Thursday, May 15, 2014

AL BATTANI (Ilmuan Islam ahli Astronom dan Penemu Hitung Jarak KelilingBumi Jauh Sebelum Galileo)

AL BATTANISejak berabad-abad lamanya, astronomi dan matematika begitu lekat dengan umat Islam. Tak heran bila sejumlah ilmuwan di kedua bidang tersebut bermunculan. Salah seorang di antaranya adalah Abu Abdallah Muhammad Ibn Jabir Ibn Sinan Al-Battani. Ia lebih dikenal dengan panggilan Al-Battani atau Albatenius.
Affiliate Program Get Money from your Website
Al Battani lahir di Battan, Harran, Suriah pada sekitar 858 M. Keluarganya merupakan penganut sekte Sabbian yang melakukan ritual penyembahan terhadap bintang. Namun ia tak mengikuti jejak langkah nenek moyangnya, ia lebih memilih memeluk Islam. Ketertarikannya dengan benda-benda yang ada di langit membuat Al Battani kemudian menekuni astronomi. Secara informal ia mendapatkan pendidikan dari ayahnya yang juga seorang ilmuwan, Jabir Ibn San’an Al-Battani. Keyakinan ini menguat dengan adanya bukti kemampuan Al Battani membuat dan menggunakan sejumlah perangkat alat astronomi seperti yang dilakukan ayahnya.

Beberapa saat kemudian, ia meninggalkan Harran menuju Raqqa yang terletak di tepi Sungai Eufrat, di sana ia melanjutkan pendidikannya. Di kota inilah ia melakukan beragam penelitian hingga ia menemukan berbagai penemuan cemerlangnya. Pada saat itu, Raqqa menjadi terkenal dan mencapai kemakmuran.


Ini disebabkan karena kalifah Harun Al Rashid, khalifah kelima dalam dinasti Abbasiyah, pada 14 September 786 membangun sejumlah istana di kota tersebut. Ini merupakan penghargaan atas sejumlah penemuan yang dihasilkan oleh penelitian yang dilakukan Al Battani. Usai pembangunan sejumlah istana di Raqqa, kota ini menjadi pusat kegiatan baik ilmu pengetahuan maupun perniagaan yang ramai.

Buah pikirnya dalam bidang astronomi yang mendapatkan pengakuan dunia adalah lamanya bumi mengelilingi bumi. Berdasarkan perhitungannya, ia menyatakan bahwa bumi mengelilingi pusat tata surya tersebut dalam waktu 365 hari, 5 jam, 46 menit, dan 24 detik. Perhitungannya mendekati dengan perhitungan terakhir yang dianggap lebih akurat.

Itulah hasil jerih payahnya selama 42 tahun melakukan penelitian yang diawali pada musa mudanya di Raqqa, Suriah. Ia menemukan bahwa garis bujur terajauh matahari mengalami peningkatan sebesar 16,47 derajat sejak perhitungan yang dilakukan oleh Ptolemy. Ini membuahkan penemuan yang penting mengenai gerak lengkung matahari.

Al Battani juga menentukan secara akurat kemiringin ekliptik, panjangnya musim, dan orbit matahari. Ia pun bahkan berhasil menemukan orbit bulan dan planet dan menetapkan teori baru untuk menentukan sebuah kondisi kemungkinan terlihatnya bulan baru. Ini terkait dengan pergantian dari sebuah bulan ke bulan lainnya.
Penemuannya mengenai garis lengkung bulan dan matahari, pada 1749 kemudian digunakan oleh Dunthorne untuk menentukan gerak akselerasi bulan. Dalam bidang matematika, Al Battani juga memberikan kontribusi gemilang terutama dalam trigonometri. Laiknya, ilmuwan Muslim lainnya, ia pun menuliskan pengetahuannya di kedua bidang itu ke dalam sejumlah buku.
Bukunya tentang astronomi yang paling terkenal adalah Kitab Al Zij. Buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Latin pada abad ke-12 dengan judul De Scienta Stellerum u De Numeris Stellerum et Motibus oleh Plato dari Tivoli. Terjemahan tertua dari karyanya itu masih ada di Vatikan. Terjemahan buku tersebut tak melulu dalam bahasa latin tetapi juga bahasa lainnya.


Terjemahan ini keluar pada 1116 sedangkan edisi cetaknya beredar pada 1537 dan pada 1645. Sementara terjemahan karya tersebut ke dalam bahasa Spanyol muncul pada abad ke-13. Pada masa selanjutnya baik terjemahan karya Al Battani dalam bahasa Latin maupun Spanyol tetap bertahan dan digunakan secara luas.

Tak heran bila tulisannya, sangat memberikan pengaruh bagi perkembangan ilmu pengetahuan di Eropa hingga datangnya masa Pencerahan. Dalam Fihrist, yang dikompilasi Ibn An-Nadim pada 988, karya ini merupakan kumpulan Muslim berpengaruh pada abad ke-10, dinyatakan bahwa Al Battani merupakan ahli astronomi yang memberikan gambaran akurat mengenai bulan dan matahari.

Al Battani juga menemukan sejumlah persamaan trigonometri:







Beliau juga memecahkan persamaan sin x = a cos x dan menemukan rumus:





dan menggunakan gagasan al-Marwazi tentang tangen dalam mengembangkan persamaan-persamaan untuk menghitung tangen, cotangen dan menyusun tabel perhitungan tangen.Informasi lain yang tertuang dalam Fihrist menyatakan pula bahwa Al Battani melakukan penelitian antara tahun 877 dan 918. Tak hanya itu, di dalamnya juga termuat informasi mengenai akhir hidup sang ilmuwan ini. Fihrist menyatakan bahwa Al Battani meninggal dunia dalam sebuah perjalanan dari Raqqa ke Baghdad.

Perjalanan ini dilakukan sebagai bentuk protes karena ia dikenai pajak yang berlebih. Al Battani memang mencapai Baghdad untuk menyampaikan keluhannya kepada pihak pemerintah. Namun kemudian ia menghembuskan nafas terakhirnya ketika dalam perjalanan pulang dari Baghdad ke Raqqa.







Online-money exchanger rating
Info:

Sobat punya Web/Blog???!!  Buat nambah penghasilan, Pasang Iklan di blog/Webnya Untuk Daftar KLIK DISINI

Pasang benner di blog Sobat.atau DAFTAR DISINI

UMAR KHAYYAM (Ilmuan Yang Memecahkan Persamaan Pangkat Tiga dan Empatmelalui kerucut yang merupakan Ilmu Aljabar tertinggi)

UMAR KHAYYAM

Umar Kayyam lahir pada tahun 1048 di Khurasan. Nama lengkapnya adalah Ghyasiddin Abul Fatih ibn Ibrahim al-Khayyam. Sejak kecil, Khayyam sudah memperoleh pendidikan yang baik dari orang tuanya. Salah seorang gurunya adalah Imam Muwaffak, seorang pendidik yang terkenal pada masa itu.




Umar Khayyam dikenal sebagai ilmuwan cerdas abad pertengahan. Ia memiliki nama besar di bidang matematika, astronomi, dan sastra. Sehubungan dengan itu, ia mendapat julukan Tent Maker dari para ilmuwan semasanya.




Tanpa diduga, kecemerlangan nama Umar Khayyam menarik perhatian Sultan Malik Syah. Pada suatu ketika, Sultan menawarkan kedudukan tinggi di istana pada Khayyam, namun ditolaknya dengan sopan. Khayyam lebih memilih menekuni dunia ilmu pengetahuan dari pada menjadi pejabat. Akhirnya, Khayyam pun diberi fasilitas oleh Sultan. Ia diberi dana yang besar untuk membiayai penelitian khususnya di bidang matematika dan astronomi. Sultan juga mendirikan sebuah pusat observasi astronomi yang megah, tempat Khayyam mempersiapkan dan menyusun sejumlah tabel astronomi di kemudian hari. Di samping itu, Umar Khayyam juga diangkat menjadi ketua dari sekelompok sarjana yang terdiri dari delapan orang. Kedelapan orang sarjana tersebut adalah orang-orang pilihan Sultan yang ditunjuk untuk mengadakan sejumlah penelitian astronomi di Perguruan Tinggi Nizamiah, Baghdad.


Online-money exchanger rating



Para ilmuwan inilah yang kemudian berhasil melakukan modifikasi terhadap perhitungan kalender muslim. Menurut perhitungan Khayyam, masa satu tahun adalah 365,24219858156 hari. Ia menghasilkan perhitungan yang sangat akurat hingga membuat para ilmuwan memuji kecerdasannya. Pada akhir abad XIX, para astronom menyatakan bahwa masa satu tahun adalah 365,242196 hari. Sementara itu, hitungan terakhir untuk masa satu tahun adalah 365,242190 hari. Sebuah nilai yang tidak jauh berbeda dari perhitungan Umar Khayyam berabad-abad sebelumnya.





Sejak tahun 1079, Umar Khayyam mulai menerbitkan hasil penelitiannya berupa tabel astronomi yang dikenal sebagai Zij Malik Syah. Adapun di bidang matematika, khususnya mengenai aljabar, ia juga menghasilkan sebuah karya, seperti al-Jabr (Algebra). Di kemudian hari, karya ini diedit dan diterjemahkan dalam bahasa Perancis. Al-Jabr dianggap sebagai sebuah sumbangan terbesar Umar Khayyam bagi negerinya dan perkembangan ilmu matematika.


Umar Khayyam adalah orang pertama yang mengklasifikasikan persamaan tingkat satu (persamaan linier) dan memikirkan pemecahan masalah persamaan pangkat tiga secara ilmiah. Selain itu, Umar Khayyam juga telah memperkenalkan sebuah persamaan parsial untuk ilmu aljabar dan geometri. Ia membuktikan bahwa suatu masalah geometri tertentu dapat diselesaikan dengan sejumlah fungsi aljabar. Pada abad XVX dan XVII, persamaan semacam ini justru lebih banyak digunakan oleh para ahli matematika Eropa. Hal ini merupakan bukti bahwa Umar Khayyam dan pengikutnya, Nashiruddin al-Thusi, telah berhasil mendahului para ahli matematika Barat. Karya Khayyam lainnya adalah Jawami al-Hisab. Karya ini memuat referensi paling awal tentang Segitiga Pascal dan menguji balik postulat V yang menyangkut teori garis sejajar, suatu hal mengenai geometri Euclides yang sangat mendasar.


