR yg bersumber dari http://amwofficial.blogspot.com/2012/05/kesesatan-gafatar.html



GAFATAR(Gerakan Fajar Nusantara)dideklarasikan pada tanggal 21 Januari 2011,yang diketuai oleh Mahful M Tumanurung,kalo kita perhatikan dengan seksama tentang Namanya,namanya Gerakan Fajar Nusantar,tapi koq sesat ya???
Nih saya akan Jelaskan,GAFATAR Adalah Suatu Komunitas pengganti KOMAR(Komunitas Millah Abraham),yang sudah lama dibubarkan karena sesat oleh MUI Depok beberapa Tahun yang Lalu,sebelum GAFATAR Ketahuan oleh VOA ISLAM,Saya sudah mengetahuinya terlebih dahulu,Karena saya adalah Mantan Pengikut GAFATAR DPP wilayah Provinsi Jawa Barat,waktu itu saya menjabat sebagai Sekretaris
DPL 1 Wilayah Sumedang,padahala Rumah saya ada di Bandung.....
Saya akan menceritakan waktu pertama saya gabung di Ormas Sesat Tersebut....

Kejadiannya sudah lama,saya gak inget kapan saya gabung,tetapi waktu pertama saya diajak itu pada Bulan Ramadhan tahun 2011 yang lalu,disana saya mendapatkan Ilmu tentang Islam,doktrin mereka adalah Bahwa Islam adalah DIEN,Bukan Agama,terus saya juga diajarkan tentang 7 Sisitem mereka,saya udah Lupa sistem-sistemnya apa aja,maklum saya udah lama keluar karena ada yang berbeda dari ajaran Islam yang dipeluk kita-kita ini,setelah beberapa Jam kita membahas tujuan Mereka,terus waktunya istirahat,nah keganjilan mereka dimulai dari sisni,mereka Tidak Melakukan Shaum Ramadhan,wah,bener-bener sesat nih,karena waktu itu bulan Ramdhan,harusnya mereka Shaumkan???mereka gak Shaum,malah mereka memakan Mie Instan didepan mata saya,mereka Bilang bahwa Shaum itu TIDAK Berguna,mereka bilang bahwa Ibadah-Ibadah Ritual Kita,seperti Shalat,Shaum,Zakat,Ibadah Haji,tau yang lain-lain itu tidak berguna Bila 7 Sistem mereka tersebut belum terlaksanakan di Indonesia,Alhamdulillah,saya Masih Shaum waktu itu,karena saya belum masuk Anggota mereka.....
Kesesatan mereka terus terlihat,dalam pembahasan selanjutnya setelah istirahat tersebut,mereka memaparkan bahwa Mereka Tidak mengakui Hadits sebagai pedoman mereka,alias mereka TIDAK percaya Hadits,ehm,makin menyimpang aja nih.........
terus,mereka Bilang bahwa Nabi Muhammad SAW/Rasulullah SAW Adalah ketrunan Fir'aun,terus,mereka tidak memakai Bahasa Arab gitu,kaya Assalammualaikum.wr.wb,mereka ganti dengan Damai Sejahtera,dsb.
woooooow,pernyataan mereka lebih buruk nih.........
Setelah pertemuan tersebut,1 Bulan setelahnyapun,saya Dilantik menjadi anggota mereka,dengan Janji dibawah:

Atas Nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang
Saya Berjanji
1. Saya menyatakan janji ini kepada Allah disaksikan oleh penyampai risalah Allah yang bertanggung jawab (Ulangan 29:9-13)
2. Saya menyatakan janji ini secara sadar dan sungguh-sungguh ikhlas tiada paksaan dari siapapun juga (1 Petrus 5:1-3)


3. Saya menyatakan iman kepada Allah dan Rasul-Nya serta meninggalkan segala bentuk pengabdian selain kepada Allah dan sanggup mengemban tugas sebagai penyampai risalah Allah untuk mengajak manusia menegakkan jalan kebenaran di bumi allah (Yohanes 15:1-17, Matius 10:5-8, Matius 12:17-21)
4. Saya tidak akan mencuri, tidak akan berzinah, tidak akan membunuh, tidak akan berdusta dan tidak akan berbuat durhaka terhadap ajaran Allah. (Keluaran 20:1-17)
5. Saya siap menerima bimbingan dari penyampai firman Allah yang menjadi Pembina saya. (Kisah Para Rasul 8:30-31)
6. Kiranya Allah membenarkan janji yang saya nyatakan ini, serta membimbing saya menjadi ummat yang diberkati-Nya (Matius 9:35-38)
7. Segala puji bagi Allah, Tuan Semesta Allam, Allah Abraham. (Matius 22:32, Kejadian 13:14, Kejadian 17:1-8, 15-21, Matius 3:9-10).




Janjinya sih sebenernya gak semuanya gini,cuman janji tersebut mirip sama Janjinya GAFATAR Dulu.....


Mungkin itu saja yang bisa saya Share sekarang,saya gak bisa Share seluruhnya,soalnya saya Lupa,maklum udah lama saya gak ngikut mereka Lagi.....


Tapi,pesan saya,berhati-hatilah,cara mereka mengajak mereka sekarang sudah berubah,mereka sekarang memakai Bahasa yang "UNIVERSAL"atau bahasa yang sering kita pakai dalam kehidupan sehari-hari.....

Terima Kasih atas perhatian Sobat Pembaca yang udah mau baca Artikel pendek ini,jangan Lupa,kalo Artikel ini bermanfaat,Share ke Sobat Muslim lainnya Juga,terus komentarnya Juga sangat saya butuhkan,untuk meningkatkan Kualitas Artikel buatan saya......
Akhir Kata,Wassalammualaikum...........


Tuesday, December 15, 2015

MU’AHADAH,MUROQOBAH,MUHASABAH,MU’AQOBAH

h

A. MU’AHADAH (Mengingat Perjanjian)

Kalimat ini diambil dari firman Alloh yang Maha Tinggi..”Dan tepatilah perjanjian dengan Alloh apabila kamu berjanji..” (An Nahl:91).

Cara Mu’ahadah
Hendaklah seorang mu’min berkholwat (menyendiri) antara dia dan Alloh untuk mengintrospeksi diri seraya mengatakan pada dirinya “..WAHAI JIWAKU,SESUNGGUHNYA KAMU TELAH BERJANJI KEPADA RABMU SETIAP HARI DISAAT KAMU BERDIRI MEMBACA..”..Hanya Kepada Engkau kami beribadah dan hanya kepada Engkau kami mohon bantuan” WAHAI JIWAKU,BUKANKAH DALAM MUNAJAT INI ENGKAU TELAH BERIKRAR TIDAK AKAN BERHAMBA SELAIN KEPADA ALLO,TIDAK AKAN MEMINTA PERTOLONGAN SELAIN KEPADA-NYA.TIDAKKAH ENGKAU TELAH ENGKAU TELAH BERIKRAR UNTUK TETAP KOMITMEN KEPADA SHIRATAL MUSTAQIMYANG TERBATAS DARI KERUMITANDAN LIKU-LIKU PERJALANAN.. .TIDAKKAH ENGKAU TELAH BERIKRAR UNTUK BERPALING DARI JALAN ORANG-ORANG SESAT DAN DIMURKAI ALLOH.?