Sebagai seorang muslim, Umar Khayyam termasuk kelompok moderat. Ia mempunyai pandangan yang berbeda dengan kebanyakan muslim pada waktu itu. Dengan kemampuannya bersastra, Khayyam juga menulis sejumlah puisi yang menggambarkan kisah hidupnya. Puisi tersebut termuat dalam karyanya yang berjudul Rubaiyat. Kini, karya tersebut masih tersimpan di negeri kelahirannya. Sementara itu, karya sastra Khayyam yang lain telah banyak diterjemahkan dalam bahasa Inggris, antara lain oleh Fitz Gerald pada tahun 1839.


Umar Khayyam meninggal dunia pada akhir abad XII.


Sumber: Buku Biografi Para Ilmuwan Muslim



Affiliate Program Get Money from your Website
Info:

Sobat punya Web/Blog???!!  Buat nambah penghasilan, Pasang Iklan di blog/Webnya Untuk Daftar KLIK DISINI

Pasang benner di blog Sobat.atau DAFTAR DISINI

Wednesday, May 14, 2014

NGAJI YANG BENAR AGAR TIDAK BERARGUMEN YANG SALAH. (SUNNAH JANGAN DIKATAKAN BID`AH)

bismillah

Sayyidina Hassan bin Tsabit Ra adalah seorang yang suka memuji Rasulullah dengan syair , dan Rasul sahallalllahu 'alaihi wasallam mengizinkan untuk membacakan syairnya baik di dalam masjid atau di luar masjid .

Bahkan di Masjid Nabawy diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari bahwa Hassan bin Tsabit membaca syair pujian untuk sang nabi , maka hal ini kita teruskan sampai sekarang , jadi membaca syair atau maulid Nabi yang ini adalah pujian kepada Allah dan Rasul di dalam masjid itu sudah ada di masa Rasul dan diperbolehkan oleh Rasul , namun sudah mulai tidak dikenal lagi di masa ini bahkan dianggap bid'ah , maka hal ini harus kita teruskan lagi , karena akhir zaman itu tanda-tandanya adalah yang sunnah dikatakan bid'ah , dan yang bid'ah dikatakan sunnah , ulama' dikatakan jahil dan yang jahil dikatakan ulama' , orang yang shalih dikatakan penyihir dan penyihir dikatakan orang yang shalih , inilah keadaan akhir zaman .

Oleh sebab itu kita hidupkan lagi sunnah nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam .
(Al-Maghfurlah Habibana Munzir AlMusawa)
Wallahu`alam

Allahumma shalli alaa ruuhi sayyidina muhammadin fil arwah, wa 'ala Jasadihi filjasad, wa alaa Qabrihi filqubuur"
Artinya

(wahai Allah limpahkan shalawat pada Ruh Sayyidina Muhammad di alam arwah, dan limpahkan pula pada Jasadnya di alam Jasad, dan pada kuburnya di alam kubur

“Allahumma shalli wa sallim ‘ala Sayyidina Muhammad nuuri-kas saari wa madaadikal jaari wajma’nii bihi fi kulli athwaari wa ‘ala alihi wa shahbihi yannuur”

dan jangan Lupa membaca Al-qur'an, jangan lewatkan seharipun tanpa membaca Al-qur'an jadikan bacaan yg paling anda senangi, berkata Imam Ahmad bin Hanbal, Cinta Allah besar pada pecinta Alqur'an, dengan memahaminya atau tidak dg memahaminya.

Tuesday, May 13, 2014

Maulid Nabi Bukan Bid'ah (sebuah dalil nyata tentang kesalahanorang-orang yang meganggap maulid nabi adalah bid'ah)

imagesNabi Muhammad pun memperingati hari kelahiran beliau yaitu dengan berpuasa di hari senin yang akhirnya menjadi kesunahan puasa pada hari tersebut, ini mengapa pada setiap tahun nabi Muhammad tidak memperingati hari kelahiran beliau karena beliau takut kalau suatu saat nanti peringatan Maulid nabi Muhammad setiap tahunnya akan menjadi kegiatan wajib bagi umat islam maka beliau tidak memperingatinya.

Kebanyakan orang mengatakan Perayaan Maulid Nabi Muhammad tidak ada dalilnya dan merupakan bid'ah, orang-orang yang mengatakan tersebut saya rasa orang-orang yang tidak mau tahu akan hukum maulid Nabi Muhammad yang sebenarnya padahal pada kitab "Anni'matul Kibro" Karangan  Imam Syihabuddin Ahmad Ibnu Hajar Al-Haitami Asy-Syafi'i Sudah sangat jelas dituturkan Kalau Imam Syafi'i sudah pernah membahas tentang acara maulid ini dan beliau memperbolehkan.  Perhatikan kutipan makolah imam syafi'i berikut ini.

MAULID NABI 1



Artinya

Telah berkata Imam Asy-Syafi’i : “Sesiapa yang menghimpunkan saudaranya (sesama Islam) untuk mengadakan majlis maulid Nabi, menyediakan makanan dan tempat serta melakukan kebaikan, dan dia menjadi sebab dibaca maulid Nabi itu, maka dia akan dibangkitkan oleh Allah pada hari kiamat bersama ahli siddiqin (orang-orang yang benar), syuhada’ dan solihin serta berada di dalam syurga-syurga Na’im.”




Kesalahan Sejarah Perayaan Maulid Nabi Muhammad


Orang-orang yang mengatakan bid'ah membuat suatu sejarah maulid nabi yang saya rasa sangat dibuat-buat, menurut mereka"Maulid Nabi sebagai sebuah perayaan, tidak pernah terjadi di masa Rasulullah saw, juga tidak terjadi di masa al-Khulafaur Rasyidin ra, generasi tabi’in dan generasi tabi’it tabi’in rh. Menurut catatan sejarah, Maulid Nabi Muhammad saw sebagai sebuah perayaan baru muncul pada abad ke-4 H, tepatnya pada tahun 362 H oleh al-Muiz lidinillah al-Fathimi di Kairo, Mesir.


Al-Muiz lidinillah al-Fathimi adalah seorang Isma’il bathini yang mengikuti paham kebatinan dari aliran Ismailiyah, sehingga ia keluar dari dinul Islam. Kelompok Ismailiyah ini memisahkan Mesir dari Khilafah Abbasiyah yang saat itu berpusat di Baghdad dan mendirikan sebuah negara di Mesir yang bercorak kebatinan. Dari kelompok Ismailiyah inilah muncul perayaan hari raya al-Ghadir yag merupakan hari raya Syi’ah, hari raya Nairuz yang merupakan hari raya Persia, hari raya al-Khamis (Paskah) yang merupakan hari raya Nasrani, hari raya kelahiran Ali bin Abi Thalib, hari maulid al-Hasan, al-Husain, Maulid Fathimah, Maulid Khalifah al-Qaim bi Amrillah, dan hari raya tahun baru Hijriyah, juga hari raya Maulid Nabi saw yang mereka jadikan salah satu hari raya di antara hari raya-hari raya kaum muslimin."

(kutipan dari tulisan-tulisan orang-orang yang mengatakan maulid nabi adalah bid'ah) 




Mari kita teliti dimana letak kesalahan sejarah perayaan maulid nabi ini


Telah saya sebutkan didepan kalau Imam syafi'i dulu juga telah membahas perihal Maulid Nabi ini!, kenapa orang-orang itu mengatakan tidak ada catatan sejarah?.. Pertama dilihat dari kurun imam Syafi'i yang lahir ditahun 150 Hijriyah di gaza, Palestina, ini berarti pada abad ke 2 sudah ada perayaan Maulid Nabi tersebut, sedangkan artikel diatas mengambil dari sejarah pada abad ke-4 berarti sudah ada ratusan tahun terlewati. Maqolah Imam Syafi'i yang di ambil dari sebuah kitab karangan Ibnu Hajar sudah menjadikan suatu bukti kalau sebenarnya perayaan Maulid sudah ada pada zaman Imam Syafi'i karena pada waktu beliau masih hidup pernah membahasnya. Ini sudah sangat menunjukkan kalau sejarah tentang Maulid Nabi ini sebenarnya telah dibuat-buat oleh mereka atau memang mereka tidak tahu kalau memang maulid Nabi sebenarnya telah ada dari dahulu.




Pengambilan sebuah hukum dalam Islam


Hukum bermain sepak bola bisa menjadi haram bila lahirnya olahraga ini memang ada karena sebuah peristiwa besar orang-orang kafir yang memenggal kepala sayyidina Husain dan dijadikan mainan oleh mereka, akan tetapi karena memang adanya bola ini sebelum adanya peristiwa tersebut maka hukum sepakbolapun diperbolehkan, karena memang ada sebelum peristiwa tersebut.


Begitu juga Maulid Nabi adanya perayaan tersebut ternyata sudah ada pada masa imam Syafi'i (abad ke-2) walau hanya sedikit orang yang merayakannya tetapi itu berarti lahirnya perayaan ini jauh sebelum abad ke-4 seperti halnya sejarah-sejarah maulid yang dituturkan oleh orang-orang yang mengatakan maulid Nabi adalah Bid'ah.
Ini berarti kita bisa menarik sebuah kesimpulan kalau maulid nabi Muhammad adalah SUNNAH, kok sunnah???? ok silakan baca TERUSSSSS,....