Kalau memang demikian hati-hatilah wahai jiwaku.Janganlah engkau langgar janjimu setelah Dia engkau jadikan pengawasmu.Janganlah engkau mundur dari jalan yang telah ditetapkan oleh Islam setelah engkau jadikan Alloh sebagai saksimu.Hati-hatilah jangan sampai engkau mengikuti jalan orang-orang sesat dan menyesatkan setelah engkau jadikan Alloh sebagai petunjuk jalan.

Hati-hati wahai jiwaku,jangan engkau ingkar setelah beriman,jangan tersesat setelah engkau mendapat petunjuk,janganlah engkau menjadi Fasik setelah Beriltizam (komitmen)..Barang siapa melanggar maka akibatnya akan menimpa dirinya,barang siapa tersesat maka kesesatannya itu akan menimpanya.

B. MUROQOBAH (Merasakan Kesertaan Alloh)

Landasan muroqobah dapat sobat temukan dalam surat Asy syura,yaitu dalam firman Alloh: “..Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk shalat) dan melihat pula perubahan gerak badanmu diantara orang-orang yang sujud (Asy Syura:218-219)

Dalam sebuah hadits ketika Nabi Shalallohu Alaihi Wa sallam ditanya tentang ihsan beliau menjawab :
“Hendaklah kamu beribadah kepada Alloh seolah-olah kamu melihat-Nya,dan jika memang kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Alloh melihat kamu.”

Makna Muroqobah
Muroqobah sebagaimana diisyaratkan oleh Al-qur’an dan Hadits,ialah : Merasakan keagungan Alloh Azza Wa Jalla disetiap waktu dan keadaan serta merasakan kebersamaan-Nya dikala sepi atau ramai.

Cara Muroqobah
Sebelum memulai suatu pekerjaan dan disaat mengerjakannya,hendaklah seorang mu’min memeriksa dirinya ..Apakah setiap gerak dalam melaksanakan amal dan ketaatannya dimaksudkan untuk kepentingan pribadi dan mencari popularitas,ataukah karena dorongan ridla Alloh dan menghendaki pahala-Nya?

Jika benar-benar karena ridla Alloh maka ia akan melaksanakannya kendatipun hawa nafsunya tidak setuju dan ingin meninggalkannya.Kemudian ia menguatkan niat dan tekad untuk melangsungkan ketaatan kepada-Nya dengan keikhlasan sepenuhnya dan semata-mata demi mencari ridla Alloh.

Itulah hakikat Ikhlas.itulah hakikat pembebasan diri dari penyakit Nifaq dan Riya’
Imam Hasan al Bashri (semoga Alloh merahmati beliau) berkata : “ semoga Alloh mencurahkan rahmat-Nya kepada seorang hamba yang selalu mempertimbangkan niatnya.Bila semata-mata karena Alloh maka dilaksanakannya tetapi jika sebaliknya maka ditinggalkannya.”

Macam-macam muroqobah
Ada beberapa macam muroqobah:
 Muroqobah dalam melaksanakan ketaatan adalah dengan ikhlas kepada-Nya.
 Muroqobah dalam kemaksiatan adalah dengantaubat,penyesalan dan meninggalkannya secara total.
 Muroqobah dalam hal-hal yang mubah adalah dengan menjaga adab-adab terhadap Alloh dan bersyukur atas segala nikmat-Nya.
 Muroqobah dalam musibah adalah dengan ridha kepada ketentuan Alloh serta memohon pertolongan-Nya dengan penuh kesabaran.

C. MUHASABAH (Introspeksi Diri)
Dasar Muhasabah adalah firman Alloh dalam surat Al Hasyr:
“Hai orang-orang yang beriman,bertaqwalah kepada Alloh dan hendaklah memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat),dan bertaqwalah kepada Alloh,sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan .”

Makna muhasabah sebagaimana diisyaratkan oleh ayat ini ialah:Hendaklah seorang mu’min menghisab dirinya ketika selesai melakukan amal perbuatan..apakah tujuan amalnya untuk mendapatkan ridlo Alloh ?atau apakah amalnya dirembesi sifat riya?apakah dia sudah memenuhi hak-hak Alloh dan hak-hak manusia?..

Semoga Alloh meridlai Umar Al faruq R.A yang berkata : “ hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab,timbanglah diri kalian sebelum kalian di timbang,dan siap-siaplah untuk pertunjukan yang agung (hari kiamat).Dihari itu kamu dihadapkan kepada pemeriksaan,tiada yang tersembunyi dari amal kalian barang satupun.”.
D. MU’AQOBAH (Pemberian sanksi)

Landasan Mu’aqobah adalah firman Alloh Azza Wa Jalla:
“Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu,wahai orang-orang yang berakal,supaya kamu bertaqwa (Al baqoroh :178)

Sanksi yang kita maksudkan sebagaimana diisyaratkan oleh ayat tersebut adalah: Apabila seorang mu’min menemukan kesalahan maka tak pantas baginya untuk membiarkannya.Sebab membiarkan diri dalam kesalahan akan mempermudah terlanggarnya kesalahan-kesalahan yang lain dan akan semakin sulit untuk meninggalkannya.Bahkan sepatutnya dia memberikan sanksi atas dirinya dengan sanksi yang mubah sebagaimana memberikan sanksi kepada atas istri dan anak-anaknya..Hal ini merupajkan peringatan baginya agar tidak menyalahi ikrar,disamping merupakan dorongan untuk lebih bertaqwa dan bimbingan menuju hidup yang lebih mulia.

Sanksi ini harus dengan sesuatu yang mubah tidak boleh dengan sanksi yang haram,seperti membakar salah satu anggota tubuh,mandi ditempat yang terbuka pada musim dingin ,meninggalkan makan dan minum sampai membahayakan dirinya..
Sanksi-sanksi ini dan yang sejenisnya haram hukumnya sebab termasuk dalam larangan yang tercantum dalam al qur’an:
“..Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan..” (Al Baqoroh:195)
“..dan janganlah kamu membunuh dirimu.Sesungguhnya Alloh adalah Maha Penyayang kepadamu.” (An Nisa:29)

Monday, December 14, 2015

Sejarah Asal Usul Maulid Nabi Muhammad SAW

maulid-nabi-muhammad-300x225

Sejarah Asal Usul Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan dan penghormatan akan hari lahirnya beliau. Peringatan ini jatuh pada tanggal 12 bulan Rabiul Awal, bulan ketiga dalam kalender Islam. Yang pertama kali menyelenggarakan peringatan ini adalah kaum Fatimid pada abad ke-10, dan baru pada masa Ottoman Turki tahun 1588 lah peringatan hari raya ini dijadikan hari libur resmi. Kata “maulid” sendiri dapat dibaca mawlid, mevlid, mevlit, mulud, atau milad yang berarti hari ulang tahun. Selain untuk Nabi Muhammad SAW, di beberapa negara di belahan dunia seperti Mesir contohnya, penggunaan kata maulid biasa digunakan untuk penyelenggaraan hari ulang tahun dari figur-figur agama yang lainnya seperti para Sufi.

Awal Mula Diselenggarakannya Maulid Nabi Muhammad SAW

Penyelenggaraan maulid Nabi Muhammad SAW tidak akan pernah terjadi jika Nabi Muhammad tidak dilahirkan dalam keluarga dari Bani Hashim, salah satu keluarga yang cukup terkemuka di Mekkah. Nabi Muhammad SAW lahir pada bulan Rabiul Awal di tahun 570, bersamaan dengan Tahun Gajah. Diberi nama tahun gajah karena pada masa itu pasukan dari raja Abraha gagal menghancurkan Mekkah dengan pasukan gajahnya. Penganut Muslim Sunni percaya bahwa hari kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah tanggal 12, sementara penganut Muslim Syiah percaya Nabi Muhammad lahir pada fajar tanggal 17 Rabiul Awal. Ketika lahir, ayah dari Nabi Muhammad SAW yang bernama Abdullah bin Abdul Muttalib telah meninggal dunia sehingga meninggalkannya hanya bersama ibunya yang bernama Aminah binti Wahab, adik dari pemimpin kelompok Bani Zuhrah di masa itu.

Nama yang diberikan Aminah kepada Nabi Muhammad SAW juga bukan nama yang familiar, dimana nama tersebut ia pilih setelah ia mendapat penerawangan ketika sedang mengandung.Dalam catatan sejarah, peringatan maulid Nabi Muhammad SAW yang pertama kali tercatat diklaim berasal dari abad ke-12 dan kemungkinan besar berasal dari Persia. Meski begitu, penyebutan pertama tentang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dalam catatan sejarah baru ada melalui tulisan-tulisan dari al-Din bin al-Ma’mun yang wafat pada tahun 1192 dan merupakan anak dari Mawa’iz al I’tibar fi Khitat Misr wal Amsar, seorang Grand Vizier Khalifah Fatimid, al-Amir yang berkuasa pada tahun 1101 hingga 1130. “Purwarupa” sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW sudah ada melalui peringatan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW sebagai hari suci yang dilakukan secara pribadi pada akhir abad ke-12. Dulunya, peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW merupakan sebuah acara yang tidak terlalu populer hingga akhir abad ke-12 dimana rumah yang digunakan untuk acara Maulid ketangan banyak orang. Yang memperkenalkan penyelenggaraan ulang tahun Nabi Muhammad SAW di kota Sabta ini adalah Abu ‘I’Abbas al-Azafi sebagai suatu cara untuk menyerang balik festival-festival Kristen dan demi menguatkan identitas Muslim.

Sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW ini juga ditulis dalam Khitat milik al-Maqrizi, dimana dalam catatan tersebut, kekhalifahan Fatimid sering melakukan berbagai macam festival dan perayaan yang di dalamnya ada perayaan tahun baru, hari Ashura, ulang tahun nabi Muhammad SAW, ulang tahun Ali, ulang tahun al-Hasan, ulang tahun al-Husayn, ulang tahun Fatimah, ulang tahun Khalifah masa itu, hari pertama dan kelima belas Rajah, hari pertama dan kelima belas Sya’ban, festival Ramadhan, awal, pertengahan, dan akhir Ramadhan, malah kekhataman, hari Idul Fitri, hari Idul Kurban, dan beberapa hari lainnya. Dalam praktek awal sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, perayaannya melibatkan beberapa elemen Sufi di dalamnya seperti kurban hewan, prosesi obor, pembacaan doa bersama, dan santapan besar. Perayaan maulid nabi ini biasanya dilakukan siang hari, kontras dengan peringatannya sekarang yang biasa dilakukan pada malam hari.
Affiliate Program Get Money from your Website
Praktek dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW biasanya dilaksanakan oleh penganut paham Sunni dan Syiah, sementara para penganut paham Wahabi menolak penyelenggaran hal ini. Di dunia Muslim, mayoritas ilmuwan Islam sendiri menyetujui adanya Maulid yang mereka nilai boleh dilakukan dalam tradisi Islam, dan melihatnya sebagai sebuah acara yang positif, sementara para Salafi menganggap bahwa perayaan Maulid merupakan sebuah inovasi tidak penting, dan tidak layak untuk dirayakan sehingga pantas untuk dilarang. Salah satu pemimpin Ahlul Hadis, Ibnu Taymiyya melarang diadakannya Maulid Nabi Muhammad SAW karena hal tersebut tidak ada di al-Qur’an maupun Hadist, tidak seperti perayaan dua hari besar Muslim lainnya.

Ketua Mufti yang bernama Ali Gomaa dari universitas Islam terbesar dan tertua di dunia, Al-Azhar mesir, Yusuf al-Qaradawi, ilmuwan utama dari pergerakan Persaudaraan Muslim, Muhammad Alawi al-Maliki, dan banyak orang lainnya yang merupakan penganut paham Sunni Muslim menyetujui tentang dirayakannya Maulid Nabi Muhammad SAW, dan mereka bahkan memberi anjuran untuk berpuasa pada hari senin sebagai cara untuk merayakan ulang tahun Nabi Muhammad SAW. Syakhul Islam, Dr Muhammad Tahir ul Qadri juga telah menerbitkan sebuah buku di Inggris dengan judul “Maulid Nabi Celebration and Permissibility” yang mempertahankan paham tentang kelegalan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di sisi lain, banyak ulama dan ilmuwan yang menganggap Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai sesuatu yang bid’ah – inovasi negatif, sesuatu yang tidak membawa efek positif – sehingga melarang perayaannya. Orang-orang yang tergabung dalam kelompok ini ialah penganut Salafi, Deobandi, dan Qur’aniyun.

Terlepas dari segala kontroversi tentang diperbolehkan atau tidaknya perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, penceritaan tentang sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW selalu menjadi bacaan yang menarik bagi seluruh umat Islam di dunia. Sekian artikel singkat yang membahas mengenai sejarah perayaan maulid Nabi Muhammad SAW dengan segala kontroversi yang ada di dalamnya. Terimakasih sudah mengunjungi website kami, semoga ulasan di atas bermanfaat dan menambah pengetahuan anda.

Online-money exchangers listing
Info:
Sobat punya Web/Blog???!!  Buat nambah penghasilan, Pasang Iklan di blog/Webnya Untuk Daftar KLIK DISINI

Pasang benner di blog Sobat.atau DAFTAR DISINI

ATAU DAFTAR DISINI

CARANYA BACA : PASANG IKLAN/BANNER DI WEB/BLOG RAIH HASILNYA

Thursday, March 26, 2015

UMUR UMAT ISLAM +-1500 TAHUN HIJRIAH (AL HADIST)

 
umur umat


Segala puja dan puji hanyalah bagi ALLAH yang Maha Suci dan Maha Agung. Satu-satunya Tuhan yang harus disembah. Tidak ada sekutu bagi ALLAH sang penguasa alam ghaib, DIA pemilik segala rahasia dan di tangan ALLAH langit dan bumi. Salam dan selawat senantiasa tercurah kepada insan utama Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pemimpin kaum mukmin.




1. Al Hafidz Ibnu Hajar



Umur umat Yahudi = umur umat Nasrani + umur umat Islam.