Sepeti kata Imam Abu Syaamah yang telah kami tuturkan, dalam kitab الفتاوى الحديثيّة karya Ibnu Hajar al-Makky al-Haitamy, beliau ditanya tentang hukum merayakan Maulid dan Dzikir yang dilakukan banyak orang pada zaman sekarang, apakah itu sunnah atau sebuah keutama-an?, kalau dijawab Fadlilah, apakah ada penguat Atsar Ulama Salaf?, atau paling tidak Khobar? Dan apakah berkumpul dalam sebuah bid’ah yang mubah diperbolehkan atau tidak?

Beliau menjawab: bahwa perayaan Maulid dan Dzikir yang dilakukan kebanyakan orang mengandung unsur kebaikan, seperti shodaqoh, membaca dzikir, sholawat sembari memuji Rasulullah, maka hukumnya sunnah, karena termasuk dalam hadits-hadits yang membicarakan dzikir-dzikir secara khusus dan umum, seperti sabda Nabi saw:

لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ اللهَ تَعَالَى إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ، وَذَكَرَهُمُ الله تَعَالَى فِيْمَنْ عِنْدَهُ. [رواه مسلم].

Artinya: Tidaklah duduk suatu kaum untuk berdzikir kepada Allah, kecuali akan dikerumuni Malaikat dan rohmat Allah, juga akan diturunkan sakinah kepada mereka, dan Allah juga akan mneyebut-nyebut mereka pda hamba-hambaNya yang terdekat.

Diriwayatkan juga bahwa beliau berkata pada kaum yang sedang duduk berdzikir dan mamuji-muji Allah yang telah memberi petunjuk pada mereka untuk memeluk agama Islam.

أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ فَأَخْبَرَنِيْ: أَنَّ اللهَ تَعَالَى يُبَاهِيْ بِكُمُ الْمَلاَئِكَة.

Artinya: Telah datang padaku Malaikat Jibril dan memberi khabar bahwa Allah telah memamerkan kalian kepada Malaikat.

Dua hadits tadi adalah dalil paling transparan atas keutamaan duduk berkumpul dalam kebaikan dan mereka yang duduk di situ juga sama hukumnya, di pamerkan Allah pada malaikatNya, akan dituruni sakinah dan rohmat Allah juga Allah akan memuji mereka di kalangan malaikat.

Sekarang, manakah keutamaan yang lebih besar dari ini?

Sedangkan pertanyaannya adalah: apakah berkumpul untuk suatu bid’ah yang mubah di perbolehkan atau tidak?

Beliau menjawab: Ya, diperbolehkan. Izzuddin bin Abdussalam berkata: Bid’ah adalah: melakukan apa yang tidak ditemui pada kurun Nabi, dan bid’ah terbagi menjadi lima hukum, yaitu; wajib, sunnah, makruh, mubah dan haram. Metode untuk mengetahui masuk kategori yang mana (suatu bid’ah) adalah: melihat pada kaidah-kaidah syara’, mana saja hukum yang masuk dalam bid’ah itu, itulah hukumnya.

Termasuk dalam bid’ah Wajib adalah: mengajar ilmu nahwu untuk memahami al-Qur’an dan Hadits. Haram seperti: aliran pemikiran qodariyah. Kategori Sunnah adalah: membangun madrasah dan ber-kumpul untuk sholat tarawih, kategori Mubah seperti bersalaman setelah shalat, dan kategori Makruh adalah menghiasi masjid-masjid dan mushaf (tanpa emas), kalau dengan emas dihukumi haram.

Sedangkan hadits; كل بدعة ضلالة، وكل ضلالة في النارdialamatkan kepada bid’ah yang masuk kategori Haram.

Maka konklusi dan pendapat Abu Syaamah dan Ibnu Hajar dalam kitab فتاوى حديثية adalah: apa yang dilakukan setiap tahun pada hari yang bertepatan dengan lahirnya Nabi saw. berupa shodaqoh, berbuat kebajikan dan berkumpul mendengarkan kisah kelahiran beliau serta dzikir-dzikir adalah bid’ah yang paling bagus. Alasannya;

Pertama          : Ada unsur Mahabbah dan Ta’dhim dalam hati mereka yang terlibat dalam ritual ini pada Rasulullah, dan rasa syukur terhadap nikmat Allah yang telah mengutus beliau.

Kedua             : Ritual ini Sunnah, karena ada shodaqoh, dzikir, membaca sholawat yang memuji-muji beliau, yang semua itu bisa masuk dalam kategori hadits-hadits yang menerangkan majlis-majlis dzikir secara umum atau khusus, seperti hadits:

لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ اللهَ تَعَالَى، إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ، وَذَكَرَهُمُ الله تَعَالَى فِيْمَنْ عِنْدَهُ. [رواه مسلم].

Artinya: Tidaklah duduk suatu kaum untuk berdzikir kepada Allah, kecuali akan dikerumuni Malaikat dan rohmat Allah, juga akan diturunkan sakinah kepada mereka, dan Allah juga akan mneyebut-nyebut mereka pda hamba-hambaNya yang terdekat.

Juga diriwayatkan bahwa beliau berkata kepada kaum yang sedang duduk berdzikir dan memuji-muji Allah yang telah memberi petunjuk kepada mereka untuk memeluk agama Islam.

أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ فَأَخْبَرَنِيْ: أَنَّ اللهَ تَعَالَى يُبَاهِيْ بِكُمُ الْمَلاَئِكَة.

Artinya: Telah datang padaku Malaikat Jibril dan memberi khabar bahwa Allah telah memamerkan kalian kepada Malaikat.

Maka, tidak diragukan bagi mereka yang berakal, bahwa dua hadits tersebut sangatlah transparan dalam menyikapi keutamaan berkumpul dalam suatu kebajikan.

Sekarang, manakah keutamaan yang lebih besar dari majlis-majlis seperti ini?

Menurut kami (penulis, pent.), walaupun ritual seperti ini dianggap bid’ah dari sisi tidak dijumpai pada kurun Nabi, praktek mengagungkan Nabi banyak dijumpai pada masa itu, seperti yang dilakukan Khadijah r.a. yang dengan senang hati mengorbankan apa saja demi Rasulullah sampai beliau merasa banyak berhutang jasa pada Khadijah r.a.

Juga Abu Bakar yang menyerahkan semua hartanya pada Rasulullah tanpa tersisa sekali.

Dalam al-Qur’an surat al-Hujurat: 3 juga mengisyaratkan etika ta’dzim kepada Rasulullah.
Artinya: Sesungguhnya orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah mereka Itulah orang-orang yang Telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. bagi mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS. Al-Hujurat: 3).

Dan lagi apa yang diisyaratkan dalam QS. Huud: 120:

Artinya: Dan semua kisah dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya kami teguhkan hatimu; dan dalam surat Ini Telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. (QS. Huud: 120).

Bahwa hikmah mengapa Allah mengisahkan para rasul-rasul terdahulu kepada Nabi adalah untuk mengokohkan hati beliau, apalagi kita yang mutlak sangat membutuhkan upaya mengokohkan hati dengan cara mendengarkan kisah-kisah Rasulullah.

Karena itulah imam al-Yafi’I dalam kitabnya روض الرياحين berani menghukumi sunnah membaca manaqib para ulama dan auliya’ dari ayat tadi (QS. Huud: 120).

Jadi jelas bahwa sebutan bid’ah atas ritual-ritual seperti ini hanya dari sisi model berkumpulnya, bukan dari esensi orisinilnya, karena esensi ritual ini banyak terjada pada kurun Rasulullah, bahkan dari firman Allah (QS. Al-Ahzab: 56).

Artinya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

dapat diambil dalil atas wajibnya suatu tindakan, apapun model prakteknya yang menginspirasikan ta’dzim kepada Rasulullah, ketika beliau masih hidup atau sudah wafat, ini bisa dilakukan dengan metode Tanqihul Manath (membersihkan penyebab utama suatu hukum), yakni dalam ayat tersebut ada instruksi khusus (membaca sholawat) hanya karena mendengar nama Nabi disebut, kemudian instruksi khusus ini kita non aktifkan, dan keuniversalan instruksi (apa saja yang mengindikasikan ta’dzim kepada Rasulullah) yang kita aktifkan.

Dalam lembar sejarah, banya diantara para sahabat yang mem-praktekkan ta’dzim kepada Rasulullah dengan berbagai metode, ada yang meminum air kencing dan darah beliau, ada yang meletakkan rambut Rasulullah pada kopyahnya dan meyakini punya kekuatan hebat selalu menang dalam peperangan.

Coba fahmilah peristiwa-peristiwa sejarah itu, jangan kau hiraukan orang-orang yang tidak pernah tahu sejarah sahabat Nabi dan terlanjur kronis penyakit (benci Rasulullah) di hati-hati mereka.
Online-money exchanger rating
Info:

Sobat punya Web/Blog???!!  Buat nambah penghasilan, Pasang Iklan di blog/Webnya Untuk Daftar KLIK DISINI

Pasang benner di blog Sobat.atau DAFTAR DISINI

FATWA DAN PENDAPAT ULAMA BESAR NAN AGUNG SEPUTAR MAULID NABI

images

FATWA DAN PENDAPAT ULAMA BESAR NAN AGUNG SEPUTAR MAULID NABI

Berikut ini beberapa pendapat dan fatwa dari ulama kaum Muslimin yang kami kutip dari kitab-kitab ulama muktabar, namun masih banyak lagi yang belum sempat kami kutipkan ;


Affiliate Program Get Money from your Website
Pendapat Al-Imam Hasan Al-Bashriy Qaddasallahu Sirrah (wafat 116 H) yaitu generasi salafush shaleh dan ayah beliau adalah pelayan Sahabat Zaid bin Tsabit (penulis wahyu). Imam Hasan Al-Bashriy pernah berjumpa sekitar 100 sahabat Nabi. Menurut Qatadah, Imam Hasan paling tahu tengtang jala dan haram, pendapatnya seperti Sahabat Umar bin Khatththab radliyallahu ‘anh, menjadi rujukan dalam bertanya. Menurut Hisyam bin Hasan, Imam Hasan Al-Bashriy adalah paling pandai dimasanya dan menurut Abu Umar bin al-‘Ala’, orang yang sangat fashih. Beliau mengatakan tentang betapa istimewanya Maulid Nabi,