Umur umat Yahudi sejak diutusnya Nabi Musa AS hingga diutusnya Nabi Isa AS adalah 1500 tahun. Umur umat Nasrani sejak diutusnya Nabi Isa AS hingga diutusnya Nabi Muhammad SAW adalah 600 tahun. Sehingga:



Umur Yahudi = Umur Nasrani + Umur Islam


1500 tahun = 600 tahun + 900 tahun


Ibnu Hajar mengatakan adanya tambahan 500 tahun sesuai hadis marfu dari Sa’ad bin Abu Waqqash bahwa Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya saya berharap agar umatku tidak akan lemah di depan Tuhan mereka dengan mengundurkan (mengulurkan) umur mereka selama setengah hari. Kemudian Sa’ad ditanyai orang: Berapakah lamanya setengah hari itu? Sa’ad menjawab: “Lima ratus tahun” [hadits shahih riwayat Ahmad, Abu Dawud, Al Hakim, Abu Nu’aim dan disahihkan oleh Al Albani]


Jadi total umur Islam menurut Ibnu Hajar adalah 900 + 500 tahun = 1400 tahun lebih, belum termasuk tambahan (karena tidak mungkin umur itu bernilai genap)


Jika sekarang tahun 1436 H (2015 M), berarti sudah melewati lebih dari 1400 tahun itu. Sedangkan tambahan yang dimaksud itu mungkin adalah umur Nabi Muhammad SAW, karena Islam adalah agama yang dibawa oleh Beliau. Juga ditambah dengan 13 tahun karena awal penulisan tahun Hijriah dimulai pada saat Rasulullah SAW hijrah ke Madinah dan 13 tahun adalah ketika beliau di Makkah.


Sehingga umur Islam adalah:


1400 + 63 (umur Nabi) + 13 (tahun sebelum hijrah) = 1476 tahun


 Jika dikurangi dengan masa kita hidup ini yaitu 2015 M (1436 Hijirah), berarti 1476 – 1436 = 40 tahun, thus, 40 tahun adalah sisa umur umat Islam dari hari ini.”
Apakah pada tahun 2055 M Islam sudah hilang dari muka bumi? Hanya ALLAH yang mengetahuinya


E-currency exchanger list


2. Imam Ibnu Rajab Al Hanbali

Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya masa menetap kamu dibandingkan dengan umat-umat yang telah berlalu adalah seperti jarak waktu antara salat Ashar hingga terbenamnya matahari (HR. Imam Bukhari). Menurut Ibnu Rajab, “umat-umat yang telah berlalu” itu adalah umat Nabi Musa AS (Yahudi) dan umat Nabi Isa AS (Nasrani).

Imam Ibnu Rajab Al Hanbali meletakkan keseluruhan masa dunia adalah seperti satu hari penuh dengan siang dan malamnya. Imam Ibnu Rajab Al Hanbali menjadikan waktu umat-umat terdahulu dari masa Nabi Adam hingga Nabi Musa seperti waktu satu malam dan waktu itu adalah 3000 tahun. Kemudian beliau menjadikan masa umat-umat yahudi, nasrani dan Islam adalah seperti waktu siang dari hari tersebut, maka berarti waktu itu juga 3000 tahun.

Imam Ibnu Rajab Al Hanbali menafsirkan hadis Bukhari lainnya bahwa masa-masa amaliah umat Nabi Musa AS hingga datangnya Nabi Isa AS seperti setengah hari pertama, dan masa amaliah umat Isa adalah seperti waktu salat Zuhur hingga salat Ashar, dan masa amaliah umat Islam adalah seperti sesudah salat Ashar hingga terbenamnya matahari.

Jadi perhitungan menurut Ibnu Rajab itu sebagai berikut:

• Masa umat-umat Adam hingga Musa = satu malam penuh = 3000 tahun

• Masa umat-umat (yahudi – nasrani – Islam) = satu siang penuh = 3000 tahun

• Umur Yahudi = setengah hari dari siang tersebut = ½ dari 3000 = 1500 tahun

• Umur Nasrani = mengikuti hadis Muslim dari Salman al Farisi yaitu = 600 tahun

Maka umur umat Islam adalah 1500 – 600 = 900 tahun. Kemudian 900 tahun ini ditambahkan lagi 500 tahun (setengah hari akhirat) (lihat: hadits dari Saad bin Abu Waqash riwayat Abu Dawud).

Thus, umur Islam adalah 900 + 500 = 1400 tahun, belum termasuk tambahan tahun. Namun beliau tidak menyebut berapa tahun tambahannya.

Perhitungan ini sama dengan method yang digunakan oleh Ibnu Hajar.



E-currency exchanger list
Perihal Khilafat Ummah:Dari Nukman bin Basyir, katanya, ‘Suatu ketika kami sedang duduk2 di Masjid Nabawi dan Basyir itu seorang yg tidak banyak bercakap.Datanglah Abu Saklabah lalu berkata ” Wahai Basyir bin Saad, adakah kamu hafaz hadis Rasulullah tentang para pemerintah?’

Huzaifah RA lalu segera menjawab.” Aku hafal akan khutbah Rasulullah SAW itu.” Maka duduklah Abu Saklabah Al Khusyna untuk mendengar hadis berkenaan.

Maka kata Huzaifah RA, Rasulullah SAW telah bersabda. “Telah berlaku Zaman Kenabian ke atas kamu, maka berlakulah Zaman Kenabian sebagaimana yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkat zaman itu seperti yg Dia kehendaki.

”Kemudian belakulah zaman Kekhalifahan (Khulafaur Rasyidin) yang berjalan sepertimana Zaman Kenabian. Maka berlakulah zaman itu sebagaimana yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya.

Lalu berlakulah zaman raja-raja yang zalim ( malikun a’adhun/zaman kesultanan ). Berlakulah zaman itu seperti yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya pula.

Kemudian berlakulah zaman penguasa diktator (mulkan jabbariyan/penguasa yang memaksakan ideologi yang bukan ideologi islam, dan hukum yang bukan dari hukum islam) dan berlakulah zaman itu seperti mana yang Allah kehendaki.

Kemudian berlakulah pula zaman kekhalifahan yang berjalan di atas cara hidup Zaman Kenabian.”

Kemudian Rasulullah SAW pun diam.

(Hadits diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal di dalam kitabnya Musnad Al Imam Ahmad bin Hanbal, Juzuk 4, halaman 273.Juga terdapat dalam kitab As-Silsilatus Sahihah, Jilid 1, hadis nombor 5.]

1. Zaman Kenabian (Nubuwwah) dan rahmat
2. Zaman Khulafaurrasyidin dan rahmat
3. Zaman pemerintahan raja-raja yang zalim (kerajaan-kerajaan Islam)
4. Zaman penguasa diktator pembawa fasad dan kegelapan
5. Zaman Khalifah atau Ummah kedua yang berjalan diatas cara hidup zaman kenabian yakni zaman pemerintahan Imam Mahdi dan Nabi Isa.
Zaman Nubuwwah (Kenabian) dan Zaman Khulafaurrasyidin. Zaman ini adalah zaman pemerintahan di bawah Rasulullah dan zaman pemerintahan di bawah khalifah 4 (Sayyidina Abu Bakar as Siddiq, Sayyidina Umar al Faruq, Sayyidina Utsman bin Affan, dan Sayyidina Ali). Dua zaman pertama ini mempunyai banyak kesamaan, dan dikenal juga sebagai Zaman Ummah Awwal.