قال الحسن البصري، قدس الله سره: وددت لو كان لي مثل جبل أحد ذهبا لانفقته على قراءة مولد الرسول “Seandainya aku memiliki emas seumpama gunung Uhud, niscaya aku akan menafkahkannya (semuanya) kepada orang yang membacakan Maulid ar-Rasul”. [1]


Pendapat Al-Imam Ma’aruf Al-Kharkhiy Qaddasallahu Sirrah (wafat 200 H), beliau juga termasuk generasi salafush shaleh yang alim, zuhud dan terkenal dikalangan fukaha’ sebagai orangyang fakih. Beliau mengungkap peringatan Maulid Nabi yang terjadi dimasa beliau, keistimewaan serta balasan bagi orang yang memperingati Maulid Nabi,

قال معروف الكرخي قدس الله سره: من هيأ لاجل قراءة مولد الرسول طعاما، وجمع إخوانا، وأوقد سراجا، ولبس جديدا، وتعطر وتجمل تعظيما لمولده حشره الله تعالى يوم القيامة مع الفرقة الاولى من النبيين، وكان في أعلى عليين “Al-Imam Ma’aruf Al-Kurkhiy Qaddasallahu sirrah, barangsiapa menyajikan makanan untuk pembacaan Maulid ar-Rasul, mengumpulkan saudara-saudaranya, menghidupkan pelita dan memakai pakaian yang baru dan wangi-wangian dan menjadikannya untuk mengagungkan kelahirannya (Maulid Nabi), maka Allah akan membangkitkan pada hari qiyamat beserta golongan yang utama dari Nabi-Nabi , dan ditempatkan pada tempat (derajat) yang tinggi”. [2]


Pendapat Al-Imam Agung Nashirus Sunnah Asy-Syafi’i Rahimahullah (wafat 204 H). Beliau menuturkan bahwa peringatan Maulid Nabi dilakukan dengan berjamaah dan disediakan makanan sebagai rasa cinta kepada Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, serta beliau juga menuturkan keutamaan orang yang memperingatinya,

قال الشافعى رحمه الله من جمع لمولد النبى صلى الله عليه وسلم اخوانا وتهياء لهم طعاما وعملا حسانا بعثه الله يوم القيامة مع الصديقين والشهداء والصالحين “Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “barangsiapa yang mengumpulkan orang untuk melaksanakan perayaan Maulid Nabi (صلى الله عليه وسلم) karena kecintaan (ikhwanan) secara berjama’ah dengan menyediakan makanan dan berlaku baik, niscaya Allah bangkitkan di hari kiamat beserta para ahli kebenaran, syuhada dan para shalihin”.[3]


Pendapat Al-‘Arif Billah Al-Imam As-Sirriy As-Saqathiy Qaddasallahu Sirrah (wafat 257 H). Termasuk generasi salafush shaleh yaitu generasi tabiut tabi’in, seorang yang sangat berpendirian teguh, wara, sangat alim dan ahli ilmu tauhid. Beliau mengungkapkan keutamaan memperingati Maulid Nabi karena kecintaan kepada Rasulullah dan kelak akan bersama dengan Rasulullah,

وقال السري السقطي: من قصد موضعا يقرأ فيه مولد النبي (صلى الله عليه وسلم) فقد قصد روضة من رياض الجنة لانه ما قصد ذلك الموضع إلا لمحبة الرسول. وقد قال عليه السلام: من أحبني كان معي في الجنة  “Imam As-Sirry As-Saqathiy berkata, barangsiapa yang menyediakan tempat untuk dibacakan Maulid Nabi (صلى الله عليه وسلم), maka sungguh dia menghendaki “Raudhah (taman)” dari taman-taman surga, karena sesungguhnya tiada dia menghendaki tempat itu melainkan karena cintanya kepada Rasul. Dan Sungguh Rasul (صلى الله عليه وسلم) bersabda : “barangsiapa mencintaiku, maka dia akan bersamaku didalam surga”. [4]


Pendapat Al-Imam Junaid Al-Baghdadiy Rahimahullah (wafat 297 H), masih termasuk generasi shalafuh shaleh. Beliau menuturkan beruntungnya keimanan seseorang yang menghadiri Maulid Nabi,

قال الجنيدي البغدادي رحمه الله: من حضر مولد الرسول وعظم قدره فقد فاز بالايمان “Imam Junaid al-Baghdadiy rahimahullah berkata, barangsiapa yang menghadiri Maulid ar-Rasul dan mengagungkannya (Rasulullah), maka dia beruntung dengan keimanannya” [5]


Pendapat Al-Imam Ibnu Jauziy Rahimahullah, beliau menuturkan tentang keutamaan Maulid Nabi sebagai berikut,

قال ابن الجوزي رحمه الله تعالى من خواصه أنه أمان في ذلك العام وبشرى عاجلة بنيل البغية والمرام “Al-Imam Ibnu Jauziy Rahimahullah berkata, diantara keistimewaan Maulid Nabi adalah keadaan aman (pencegah mushibah) pada tahun itu, kabar gembira serta segala kebutuhan dan keinginan terpenuhi” [6]


Pendapat Al-Imam Abu Syamah Rahimahullah (wafat 655 H). Beliau ulama agung bermadzhab Syafi’i dan merupakan guru besar dariAl-Imam Al-Hujjah Al-Hafidz Asy-Syekhul Islam An-Nawawiy Ad-Damasyqiy Asy-Syafi’I Rahimahullah. Al-Imam Abu Syamah menuturkan,

قال الامام أبو شامة شيخ المصنف رحمه الله تعالى: ومن أحسن ما ابتدع في زماننا ما يفعل في كل عام في اليوم الموافق ليوم مولده (صلى الله عليه وسلم): من الصدقات والمعروف وإظهار الزينة والسرور، فإن ذلك مع ما فيه من الاحسان إلى الفقراء يشعر بمحبة النبي (صلى الله عليه وسلم) وتعظيمه وجلالته في قلب فاعل ذلك، وشكر الله تعالى على ما من به من إيجاد رسوله الذي أرسله رحمة للعالمين “dan sebagus-bagusnya apa yang diada-adakan pada masa sekarang ini yaitu apa yang dikerjakan (rayakan) setiap tahun dihari kelahiran (Maulid) Nabi dengan bershadaqah, mengerjakan yang ma’ruf, menampakkan rasa kegembiraan, maka sesungguhnya yang demikian itu didalamnya ada kebaikan hingga para fuqara’ membaca sya’ir dengan rasa cinta kepada Nabi, mengagungkan beliau, dan bersyukur kepada Allah atas perkara dimana dengan (kelahiran tersebut) menjadi sebab adanya Rasul-nya yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam” [7]


Pendapat Al-Imam Al-Muhaddits Al-Hafidz Al-Musnid Al-Jami’ Abul Khair Syamsuddin Muhammad Ibnu Abdullah Al-Jazariy Asy-Syafi’i (wafat 660 H).
Online-money exchangers listing
Beliau adalah guru dari para Qurra’ (Ahli baca Al-Qur’an) dan Imam Qira’at pada zamannnya. Beliau memiliki karya Maulid yang masih berupa manuskrip (naskah tulisan tangan) yang berjudul “ ‘Arfut Ta’rif bi Al-Maulidi Asy-Syarif”. Beliau mengatakan bahwa orang yang memperingati Maulid Nabi sangat pantas untuk menampati surga yang penuh kenikmatan,

فإذا كان أبو لهب الكافر الذي نزل القرآن بذمه جوزي في النار بفرحه ليلة مولد النبي صلى اله عليه وسلم به فما حال المسلم الموحد من أمة النبي صلى الله عليه وسلم يسر بمولده ويبذل ما تصل إليه قدرته في محبته صلى الله عليه وسلم، لعمري إنما يكون جزاؤه من الله الكريم أن يدخله بفضله جنات النعيم “maka jika Abu Lahab yang kafir yang diturunkan ayat al-Qur’an untuk mencelanya masih diberi ganjaran kebaikan didalam neraka karena bergembira pada malam Maulid Nabi, lantas bagaimana dengan seorang Muslim yang mentauhidkan Allah, yang merupakan umat dari Nabi (صلى اله عليه وسلم) yang senang dengan kelahiran Beliau dan menafkahkan apa yang dia mampu demi kecintaannya kepada Nabi (صلى اله عليه وسلم). Demi Allah, sesungguhnya yang pantas bagi mereka berupa balasan dari Allah yang Maha Pemurah adalah memasukkan mereka dengan keutamannya kedalam surga yang penuh kenikmatan”[8]


Pendapat Al-Imam Yafi'i Al-Yamaniy Rahimahullah (wafat 768 H) turut menuturkan keutamaan Maulid Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam,

وقال الامام اليافعي اليمنى: من جمع لمولد النبي (ص) إخوانا وهيأ طعاما وأخلى مكانا وعمل إحسانا وصار سببا لقراءة مولد الرسول بعثه الله يوم القيامة مع الصديقين والشهداء والصالحين ويكون في جنات النعيم “Dan berkata Imam Al-Yafi’iy Al-Yamani : “Barangsiapa yang mengumulkan saudara-saudaranya untuk (merayakan) Maulid Nabi, menyajikan makanan, beramal yang baik dan menjadikannya untuk pembacaan Maulid ar-Rasul, maka Allah akan membangkitkan pada hari Kiamat bersama para Shadiqin, Syuhada, Shalihin dan menempatkannya pada tempat yang tinggi” [9]


Pendapat Al-Hafidz Al-Imam Al-Muhaddits Syamsuddin bin Nashiruddin Ad-Damasyqiy (777 H - 842 H) yang telah mengarang kitab Maulid, diantaranya kitab Jami’ul Atsar fi Maulidin Nabiyyil Mukhtar (terdiri dari 3 jilid), Al-Lafdzur Roiq fi Maulidi Khayril Khalaiq (bentuknya ringkas), Mauridush Shadi fi Maulidil Had. Beliau mengatakan (dalam sebuah syair),

إذا كان هـذا كافرا جـاء ذمـه وتبت يـداه في الجحـيم مخـلدا أتى أنـه في يـوم الاثنين دائـما يخفف عنه للسـرور بأحــمدا فما الظن بالعبد الذي طول عمره بأحمد مسرورا ومات موحـــدا “Jika orang kafir yang telah datang (tertera) celaan baginya (yakni) “dan celakalah kedua tangannya didalam neraka Jahannam kekal didalamnya” ; “Telah tiba pada (setiap) hari senin untuk selamanya diringankan (siksa) darinya karena bergembira ke (kelahiran) Ahmad ; “lantas bagaimanakah dugaan kita terhadap seorang hamba yang sepanjang usia, karena (kelahiran) Ahmad, lantas ia selalu bergembira dan tauhid menyertai kematiannya ???”[10]


Fatwa Al-Imam Asy-Syeikhul Islam Al-Hafidz Abu Al-Fadhl Ahmad Ibnu Hajar Al-Asqalaniy (773 H - 852H), yang telah mensyarah kitab monumental Imam Bukhari (Shahih Bukhari), dan beliau beri nama dengan kitabnya tersebut dengan nama Fathul Bari ‘alaa Shahih Bukhari. Beliau memfatwakan bahwa amal Maulid termasuk ke dalam bid’ah Hasanah (perkara baru yang bagus) dan beliau juga mendapati dasar syara’ yang sangat terang mengenai peringatan Maulid Nabi,

أصل عمل المولد بدعة لم تنقل عن أحد من السلف الصالح من القرون الثلاثة، ولكنها مع ذلك قد اشتملت على محاسن وضدها، فمن تحرى في عملها المحاسن وتجنب ضدها كان بدعة حسنة، وإلا فلا “Asal amal Maulid adalah bid’ah, tidak pernah ada perkataan (perbincangan) dari salafush shaleh dari kurun ke tiga, dan akan tetapi bersamanya mencakup (mengandung) kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan. Maka barangsiapa yang mengambil kebaikan-kebaikannya pada amal Maulid dan menjauhi keburukannya maka itulah bid’ah Hasanah (بدعة حسنة), dan jika tidak (menjauhi keburukannya) maka tidak (bukan bid’ah Hasanah)” [11]


Lebih lanjut lagi, beliau memfatwakan dasar yang sangat jelas tentang peringatan Maulid Nabi,

وقد ظهر لي تخريجها على أصل ثابت، وهو ما ثبت في الصحيحين من أن النبي صلى الله عليه وسلم قدم المدينة فوجد اليهود يصومون يوم عاشوراء فسألهم؟ فقالوا: هو يوم أغرق الله فيه فرعون ونجى موسى فنحن نصومه شكرا لله تعالى، فيستفاد منه فعل الشكر لله على ما مَنَّ به في يوم معين من إسداء نعمة أو دفع نقمة، ويعاد ذلك في نظير ذلك اليوم من كل سنة، والشكر لله يحصل بأنواع العبادة كالسجود والصيام والصدقة والتلاوة، وأي نعمة أعظم من النعمة ببروز هذا النبي نبي الرحمة في ذلك اليوم “dan sungguh telah jelas bagiku bahwa apa yang dikeluarkan (diriwayatkan) atas asal penetapan (hokum Maulid), sebagaimana yang ditetapkan didalam Ash-Shahihayn bahwa sesungguhnya Nabi datang ke Madinah, maka (beliau) menemukan orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura’, Rasulullah bertanya kepada mereka (tentang puasa tersebut)? Maka mereka menjawab : “Padanya adalah hari dimana Allah telah menenggelamkan Fir’aun dan menyelamatkan (Nabi) Musa, maka kami berpuasa untuk bersyukur kepada Allah Yang Maha Tinggi (atas semua itu)”. Maka faidah yang bisa diambil dari hal tersebut adalah bahwa (kebolehan) bersyukur kepada Allah atas sesuatu (yang terjadi) baik karena menerima sebuah kenikmatan yang besar atau penyelamatan (terhindar) dari bahaya, dan bisa diulang-ulang perkara (syukuran) tersebut pada hari (yang sama) setiap tahun. Adapun syukur kepada Allah dapat dilakukan dengan bermacam-macam Ibadah seperti sujud (sujud syukur), puasa, shadaqah dan tilawah (membaca al-Qur’an). dan sungguh adakah nikmat yang paling agung (besar) dari berbagai nikmat (yang ada) selain kelahiran Nabi (Muhammad) Nabi yang penyayang pada hari (peringatan Maulid) itu ?” [12]


Pendapat A-Imam Al-Hafidz Muhammad bin Abdurrahman Al-Qahiriy, dikenal dengan nama Al-Imam As-Sakhawiy (831 H – 902 H), beliau juga dikenal sebagai Ahli sejarah di Madinah, penulis kitab Adh-Dhaw’ul Lami’. Beliau juga telah menyusun sebuah karya Maulid yang diberi judul “Al-Fakhrul ‘Ulwi fil Mawlidin Nabawiy”

لَمْ يُنْقَلْ عَنْ أَحَدٍ مِنَ السَّلَفِ الصَّالِحِ فِيْ الْقُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ الْفَاضِلَةِ، وَإِنَّمَا حَدَثَ بَعْدُ، ثُمَّ مَا زَالَ أَهْـلُ الإِسْلاَمِ فِيْ سَائِرِ الأَقْطَارِ وَالْمُـدُنِ الْعِظَامِ يَحْتَفِلُوْنَ فِيْ شَهْرِ مَوْلِدِهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّفَ وَكَرَّمَ- يَعْمَلُوْنَ الْوَلاَئِمَ الْبَدِيْعَةَ الْمُشْتَمِلَةَ عَلَى الأُمُوْرِ البَهِجَةِ الرَّفِيْعَةِ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ فِيْ لَيَالِيْهِ بِأَنْوَاعِ الصَّدَقَاتِ، وَيُظْهِرُوْنَ السُّرُوْرَ، وَيَزِيْدُوْنَ فِيْ الْمَبَرَّاتِ، بَلْ يَعْتَنُوْنَ بِقِرَاءَةِ مَوْلِدِهِ الْكَرِيْمِ، وَتَظْهَرُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَرَكَاتِهِ كُلُّ فَضْلٍ عَمِيْمٍ بِحَيْثُ كَانَ مِمَّا جُرِّبَ “Tidak pernah dikatakan (perbincangkan) dari salah seorang ulama Salafush Shaleh pada kurun ke tiga yang mulya dan sungguh itu baru ada setelahnya. Kemudian umat Islam diseluruh penjuru daerah dan kota-kota besar senantiasa memperingati Maulid Nabi (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّفَ وَكَرَّمَ) dibulan kelahiran Beliu. Mereka mengadakan jamuan yang luar biasa dan diisi dengan perkara-perkara yang menggembirakan serta mulya, dan bershaqadah pada malam harinya dengan berbagai macam shadaqah, menampakkan kegembiraan, bertambahnya kebaikan bahkan diramaikan dengan pembacaan (buku-buku) Maulid Nabi yang mulya, dan menjadi teranglah (jelaslah) keberkahan dan keutamaan (Maulid Nabi) secara merata dan semua itu telah teruji.[13]


Selanjutnya,

ثُمَّ قَالَ: “قُلْتُ: كَانَ مَوْلِدُهُ الشَّرِيْفُ عَلَى الأَصَحِّ لَيْلَةَ الإِثْنَيْنِ الثَّانِيَ عَشَرَ مِنْ شَهْرِ رَبِيْع الأَوَّلِ، وَقِيْلَ: لِلَيْلَتَيْنِ خَلَتَا مِنْهُ، وَقِيْلَ: لِثَمَانٍ، وَقِيْلَ: لِعَشْرٍ وَقِيْلَ غَيْرُ ذَلِكَ، وَحِيْنَئِذٍ فَلاَ بَأْسَ بِفِعْلِ الْخَيْرِ فِيْ هذِهِ الأَيَّامِ وَاللَّيَالِيْ عَلَى حَسَبِ الاسْتِطَاعَةِ بَلْ يَحْسُنُ فِيْ أَيَّامِ الشَّهْرِ كُلِّهَا وَلَيَالِيْهِ “Kemudian (beliau) berkata : “aku katakan : adanya (tanggal) kelahiran Nabi Asy-Syarif yang paling shahih adalah pada malam Senin, 12 Rabi’ul Awwal. Dikatakan (qoul yang lain) : pada malam tanggal 2, dikatakan juga pada tanggal 8, 10 dan lain sebagainya. Maka dari itu, tidak mengapa mengerjakan kebaikan pada setiap hari-hari ini dan malam-malamnya dengan persiapan (kemampuan) yang ada bahkan bagus dilakukan pada hari-hari dan malam-malam bulan (Rabi’ul Awwal)”[14]


Fatwa Al-Imam Al-Hafidz Jalaluddin As-Suyuthiy (849 H - 911 H), didalam kitabnya beliau menuturkan bahwa sangat jelas dasar syara’ mengenai peringatan Maulid Nabi,