Telah berkata akan Imam Malik RA:
لان يصليها أخري هذه الأمه إلا ما أصلها أولها

Lan yusliha akhiri hazihi ummah illa ma aslaha awwaluha

"Tidak akan sekali-kali dipulihkan akan ummat yang akhir ini melainkan kembali kepada cara pemulihan ummat yang terdahulunya (Para Sohabah RA) [ash-Shifaa of Qaadee ‘Iyyaadh, (2/676)]

Perihal Umur Ummah:
Perihal umur umat Nabi SAW. 3 pendapat dari ulama-ulama yang terkenal dalam ajaran Ahlussunnah wal Jamaah yaitu dari:1. Al Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani dari Mazhab Syafi’i
2. Jalaluddin As Suyuthi (Imam Suyuthi)
3. Imam Ibnu Rajab al HanbaliKita menganggap pendapat mereka bertiga sangat rasional, sehingga sebagaimana tujuan para Imam itu  menyeru kepada manusia agar senantiasa bersiap diri dan mengerjakan amal ibadah yang banyak, maka  demikian pula halnya dengan kita yang berharap agar manusia yang tertidur kembali terjaga, agar manusia  yang lalai dalam agamanya menjadi kembali kepada sunnah Rasulnya, dan agar kita mati dan menghadap  ALLAH subhanahu wa ta’ala dalam keadaan ridha dan diridhai.AL HAFIDZ IBNU HAJARHadits riwayat Al Bukhari yang artinya:

Perumpamaan kaum Muslimin dan Yahudi serta Nasrani, seperti perumpamaan seorang yang mengupah satu kaum (Yahudi) untuk melakukan sebuah pekerjaan sampai malam hari, namun mereka melakukannya hanya sampai tengah hari. Lalu mereka pun berkata, “Kami tidak membutuhkan upah yang engkau janjikan pada kami, dan apa yang telah kami kerjakan, semuanya bagi-mu”.

Ia pun berkata, “Jangan kalian lakukan hal itu, sempurnakanlah sisa waktu pekerjaan kalian dan ambillah upah kalian dengan sempurna”.

Mereka (Yahudi) pun menolak dan meninggalkan orang itu. Maka orang itu mengupah beberapa orang (Nasrani) selain mereka (Yahudi), ia berkata: “Kerjakanlah sisa hari kalian dan bagi kalian upah yang telah aku janjikan untuk mereka (Yahudi)”.

Sehingga ketika tiba waktu sholat Ashar, mereka (Nasrani) berkata, “Ambillah apa yang telah kami kerjakan untukmu dan juga upah yang engkau sediakan untuk kami.”

Orang itu berkata, “Sesungguhnya sisa waktu siang tinggal sedikit.”

Mereka (Nasrani) tetap menolak, sehingga orang itu mengupah satu kaum yang lain (Muslimin) untuk melanjutkan pekerjaan sehingga selesai sisa hari mereka (Nasrani).

Maka kaum itu (Muslimin) pun bekerja pada sisa hari mereka (Nasrani), yaitu sehingga terbenamnya matahari dan mereka pun mendapat upah yang sempurna yang dijanjikan kepada dua kelompok sebelumnya.

Seperti itulah perumpamaan mereka (Yahudi dan Nasrani) dan perumpamaan apa yang kalian (Muslimin) terima pada cahaya (hidayah) ini.

(HR Al Bukhari. Lihat Fathul-Kabir juz V hlm. 202 no: 5728)

Adapun penjelasan hadits ini menurut Al Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani: “Para Ahli Naql telah sepakat bahwa masa (umur) bangsa Yahudi–sejak diutusnya Musa as–sampai diutusnya Muhammad saw adalah lebih dari 2000 tahun. Dan umur Nasrani dari jumlah itu sebanyak 600 tahun. Satu pendapat mengatakan lebih sedikit dari itu” (Fathul-Barri juz IV hlm. 449)




Bagaimana Jika Umur Umat Islam Sudah Berakhir?

Setelah umur umat Islam berakhir (ditandai dengan wafatnya Nabi Isa Al-Masih), maka setelah itu kita orang Islam masih hidup. Ada yang mengatakan selama 40 tahun lagi. Namun selama itu tidak ada lagi mualaf, artinya, tidak ada lagi orang yang diterima masuk Islam, dan tidak ada lagi tobat yang diterima karena pada akhir Umur Umat Islam itu matahari akan terbit dari arah Barat. Kemudian manusia akan kembali kepada kekafiran dan kemunafikannya, bahkan lebih merajalela lagi.



E-currency exchanger list
[youtube https://www.youtube.com/watch?v=OpU086s-eg8]



Info:

Sobat punya Web/Blog???!!  Buat nambah penghasilan, Pasang Iklan di blog/Webnya Untuk Daftar KLIK DISINI

Pasang benner di blog Sobat.atau DAFTAR DISINI

ATAU DAFTAR DISINI

CARANYA BACA : PASANG IKLAN/BANNER DI WEB/BLOG RAIH HASILNYA

DIBALIK JULUKAN AL-FARUQ

[caption id="attachment_672" align="alignleft" width="314"]Makam Umar Bin Khattab Makam Umar Bin Khattab[/caption]



Umar bin Al-Khathab adalah khalifah kedua dari empat khulafaur rasyidin setelah Abu Bakar as-Shidiq. Nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul Uzza, dilahirkan di Mekkah, dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Sahabat Rasulullah yang masuk Islam karena menyaksikan keagungan al-Qur'an ini mempunyai banyak julukan, diantaranya Abu Hafsh, Al-Faruq dan Amirul Mukminin.


Amirul mukminin berarti pemimpin orang-orang mukmin. Julukan ini, pertama kali disandangkan kepada Umar dan terus menjadi gelar bagi khalifah-khalifah sesudahnya.  Pada awalnya, para sahabat memanggil Abu Bakar dengan Khalifah Rasulillah. Setelah Umar menjadi khalifah sahabat menyebutnya Khalifatu khalifah Rasulillah SAW. Julukan ini berlangsung lama, hingga datang seorang utusan dari Iraq dan bertanya, "Dimana amir (pemimpin) Kalian?". Para sahabat menjawab, "Siapa amir kami?. Utusan itu menjawab, "Umar". Mulai saat itulah gelar Amirul Mukminin disandangkan kepada Umar.




Julukan yang lain ialah Abu Hafsh. Hafsh berarti macan. Para ulama mengatakan, Umar diberi kun-yah (julukan) seperti itu karena dia kuat dan cepat. Dikisahkan, beliau pernah mengendalikan kuda yang sedang mengamuk dengan hanya memegang telinganya dan duduk di punggungnya tanpa bersandar pada apapun.


Adalah julukan Al-Faruq adalah julukan yang diberi oleh Rasulullah SAW, seperti hanya beliau memberi julukan Khalid bin Walid dengan Saifullah (Pedang Allah). Sebelum islam beliau adalah orang yang paling banyak dan paling keras dalam memberikan penyiksaan kepada orang-orang Islam. Suatu saat ia mengambil sebilah pedang dan pergi untuk membunuh Rasulullah SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu'aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.