وقد ظهر لي تخريجه على أصل آخر، وهو ما أخرجه البيهقي عن أنس أن النبي صلى الله عليه وسلم عق عن نفسه بعد النبوة، مع أنه قد ورد أن جده عبد المطلب عق عنه في سابع ولادته، والعقيقة لا تعاد مرة ثانية فيحمل ذلك على أن الذي فعله النبي صلى الله عليه وسلم إظهار للشكر على إيجاد الله إياه رحمة للعالمين، وتشريع لأمته كما كان يصلي على نفسه، لذلك فيستحب لنا أيضا إظهار الشكر بمولده بالاجتماع وإطعام الطعام ونحو ذلك من وجوه القربات وإظهار المسرات “dan sungguh sangat jelas bagiku yang dikeluarkan (diriwayatkan) atas asal yang lain (dari pendapat Imam Ibnu Hajar) yaitu apa yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Baihaqiy dari Anas bahwa sesungguhnya Nabi (صلى الله عليه وسلم) mengaqiqahkan dirinya sendiri sesudah (masa) kenabian, (padahal) sesungguhnya telah dijelaskan (riwayat) bahwa kakek beliau Abdul Mutthalib telah mengaqiqahkan (untuk Nabi) pada hari ke tujuh kelahirannya. adapun aqiqah tidak ada perulangan dua kali, maka dari itu sungguh apa yang dilakukan oleh Nabi (صلى الله عليه وسلم) menerangkan tentang (rasa) syukur beliau karena Allah telah mewujudkan (menjadikan) beliau sebagai rahmat bagi semesta alam, dan sebagai landasan bagi umatnya. Oleh karena itu, maka juga boleh (mustahab/patut) bagi kita untuk menanamkan (menerangkan) rasa syukur kita dengan kelahirannya (Rasulullah) dengan mengumpulkan (kaum Muslimin), menyajikan makanan dan semacamnya dari (sebagai) perwujudan untuk mendekatkan diri (kepada Allah) dan menunjukkan kegembiraan (karena kelahiran beliau)”. [15]


Fatwa beliau lainnya menyatakan bahwa orang yang memperingati Maulid Nabi akan mendapatkan pahala dan peringatan Maulid Nabi termasuk kedalam bid’ah hasanah. Beliau ditanya tentang Maulid Nabi,

فقد وقع السؤال عن عمل المولد النبوي في شهر ربيع الأول، ما حكمه من حيث الشرع؟ وهل هو محمود أو مذموم؟ وهل يثاب فاعله أو لا؟ الجـــــواب عندي أن أصل عمل المولد الذي هو اجتماع الناس وقراءة ما تيسر من القرآن ورواية الأخبار الواردة في مبدأ أمر النبي صلى الله عليه وسلم وما وقع في مولده من الآيات ثم يمد لهم سماط يأكلونه وينصرفون من غير زيادة على ذلك هو من البدع الحسنة التي يثاب عليها صاحبها لما فيه من تعظيم قدر النبي صلى الله عليه وسلم وإظهار الفرح والاستبشار بمولده الشريف وأول من أحدث فعل ذلك صاحب اربل الملك المظفر أبو سعيد كوكبرى بن زين الدين علي بن بكتكين أحد الملوك الأمجاد والكبراء الأجواد، وكان له آثار حسنة، وهو الذي عمر الجامع المظفري بسفح قاسيون “Sungguh telah ada pertanyaaan tentang peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabiul awwal, tentang bagaimana hukumnya menurut syara’ dan apakah termasuk kebaikan atau keburukan serta apakah orang yang memperingatinya mendapatkan pahala ?” Jawabannya, menurutku pada dasarnya amal Maulid itu adalah berkumpulnya manusai, membaca apa yang dirasa mudah dari Al-Qur’an, riwayat hadits-hadits tentang permualaan perintah Nabi serta tanda-tanda yang datang mengiringi kelahiran Nabi kemudian disajikan beberapa hidangan bagi mereka selanjutnya mereka bubar setelah itu tanpa ada tambahan-tambahan lain, itu termasuk kedalam Bid’ah Hasanah (bid’ah yang baik) yang diberi pahala bagi orang yang merayakannya. Karena perkara didalamnya adalah bagian dari pengagungan terhadap kedudukan Nabi dan merupakan menampakkan rasa gembira dan suka cita dengan kelahiran yang Mulya (Nabi Muhammad, dan yang pertama mengadakan hal semacam itu (perayaan besar) adalah penguasa Irbil, Raja al-Mudhaffar Abu Sa’id Kaukabri bin Zainuddin Ali Ibnu Buktukin, salah seorang raja yang mulya, agung dan demawan. Beliau memiliki peninggal yang hasanah/baik (آثار حسنة), dan beliau lah yang membangun al-Jami’ al-Mudhaffariy dilembah Qasiyun”. [16]


Al-Imam As-Suyuthiy juga memfatwakan ketika ada syubhat yang menyatakan bahwa memperingati wafatnya Nabi itu lebih pantas daripada memperingati Maulid Nabi, dalam hal ini beliau membantahnya sebagai berikut,

إن ولادته صلى الله عليه وسلم أعظم النعم علينا، ووفاته أعظم المصائب لنا، والشريعة حثت على إظهار شكر النعم، والصبر والسلوان والكتم عند المصائب، وقد أمر الشرع بالعقيقة عند الولادة، وهي إظهار شكر وفرح بالمولود، ولم يأمر عند الموت بذبح ولا غيره، بل نهى عن النياحة وإظهار الجزع، فدلت قواعد الشريعة على أنه يحسن في هذا الشهر إظهار الفرح بولادته صلى الله عليه وسلم دون إظهار الحزن فيه بوفاته  “Sesungguhnya kelahiran Nabi (صلى الله عليه وسلم) adalah paling agungnya kenikmatan bagi kita semua, dan wafatnya Beliau (صلى الله عليه وسلم) adalah musibah yang paling besar bagi kita semua. Adapun syariat menganjurkan (menampakkan) untuk mengungkapkan rasa syukur dan kenikmatan. Dan bersabar serta tenang ketika tertimpa mushibah. Dan sungguh syari’at memerintahkan untuk (menyembelih) beraqiqah ketika (seorang anak) lahir, dan supaya menampakkan rasa syukur dan bergembira dengan kelahirannya, dan tidak memerintahkan untuk menyembelih sesuatu atau melakukan hal yang lain ketika kematiannya, bahkan syariat melarang meratap (an-niyahah) dan menampakkan keluh kesah (kesedihan). Maka (dari sini) jelas bahwa kaidah-kaidah syariat menunjukkan yang baik baik (yang paling layak) pada bulan ini (bulan Maulid) adalah menampakkan rasa gembira atas kelahirannya (Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم) dan bukan (malah) menampakkan kesedihan (mengungkapkan) kesedihan atas wafatnya Beliau" [17]


Bantahan beliau, sebagaimana juga pernyataan Al-Imam Ibnu Rajab,

وقد قال ابن رجب في كتاب اللطائف في ذم الرافضة حيث اتخذوا يوم عاشوراء مأتما لأجل قتل الحسين: لم يأمر الله ولا رسوله باتخاذ أيام مصائب الأنبياء وموتهم مأتما فكيف ممن هو دونهم “dan sungguh telah berkata Ibnu Rajab di dalam kitab “al-Lathif” (اللطائف) tentang celaan terhadap ‘Ar-Rafidlah’ bahwa mereka telah menjadikan hari Asyura sebagai hari berkabung (bersedih) karena bertepatan dengan hari (pembunuhan) wafatnya sayyidina Husain : Sedangkan Allah dan Rasul-Nya tidak pernah memerintahkan untuk menjadikan hari-hari mushibah dan kematian para Nabi sebagai hari bersedih, maka bagaimana dengan orang derajatnya berada dibawah mereka ?” [18]


Lebih jauh lagi, Al-Imam As-Suyuthiy menjelaskan keutamaan tempat dan orang yang memperingati Maulid Nabi,

قال سلطان العارفين جلال الدين السيوطي في كتابه الوسائل في شرح الشمائل: ما من بيت أو مسجد أو محلة قرئ فيه مولد النبي (صلى الله عليه وسلم) هلا حفت الملائكة بأهل ذلك المكان وعمهم الله بالرحمة والمطوقون بالنور - يعني جبريل وميكائل وإسرافيل وقربائيل وعينائيل والصافون والحافون والكروبيون - فإنهم يصلون على ما كان سببا لقراءة مولد النبي صلى الله عليه وسلم “Berkata Shulthan Al-‘Arifin Jalaluddin As-Suyuthiy didalam kitabnya “al-Wasail fiy Syarhi Asy-Syamil” : "tiada sebuah rumah atau masjid atau tempat pun yang dibacakan didalamnya Maulid Nabi (صلى الله عليه وسلم) melainkan dipenuhi Malaikat yang meramaikan penghuni tempat itu (menyelubunyi tempat itu) dan Allah merantai Malaikat itu dengan rahmat dan Malaikat bercahaya (menerangi) itu antara lain Malaikat Jibril, Mikail, Israfil, Qarbail, 'Aynail, ash-Shaafun, al-Haafun dan al-Karubiyyun. Maka sesungguhnya mereka (malaikat) itulah yang mendo’akannya karena membaca Maulid Nabi" [19]


Lanjut lagi,

قال: وما من مسلم قرئ في بيته مولد النبي (صلى الله عليه وسلم) إلا رفع الله تعالى القحط والوباء والحرق. والآفات والبليات والنكبات والبغض والحسد وعين السوء واللصوص عن أهل ذلك البيت، فإذا مات هون الله تعالى عليه جواب منكر ونكير، وكان في مقعد صدق عند مليك مقتدر “tiada seorang Muslim pun yang didalam rumahnya dilakukan pembacaan Maulid Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam kecuali Allah akan mengangkat wabah kemarau, kebakaran, karam, kebinasaan, kecelakaan, kebencian, hasad dan pendengaran yang jahat, (terhindar) dari pencuri ahli-ahli rumah tersebut. Maka jika apabila mati, Allah akan memudahkan baginya dalam menjawab (pertanyaan) Malaikat Munkar dan Nakir. Dan mereka akan ditempatkan didalam tempat yang benar pada sisi-sisi raja yang berkuasa” [20]