Affiliate Program Get Money from your Website

Di rumah saudara perempuan Umar dan suaminya, Khabbab bin Al-A'raf sedang membaca al-Qur'an dan menyembunyikan keislaman mereka. Ketika Umar masuk rumah ia berkata, "Ocehan apa yang ku dengar ini?".


Khabbab berkata, "Ini hanya sebuah pembicaraan di antara kami". Saat itu mereka berdua sedang membaca surat Thaha.


Umar menghadap ke arah Khabbab, lalu saudara perempuannya berdiri, hendak melindungi suaminya. Umar pun menamparnya hingga berdarah. Melihat hal itu Umar menjadi iba.


Saudara perempuannya berkata, "Wahai Umar! Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah.


Umar berkata, "Perlihatkan kepadaku lembaran yang telah kalian baca itu!".


"Tidak!" Jawab saudara perempuannya. "Engkau najis!. Ini adalah kitab Allah!, pergi dan mandilah!".


Umar pun pergi dan datang kembali. Ia mengambil lembaran itu dan membacanya. Lalu berkata: "Dimana Muhammad sekarang?".


Khabbab yang mendengar hal itu berkata, "Bergembiralah wahai Umar! Semoga doa Rasulullah SAW malam kamis itu mengenaimu!". Sekarang beliau berada di rumah di atas bukit Shafa".


Umar pergi menuju Rasulullah.


Di depan pintu Hamzah bin Abdul Mutthalib RA bersama sejumlah sahabat melihatnya dan berkata, "Sungguh Umar telah datang. Jika Allah menghendaki baik, maka segala puji bagiNya. Jika tidak, maka membunuhnya adalah pekerjaan sepele.


Rasulullah mendengar ketuk pintu yang dilakukan Umar. Beliau keluar dan berkata, "Adakah telah tiba masanya, engkau masuk Islam, wahai Umar? Sebelum Allah memberikan kesusahan bagimu".


Umar berkata, "Saya bersaksi tiada tuhan selai Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah".


Kemudia Umar berkata: "Tidakkah kita berjalan di atas kebenaran hidup atau mati?".


Rasulullah manjawab: "Demi Allah yang menguasai diriku, sesungguhnya kita terus berjalan di atas kebenaran hidup atau mati".


Umar berkata: "Mengapa kita hanya duduk di sini? Tidakkah kita memperlihatkannya?".


Maka saat itu juga Rasulullah SAW dan para sahabat keluar untuk melakukan thawaf di Baitullah, memperlihatkan dakwah. Ketika itulah Rasulullah memberinya gelar Al-Faruq, pemisah antara dakwah secara sembunyi-sembunyi dan dakwah secara terang-terangan. Pemisah antara orang-orang Islam dan orang-orang musyrik.


Abdullah bin Mas'ud berkata: "Keislaman Umar adalah penaklukan, hijrahnya adalah pertolongan dan kepemimpinannya adalah rahmat".


Dari sinilah dia dijuluki al-Faruq, seperti halnua Allah SAW memberi nama hari perang Badar dengan yawmul furqan; hari yang memisahnya. Kerena pada hari itu Allah memisahkan antara kekuatan syirik dan kekuatan Islam.


Sumber: "Syarh Al-Arbain An-Nawawiyah" karya: Syeikh Athiyah Salim.

Sunday, August 10, 2014

APA ITU ALIRAN SYI'AH,KHAWARIJ, MURJIAH, QADARIYAH, JABARIAYAH,MU’TAZILAH, DAN AHLUSSUNAH WALJAMA’AH

kHAWARIZALIRAN SYI'AH

Syiah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Talib dan keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi saw. wafat. Para penulis sejarah Islam berbeda pendapat mengenai awal mula golongan syiah. Sebagian menganggap Syiah lahir setelah Nabi Muhammad saw. wafat, yaitu pada suatu perebutan kekuasaan antara kaum Muhajirin dan Anshar.

Pendapat yang palingpopular tentang lahirnya golongan Syiah adalh setelah gagalnya perundingan antara Ali bin Abi Talib a Mu’awiyah bin Abi Sufyan di Siffin. Perundingan ini diakhiri dengan tahkim atau arbitrasi. Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan Ali. Mereka itu disebut golongan Khawarij atau orang-orang yang keluar, sedangkan sebagian besar pasukan yang tetap setia kepada Ali disebut Syiah atau pengikut Ali.

Beberapa sekte aliran Syiah, di antaranya adalah sebagai berikut :
Affiliate Program Get Money from your Website
Sekte Kaisaniyah

Kaisiniyah adalah sekte Syiah yang mempercayai Muhammad bin Hanafiah sebagai pemimpin setelah Husein bin Ali wafat. nama Kaisaniyah diambil dari nama seorang budak Ali yang bernama Kaisan.

Sekte Zaidiah

Sekte ini mempercayai kepemimpinan Zaid bin Ali bin Husein Zainal Abidin sebagai pemimpin setelah Husein Bin Ali wafat. dalam Syiah Zaidiyah, seseorang dapat diangkat sebagai imam apabila memenuhi lima kriteria. Kelima kriteria itu adalah keturunan Fatimah binti Muhammad saw. berpengatuhan luas tentang agama, hidupnya hanya untuk beribadah, berjihad di jalan Allah dengan mengangkat senjata, dan berani. Selain itu sekte ini mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab.

Sekte Imamiyah

Sekte ini adalah golongan yang meyakini bahwa Nabi Muhammad saw. telah menunjuk Ali bin Abi Thalib menjadinpemimpin atau imam sebagai pengganti beliau dengan petunjuk yang jelas dan tegas. Oleh karena itu, sekte ini tidak mengakui kepemimpinan Abu Bakar, Umar, dan Usman. Sekte Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan. Golongan terbesar adalah golongan Isna Asy’ariyah ata Syiah Duabelas. Golongan kedua terbesar adalah golongan Ismailiyah.

ALIRAN KHAWARIJ

Khawarij berarti orang-orang yang keluar barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumah dan semata-mata untuk berjuang di jalan Allah. Meskipun pada awalnya khawarij muncul karena persoalan politik, tetapi dalam teapi dalam perkembangannya golongan ini banyak berbicara masalah teologis. Alasan mendaar yang membuat golongan ini keluar dari barisan Ali adalh ketidak setujuan mereka terhadap arbitrasi atau tahkim yang dijalankan Ali dalam menyelesaikan masalah dengan Mu’awiyah.

Menurut  keyakinan Khawarij, semua masalah antara Ali dan Mu’awiyah harus diselesaikan dengan merujuk kepada hokum-hukum Allah yang tertuang dalam Surah al-Maidah Ayat 44 yang artinya,” Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir”. Berdasarkan ayat ini, Ali, Mu’awiyah dan orang-orang yang menyetujui tahkim telah menjadi kafir karena mereka dalam memutuskan perkara tidak merujuk Al-Qur’an.

Dalam aliran Khawarij terdapat enam sekte penting, yaitu al-Muhakkimah, al-Azariqah, an-Najdat, al-Ajaridah, asy-Syufriyah dan al-Ibadiyah.

LEBIH SIMPLENYA ALIRAN KHAWARIJ INI ADALAH ALIRAN YG GAMPANG MENGKAFIRKAN ORANG


Affiliate Program Get Money from your Website
ALIRAN MURJI'AH

Aliran ini disebut juga Murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda persoalan konflik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan kaum Khawarij pada hari perhitungan kelak. Oleh karena itu,  mereka tidak ingin smengeluarkan pendapat entang siapa syang benar dan dan siapa yang kafir di antara ketiga kelompok yang bertikai itu.

Dalam perkembangannya, aliran initernyata tidak dapat melepaskan diri dari persoalan teologis yang muncul pada waktu itu.ketika itu terjadi perdebatan mengenainhukum orang yang berdosa besar. Kaum Murji’ah berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak dapat dikatakan kafir selama ia tetap mengakui Allah sebagai Tuhannya dan Nabi Muhammad saw. sebagai rasul. Pendapat ini merupakan lawan dari pendapat kaum Khawarij yang menyatakan bahwa orang Islam yang berdosa besar hukumnya kafir.

Dalam perjalanan sejarahnya, aliran ini aliran ini terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok moderat dan kelompok ekstrem. Tokoh-tokoh kelompok moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Kelompok ekstrem terbagu dalam beberapa kelompok, diantaranya adalah al-Jahamiyah, as-Salihiyah, al-Yunusiyah, al-Ubaidiyah, al-Gailaniyah, as-Saubariyah, al-Marisiyah dan al-Karamiyah.

ALIRAN QODARIYAH

Nama Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya dan bukan nberasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Allah. Dalam sejarah perkembangan teologi Islam, tidak diketahui secara pasti kapan aliran ini muncul.

Pendiri aliran ini adalah Ma’bad al-Juhani dan Gailan ad-Dimasyqi. Aliran ini mempunyai pendapat bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatan baik ataupun jahat. Selain itu, menurut aliran ini manusia mempunyai kemerdekaan atas tingkah lakunya. Ia berbuat baik ataupun jahat atas kehendaknya sendiri. Degan demikian, menurut aliran ini manusia diciptakan Allah mempunyai kebebasan untuk mengatur jalan hidupnyatanpa campur tangan Allah. Oleh karena itu, jika manusia diberi ganjaran yang baik berupa surga atau disiksa di neraka, semua itu adalah pilihan mereka sendiri.

ALIRAN JABARIYAH

Nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung sarti memaksa. Smenurut al-Syahrastani, Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatamn tersebut kepada Allah.

Dalam sejarah tercatat bahwa orang yang pertama kali mengemukakan paham Jabariyah di kalangan umat Islam adalh al-Ja’ad Ibnu Dirham. Pandangan-pandangan Ja’ad ini, kemudian disebarluaskan oleh para pngikutnya, seperti Jahm bin Safwan. Manusia menurut aliran Jabariyah adalah sangat lemah, tidak berdaya, serta terikat dengan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Manusia tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas, sebagaimana dimiliki soleh paham qadariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari aturan, scenario, dan kehendak Allah. Segala akibat baik baik dan buruk yang diterima oleh manusia dalam perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah. Akan tetapi, ada kecendrungan bahwa Tuhan bahwa Tuhan lebih memperlihatkan sikap-Nya yang mutlak, absolute, dan berbuat sekehenak-Nya. Hal ini dapat menimbulkan paham seolah-olah Tuhan tidak adil. Misalnya, Tuhan menyiksa orang yang berbuat dosa yang dilakukan orang itu terjadi atas kehendak-Nya.

Baik aliran Qadariyah maupun Jabariyah tampaknya memperlihatkan paham yang saling bertentangan sekalipun mereka sama-sama berpegang pada Al-Qur’an. Hal ini memperlihatkan betapa terbukanya kemungkinan terjadinay perbedaan pendapat dalm Islam.

ALIRAN MU'TAZILAH

Aliran ini muncul sebagai reaksi atas pertentangan antar aliran Khawarij dan aliran Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang berdosa besar. Menghadapi dua pendapat ini, Wasil bin Ata yang ketika itu menjadi murid Hasan al-Basri, seorang ulama terkenal di Basra, mendahuli gurunya dalam mengeluarkan pendapat. Wasil mengatakan bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir. Tegasnya, orang itu bukan mukmin dan bukan kafir

Aliran Mu’tazilah merupakan golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mandalam dan bersifat filosofis. Dalam pembahasannya mereka banyak memakai akal sehingga mendapat nama “kaum rasionalis Islam”

Setelah menyatakan pendapat itu, Wasil bi Ata meninggalkan perguruan Hasan al-Basri, lalu membentuk kelompok sendiri. Kelompok ini dikenal dengan Muktazillah. Pada awal perkembangannya aliran ini tidak mendapat simpati umat Islam karena ajaran Muktazillah sulit dipahami oleh beberapa kelompok masyarakat. Hal itu disebabkan ajarannya bersifat rasional dan filosofis. Alas an lain adalah aliran Muktaszillah dinilai tidak berpegang teguh pada sunnah Rasulullah SAW dan para sahabat. Aliran baru ini memperoleh dukungan pada masa pemerintahan Khalifah al-Makmun, penguasa Bani Abbasiyah.

Aliran Muktazillah mempunyai lima dokterin yang dikenal dengan al-usul al- khamsah. Berikut ini kelima doktrin aliran Muktazillah.

At-Taauhid (Tauhid)

Ajaran pertama aliran ini berarti meyakini sepenuhnya bahwa hanya Allah SWT. Konsep tauhid menurut mereka adalah paling murni sehingga mereka senang disebut pembela tauhid (ahl al-Tauhid).

Ad-Adl

Menurut aliaran Muktazillah pemahaman keadilan Tuhan mempunyai pengertian bahwa Tuhan wajib berlaku adil dan mustahil Dia berbuat zalim kepada hamba-Nya. Mereka berpendapat bahwa tuhan wajib berbuat yang terbaik bagi manusia. Misalnya, tidak memberi beban terlalu berat, mengirimkan nabi dan rasul, serta memberi daya manusia agar dapat mewujudkan keinginannya.

Al-Wa’d wa al-Wa’id (Janji dan Ancaman).

Menurut Muktazillah, Tuhan wajib menepati janji-Nya memasukkan orang mukmin ke dalam sorga. Begitu juga menempati ancaman-Nya mencampakkan orang kafir serta orang yang berdosa besar ke dalam neraka.

Al-Manzilah bain al-Manzilatain (posisi di Antara Dua Posisi).

Pemahaman ini merupakan ajaran dasar pertama yang lahir di kalangan Muktazillah. Pemahaman ini yang menyatakan posisi orang Islam  yang berbuat dosa besar. Orang jika melakukan dosa besar, ia tidak lagi sebagai orang mukmin, tetapi ia juga tidak kafir. Kedudukannya sebagai orang fasik. Jika meninggal sebelum bertobat, ia dimasukkan ke neraka selama-lamanya. Akan tetapi, sikasanya lebih ringan daripada orang kafir.

Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Perintah Mengerjakan Kebajikan dan Melarang Kemungkaran).

Dalam prinsip Muktazillah, setiap muslim wajib menegakkan yang ma’ruf dan menjauhi yang mungkar. Bahkan dalam sejarah, mereka pernah memaksakan ajarannya kepada kelompok lain. Orang yang menentang akan dihukum.