Pendapat Al-Imam Ibnu Al-Hajj Al-Maliki Rahimahullah (ulama madzhab Malikiyyah),

قال ابن الحاج رحمه الله تعالى فكان يجب أن نزداد يوم الاثنين الثاني عشر من ربيع الأول من العبادات والخير شكرا للمولى على ما أولانا من هذه النعم العظيمة وأعظمها ميلاد المصطفى صلى الله عليه وسلم “Menjadi sebuah kewajiban bagi kita untuk memperbanyak kesyukuran kepada Allah setiap hari Senin bulan Rabi’ul Awwal karena Dia (Allah) telah mengaruniakan kepada kita nikmat yang sangat besar dengan lahirnya Al-Musthafa Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam” [21]




وقال أيضا: ومن تعظيمه صلى الله عليه وآله وسلم الفرح بليلة ولادته وقراءة المولد “berkata lagi, dan mengagungkan Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam adalah gembira pada malam kelahirannya dan melakukan pembacaan Maulid Nabi” [22]


Pendapat seorang Imam yang besar, tokoh yang sangat terkenal, penjaga Islam, tumpuan banyak orang, tempat rujukan para Ahli hadits yang sangat terkenal, Al-Hafidz Abdurrahim bin Al-Husain bin Abdurrahman Al-Mishriy yang terkenal dengan Al-Hafidz Al-Iraqiy (wafat 808 H). Beliau memiliki kitab Maulid yang dinamakan dengan “Al-Mawridul Haniy fiy Mawlidis Saniy”,

إن اتخاذ الوليمة وإطعام الطعام مستحب في كل وقت، فكيف إذا انضم إلى ذلك الفرح والسرور بظهور نور النبي صلى الله عليه وسلم في هذا الشهر الشريف، ولا يلزم من كونه بدعة كونه مكروها، فكم من بدعة مستحبة بل قد تكون واجب “Sungguh melakukan perayaan (walimah) dan memberikan makan disunnahkan pada setiap waktu, apalagi jika padanya disertai dengan kesenangan dan kegembiraan dengan kehadiran Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam pada bulan yang mulya ini, dan tidaklah setiap bid’ah itu makruh (dibenci), betapa banyak bid’ah yang disunnahkan bahkan diwajibkan” [23]


Pendapat Al-Imam Ibnu ‘Abidin didaam kitab syarahnya atas kitab Maulid Imam Ibnu Hajar,

قال ابن عابدين في شرحه على مولد ابن حجر اعلم أن من البدع المحمودة عمل المولد الشريف من الشهر الذي ولد فيه صلى الله عليه وسلم، وقال أيضاً: فالاجتماع استماع قصة صاحب المعجزات عليه أفضل الصلوات وأكمل التحيات من أعظم القربات لما يشتمل عليه من المعجزات وكثرة الصلوات “Ketahuilah olehmu bahwa sebagian dari perkara baru yang terpuji (bid’ah mahmudah) adalah amal Maulid Nabi Asy-Syarif pada bulan yang mana Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam di lahirkan didalamnya”,,,[24]


Pendapat Asy-Syekh Husnain Muhammad Makhluf (Syeikhul Azhar) Rahimahullah,

وقال الشيخ حسنين محمد مخلوف شيخ الأزهر رحمه الله تعالى إن من إحياء ليلة المولد الشريف، وليالي هذا الشهر الكريم الذي أشرق فيه النور المحمدي إنما يكون بذكر الله وشكره لما أنعم به على هذه الأمة من ظهور خير الخلق إلى عالم الوجود، ولا يكون ذلك إلا في أدب وخشوع وبعد عن المحرمات والبدع والمنكرات، ومن مظاهر الشكر على حبه مواساة المحتاجين بما يخفف ضائقتهم وصلة الأرحام، والإحياء بهذه الطريقة وإن لم يكن مأثور في عهده صلى الله عليه وسلم ولا في عهد السلف الصالح إلا أنه لا بأس به وسنة حسنة “Sunggung barangsiapa menghidupkan malam Maulid Nabi Asy-Syarif dan malam-malam-malam bulan yang mulya ini yang menerangi didalamnya dengan cahaya Muhammadiy yaitu dengan berdzikir kepada Allah, bersyukur atas nikmat-nikmat yang diberikan kepada umat ini termasuk dilahirkannya makhluk terbaik (Nabi Muhammad) ke ala mini, dan tidak ada yang demikian itu kecuali dengan sebuah akhlak dan kekhusuan serta menjauhi hal-hal yang diharamkan, amalan bid’ah serta kemungkaran-kemungkaran. Dan termasuk menampakkan kesyukuran sebagai bentuk kecintaan yaitu menyantuni orang-orang tidak mampu, menjalin shilaturahim dan menghidupkan dengan cara ini walaupun tidak ada pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam dan tidak pula ada dimasa salafush shaleh adalah tidak apa-apa serta termasuk sunnah hasanah” [25]


Pendapat Asy-Syekh Muhammad Mutawalla Asy-Sya’rawiy Rahimahullah,

قال الشيخ محمد متولي الشعراوي رحمه الله تعالى وإكراماً لهذه المولد الكريم، فإنه يحق لنا أن نظهر معالم الفرح و الابتهاج بهذه الذكرى الحبيبة لقلوبنا كل عام، وذلك بالاحتفال بها من وقتها “Melakukan penghormatan untuk Maulid yang mulya ini, maka sesungguhnya itu hak bagi kita untuk menampakkan kegembiraan dan ..[26]


Pendapat Al-Imam Ibnu Hajar Al-Haitsamiy Rahimahullah,

قد قال ابن حجر الهيثمي رحمه الله تعالى والحاصل أن البدعة الحسنة متفق على ندبها، وعمل المولد واجتماع الناس له كذلك، أي بدعة حسنة “walhasil, sesungguhnya bid’ah hasanah itu selarasa dengan sebuah kesunnahan, dan amal Maulid Nabi serta berkumpulnya manusia untuk memperingati yang demikian adalah bid’ah hasanah” [27]


Pendapat Al-Imam Al-Hafidz Al-Qasthalaniy Rahimahullah,

فرحم الله امرءا اتخذ ليالي شهر مولده المبارك أعيادا، ليكون أشد علة على من في قلبه مرض وإعياء داء “maka Allah akan memberikan rahmat bagi orang-orang yang menjadian Maulid Nabi yang penuh berkah sebagai perayaan…”[28]




الإمام القسطلاني ت 922 هـ من جواز الاحتفال بالمولد النبوي بما هو مشروع لا منكر فيه، واستشف هذا الجواز من حديث البخاري في باب الجنائز من كون أبى بكر الصديق تمنى الموت في هذا اليوم لكونه اليوم الذي ولد فيه الرسول صلى الله عليه وسلم و فيه توفي “sebagain dari kebolehan merayakan Maulid Nabi Nabawi dengan perkara yang masyru’ (disyariatkan) bukan dengan kemungkaran, [29]


Pendapat Al-Imam Al-Alusiy dalam kitab tafsirnya,

ما استنبطه الألوسى من تفسير قول الله تعالى "قل بفضل الله و رحمته فبذلك فليفرحوا" الآية 58 يونس. فالرسول صلى الله عليه وسلم رحمة كما قال عز و جل "وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين" الآية 107 الأنبياء. و كما جاء في الحديث: "إنما أنا رحمة مهداة" رواه الحاكم في مستدركه عن أبى هريرة. فوجب من هنا الاحتفال و الفرح بهذه الرحمة “Firman Allah, “Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira” (Yunus : 58), dan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam adalah rahmat sebagaimana yang di firmankan Allah ‘azza wa jallah, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”, sebagaiman juga didalam hadits, “sesungguhnya aku adalah rahmat yang dihadiahkan Allah” (riwayat Imam Hakim dalam ktab Mustadraknya dari Abu Hurairah), maka wajib bagi sebagian dari kita untuk merayakannya dan bergembira dengan rahmat ini” [30]


Pendapat Al-‘Allamah Asy-Syekh Ahmad Zaini Dahlan, mantan Mufti Madzhab Syafi’iyyah di Mekkah,

العادة أن الناس إذا سمعوا ذكرى وضعه صلى الله عليه وسلم يقومون تعظيما له صلى الله عليه وسلم و هذا قيام مستحب لما فيه من تعظيم النبي صلى الله عليه وسلم، و قد فعل ذلك كثير من علماء الأمة الذين نقتدي بهم “Kebiasaan manusia ketika disebut tentang Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam berdiri untuk menghormati beliau dan berdiri ini disunnahkan untuk menghormati Nabi, dan sungguh telah banyak ulama kaum Muslimin yang melakukan seperti yang demikian”’ [31]


Pendapat Al-'Allamah As-Syekh As-Sayyid Muhammad Ibnu Alwi Al-Maliki Al-Hasaniy Rahimahullah,

إننا نرى أن الاحتفال بالمولد النبوي الشريف ليست له كيفية مخصوصة لابد من الالتزام أو إلزام الناس بها ، بل إن كل ما يدعو إلى الخير ويجمع الناس على الهدى و يرشدهم إلى ما فيه منفعتهم في دينهم ودنياهم يحصل به تحقيق المقصود من المولد النبوي ولذلك فلو اجتمعنا على شئ من المدائح التي فيها ذكر الحبيب صلّىالله عليه وسلّم وفضله وجهاده وخصائصه ولم نقرأ القصة التي تعارف الناس على قراءتها واصطلحوا عليها حتى ظن البعض أن المولد النبوي لا يتم إلا بها ، ثم استمعنا إلى ما يلقيه المتحدثون من مواعظ وإرشادات وإلى ما يتلوه القارئ من آيات “Kami memandang sesungguhnya memperingati Maulid Nabi yang mulya itu tidak mempunyai bentuk-bentuk yang khusus yang mana semua orang harus dan diharuskan untuk melaksanakannya. Akan tetapi segala sesuatu yang dilakukan, yang dapat menyeru dan mengajak manusia kepada kebaikan dan mengumpulkan manusia atas petunjuk (agama) serta menunjuki mereka kepada hal-hal yang membawa manfaat bagi mereka, untuk dunia dan akhirat maka hal itu dapat digunakan untuk memperingati Maulid Nabi, Oleh karena itu andaikata kita berkumpul dalam suatu majelis yang disitu dibacakan puji-pujian yang menyanjung Al-Habib (Sang Kekasih yakni Nabi Muhammad), keutamaan beliau, jihad (perjuangan) beliau, dan kekhususan-kekhususan yang berada pada beliau ; lalu kita tidak membaca kisah Maulid Nabi – yang telah dikenal oleh berbagai kalangan masyarakat dan mereka menyebutnya dengan istilah “Maulid” (seperti Maulid Diba’, Barzanji, Syaraful Anam, Al-Habsyi, dan lain sebagainya), yang nama sebagian orang menyangka bahwa peringatan Maulid Nabi itu tidak lengkap tanpa pembacaan kisah-kisah Maulid tersebut- kemudian kita mendengarkan mau’idzah-mau’idzoh (peringatan-peringatan), pengarahan-pengarahan, nasehat-nasehat yang disampaikan oleh para ulama dan ayat-ayat al-Qur’an yang dibacakan oleh seorang Qari" [32]