AHLU SUNNAH WAL JAMA'AH

Adapun ungkapan Ahlussunah (sering juga disebut sunni) dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu umum dan khusus. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok syiah. Dalam pengertian ini, Mu’tazilah-sebagaimana juga Asy’ariayah-masul dalam barisan sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mahzhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah.

Secara etimologis, istilah “Ahlus Sunnah Wal Jamaah” berarti golongan yang senantiasa mengikuti jejak hidup Rasulallah Saw. dan jalan hidup para sahabatnya. Atau, golongan yang berpegang teguh pada sunnah Rasul dan Sunnah para sahabat, lebih khusus lagi, sahabat yang empat, yaitu Abu Bakar As-Siddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin ‘Affan, dan Ali bin Abi Thalib.

Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum. Al-Imam Ibnul Jauzi menyatakan tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah.

Kata "Ahlus-Sunnah" mempunyai dua makna. Pertama, mengikuti sunah-sunah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam.

Kedua, lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama di mana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma'.

Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.

Ada beberapa riwayat hadits tentang firqah atau millah ( golongan atau aliran) yang kemudian dijadikan landasan bagi firqah ahlussunnah waljamaah. Sedikitnya ada 6 riwayat hadits tentang firqah/millah yang semuanya sanadnya dapat dijadikan hujjah karena tidak ada yang dloif tetapi hadits shahih dan hasan. Dari hadits yang kesimpulannya menjelaskan bahwa umat Rasulullah akan menjadi 73 firqah, semua di nearka kecuali satu  yang di surga. itulah yang disebut firqah yang selamat (الفرقة الناجية). Dari beberpa riwayat itu ada yang secara tegas menyebutkan; ( أهل الســنة والجمــاعة) ahlussunnah waljamaah”. ataub “aljamaah”.   (الجماعة Tetapi yang paling banyak dengan kalimat;  “ maa ana alaihi wa ashhabi” ( ماأنا عليه وأصحا) . baiklah penulis  kutipkan sebagian hadits tentang firqah atau millah:.

Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani dalam kitabnya Al-Ghunyah li Thalibi Thariq Al-Haqq, Juz 1, Hal 80 mendefinasikan ASWAJA sebagai berikut;

“yang dimaksudkan dengan sunnah adalah apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW (meliputi ucapan,perilaku serta ketetapan Baginda). Sedangkan yang dimaksudkan dengan pengertian jemaah adalah sesuatu yang telah disepakati oleh para sahabat Nabi SAW pada masa Khulafa’ Al-Rasyidin yang empat yang telah diberi hidayah oleh Allah SWT”.

Dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah RA, Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda,

“ Akan terpecah umat Yahudi kepada 71 golongan, Dan terpecah umat Nasrani kepada 72 golongan, Dan akan terpecah umatku menjadi 73 golongan. Semuanya akan dimasukkan keneraka kecuali satu. Berkata para sahabat : Wahai Rasulullah, Siapakah mereka wahai Rasulullah ?. Rasulullah menjawab : Mereka yang mengikuti aku dan para sahabatku”.  (HR Abu Daud,At-Tirmizi, dan Ibn Majah)

Dari pengertian hadits diatas dapat difahami dan disipulkan sebagai berikut:
Penganut suatu agama sejak sebelum Nabi Muhammad (Bani Israil) sudah banyak yang ‘menyimpang’ dari ajaran aslinya, sehingga terjadi banyak interpretasi yang kemudian terakumulasi menjadi firqah-firqah.

Umat Nabi Muhammad juga akan menjadi beberpa firqah. Namun berapa jumlahnya? Bilangan 73  apakah sebagai angka pasti atau menunjukkan banyak, sebagaimana kebiasaan budaya arab waktu itu?.

Bermacam-macam  firqah itu masih diakui oleh Nabi Muhammad SAW sebagai umatnya,  berarti  apapun nama firqah mereka dan apaun produk pemikiran dan pendapat mereka  asal masih mengakui Allah sebagai Tuhan, Muhammad sebagi Nabi dan ka’bah sebagai kiblatnya tetap diakui muslim. Tidak boleh di cap sebagai kafir. ‘lahu ma lana  wa alaihi ma alainaa.’

Pengertian semua di nereka kecuali satu, yaitu  mereka  yang tidak persis sesuai dengan sunnah Nabi dan para sahabatnya akan masuk neraka dahulu tapi tidak kekal didalmnya yang nantinya akan diangkat ke surga kalau masih ada secuil iman dalam hatinya. Sedangkan yang satu akan langsung ke surga tanpa mampir di neraka dahulu.
الفرقة النـاجية (kelompok yang selamat) adalah mereka yang mengikuti sesuai apa yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya (ماأناعليه وأصحـابه ) yang mungkin berada di berbagai tempat, masa  dan jamaah.   tidak harus satu organisasi, satu negara, satu masa atau satu partai dan golongan.

Istilah ahlu sunnah dan jamaah ini timbul sebagai reaksi terhadap paham-paham gilongan Muktazilah, yang telah dikembangkan dari tahun 100 H atau 718 M. Dengan perlahan-lahan paham Muktazilah tersebut memberi pengaruh kuat dalam masyarakat Islam. Pengaruh ini mencapai puncaknya pada zaman khalifah-khalifah Bani Abbas, yaitu Al-Makmun, Al-Muktasim, dan Al-Wasiq (813 M-847 M). Pada masa Al-Makmun, yakni tahun 827 M bahkan aliran Muktazilah diakui sebagai mazhab resmi yang dianut negara.

Ajaran yang ditonjolkan ialah paham bahwa Al-Qur’an tidak bersifat qadim, tetapi baru dan diciptakan. Menurut mereka yang qadim hanyalah Allah. Kalau ada lebih dari satu zat yang qadim, berarti kita telah menyekutukan Allah. Menurut mereka Al-Qur’an adalah makhluk yang diciptakan Allah. Sebagai konsekuensi sikap khalifah terhadap mazhab ini, semua calon pegawai dan hakim harus menjalani tes keserasian dan kesetiaan pada ajaran mazhab.

Mazhab ahlu sunnah wal jaamaah muncul atas keberanian dan usaha Abul Hasan Al-Asy’ari. Ajaran teologi barunya kemudian dikenal dengan nama Sunah wal Jamaah. Untuk selanjutnya Ahli Sunah wal jamaah selalu dikaitkan pada kelompok pahan teologi Asy’ariyah ataupun Maturidiyah.

Asy'ariyah banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah ini. Kebanyakan di kalangan mereka mengatakan bahwa madzhab salaf "Ahlus Sunnah wa Jamaah" adalah apa yang dikatakan oleh Abul Hasan Al-Asy'ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan Ahlus Sunnah wal Jamaah itu Asy'ariyah, Maturidiyah,dan Madzhab Salaf.

DOWNLOAD MP3 KAJIAN HIKAM DARI MULAI HIKMAH KE-1 DAN SETERUSNYA

 Selamat Datang di Blog Saya, saya do'akan sobat semua sehat selalu, bagi sobat yang membutuhkan kajian hikam perhikmah dari mulai hikam...