Lebih lanjut,



أقول : لو فعلنا ذلك فإن ذلك داخل تحت المولد النبوي الشريف ويتحقق به معنى الاحتفال بالمولد النبوي الشريف ، وأظن أن هذا المعنى لا يختلف عليه اثنان ولا ينتطح فيه عنـزان "andaikan kita melakukan itu semua maka itu sama halnya dengan kita membaca kisah Maulid Nabi yang Mulya tersebut dan itu termasuk dalam makna memperingati Maulid Nabi yang Mulya. Dan saya yakin bahwa peringatan yang saya maksudkan ini tidak menimbulkan perbedaan serta adu domba antara dua kelompok"[33]




Demikianlah yang bisa kami sebutkan mengenai fatwa-fatwa dan pendapat-pendapat ulama-ulama besar nan agung Kaum Muslimin, masih banyak fatwa ulama lainnya yang dituturkan dalam kitab mereka seperti fatwa al-‘arif billah Abu Abdullah Muhammad bin Ibad, Asy-Syekh DR. Asy-Syarbasiy, Al-Imam Taqiyuddin As-Subki, Asy-Syekh Rasyid Ridla, Al-Imam Al-Wansyarsiy termasuk juga Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah * dan lain sebagainya. Semoga Allah senantiasa menjaga kita dari tipudaya para penipu yang senantiasa mengincar umat Islam untuk dijauhkan dari ulama yang benar-benar mumpuni, yang lebih paham akan agama ini. Amin..!!! والله سبحانه وتعالى أعلم Abdurrohim ats-Tsauriy  Catatan Kaki : 1. Kitab I’anah Thalibin (Syarah Fathul Mu’in) Juz. 3 hal. 415, karangan Al-‘Allamah Asy-Syekh As-Sayyid Al-Bakri Syatha Ad-Dimyathiy. Darul Fikr, Beirut – Lebanon. 2. Ibid, hal. 415. 3. Kitab Madarijus Su’uud hal. 16, karangan Al-‘Allamah Asy-Syekh An-Nawawiy Ats-Tsaniy (Sayyid Ulama Hijaz) 4. Kitab I’anah Thalibin (Syarah Fathul Mu’in) Juz. 3 hal. 415, karangan Al-‘Allamah Asy-Syekh As-Sayyid Al-Bakri Syatha Ad-Dimyathiy. Darul Fikr, Beirut – Lebanon. 5. Ibid, hal. 415. 6. Ibid, hal. 416 ; kitab As-Sirah Al-Halabiyah (1/83-84) karangan Al-Imam ‘Ali bin Burnahuddin Al-Halabiy. 7. Kitab I’anah Thalibin (Syarah Fathul Mu’in) Juz. 3 hal. 415, karangan Al-‘Allamah Asy-Syekh As-Sayyid Al-Bakri Syatha Ad-Dimyathiy. Darul Fikr, Beirut – Lebanon. 8. Ibid, hal. 415 ; kitab Anwarul Muhammadiyah hal.20, karangan Al-‘Allamah Asy-Syekh Yusuf An-Nabhaniy. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, Beirut – Lebanon. 9. Ibid, hal. 415. 10. Kitab Husnul Maqshid fi Amal Maulid, karangan Al-Imam Al-Hafidz Jalaluddin As-Suyuthiy 11. Ibid. 12. Ibid. 13. Tercantum dalam kitab Al-Ajwibah al-Mardliyyah ; Kitab I’anah Thalibin (Syarah Fathul Mu’in) Juz. 3 hal. 415, karangan Al-‘Allamah Asy-Syekh As-Sayyid Al-Bakri Syatha Ad-Dimyathiy. Darul Fikr, Beirut – Lebanon ; kitab As-Sirah Al-Halabiyah (1/83-84) karangan Al-Imam ‘Ali bin Burnahuddin Al-Halabiy 14. Ibid. 15. Kitab Husnul Maqshid fi Amal Maulid, karangan Al-Imam Al-Hafidz Jalaluddin As-Suyuthiy. 16. Ibid ; kitab Al-Hawi Al-Fatawi hal. 189, karangan Al-Imam As-Suyuthiy ; kitab I’anatut Thalibin Juz 3 Hal. 415 , karangan Al-‘Allamah Asy-Syekh As-Sayyid Al-Bakri Syatha Ad-Dimyathiy. Darul Fikr, Beirut – Lebanon ; Tuhfatul Muhtaj (تحفة المحتاج في شرح المنهاج) pada fasal (فَصْلٌ فِي وَلِيمَةِ الْعُرْسِ) karangan Al-Imam Ibnu Hajar Al-Haitamiy. 17. Kitab Husnul Maqshid fi Amal Maulid, karangan Al-Imam Al-Hafidz Jalaluddin As-Suyuthiy. 18. Ibid. 19. Kitab I’anatut Thalibin Juz 3 Hal. 415 , karangan Al-‘Allamah Asy-Syekh As-Sayyid Al-Bakri Syatha Ad-Dimyathiy. Darul Fikr, Beirut – Lebanon. 20. Ibid. ; Kitab Al-Wasail fiy Syarh Al-Masaail lis-Suyuthiy 21. Kitab Al-Madhkal, karangan Al-Imam Ibnu Al-Hajj jilid.1 hal. 261 22. Ibid. 23. Kitab Ad-Durar As-Saniyyah (الدرر السنية) hal. 190. 24. Kitab Syarah ‘Alaa Maulid Al-Imam Ibnu Hajar. 25. Kita Fatawa Syar’iyyah (1/131) 26. Kiab ‘Alaa Maidah Al-Fikr Al-Islami (على مائدة الفكر الإسلامي) hal. 25. 27. Pendapat Imam Ibnu Hajar Al-Haitsamiy 28. Kitab Mawahid Al-Ladunniyah (1/148) –Syarh ‘alaa Shahih Bukhari-, karangan Al-Imam AL-Qasthalaniy 29. Ibid. 30. Kitab Tafsir Al-Imam Al-Alusiy 31. Lihat : Sirah An-Nabawiyah wa Atsar al-Muhammadiyah, catatan pinggir As-Sirah Al-Halabiyah . 32. Kitab Haulal Ihtifal Bidzikri Al-Maulidin Nabawi Asy-Syarif. 33. Ibid. *. Mengenai pendapat Imam Ibnu Taimiyah terdapat dalam kitab Iqthidha’ Shirathal Mustaqim dan perlu penjelasan lebih rinci. Secara garis besar, Imam Ibnu Taimiyah tergolong ulama yang sangat ketat dan tidak mentolerir perbedaan apapun. Beliau bukanlah wahabi (sekte yang dinisbatkan kepada Syekh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah). Mengenai perayaan yang disyariatkan, menurut beliau wajib mengambilnya, namun mengenai hari-hari istimewa seperti hari kemenangan perang badar, perang Hunain, kemenangan pada perang Khandak, hari Fathul Mekkah dan sebagainya, menurut beliau tidak wajib diambil, demikian juga Maulid Nabi, namun merayakannya akan mendapatkan pahala disisi Allah.
Affiliate Program Get Money from your Website

Info:

Sobat punya Web/Blog???!!  Buat nambah penghasilan, Pasang Iklan di blog/Webnya Untuk Daftar KLIK DISINI

Pasang benner di blog Sobat.atau DAFTAR DISINI

ABU WAFA (Matematikawan Jenius Penemu Table Sinus dan Tangen)

Abu WafaAhli matematika Muslim fenomenal di era keemasan Islam ternyata bukan hanya Al-Khawarizmi. Pada abad ke-10 M, peradaban Islam juga pernah memiliki seorang matematikus yang tak kalah hebat dibandingkan Khawarizmi. Matematikus Muslim yang namanya terbilang kurang akrab terdengar itu bernama Abul Wafa Al-Buzjani. “Ia adalah salah satu matematikus terhebat yang dimiliki perabadan Islam,” papar Bapak Sejarah Sains, George Sarton dalam bukunya bertajuk Introduction to the History of Science.


Online-money exchangers listing
Abul Wafa adalah seorang saintis serba bisa. Selain jago di bidang matematika, ia pun terkenal sebagai insinyur dan astronom terkenal pada zamannya.

Kiprah dan pemikirannya di bidang sains diakui peradaban Barat. Sebagai bentuk pengakuan dunia atas jasanya mengembangkan astronomi, organisasi astronomi dunia mengabadikannya menjadi nama salah satu kawah bulan. Dalam bidang matematika, Abul Wafa pun banyak memberi sumbangan yang sangat penting bagi pengembangan ilmu berhitung itu.

“Abul Wafa dalah matematikus terbesar di abad ke 10 M,” ungkap Kattani. Betapa tidak. Sepanjang hidupnya, sang ilmu wan telah berjasa melahirkan sederet inovasi penting bagi ilmu matematika. Ia tercatat menulis kritik atas pemikiran Eucklid, Diophantos dan Al-Khawarizmisayang risalah itu telah hilang. Sang ilmuwanpun mewariskan Kitab Al-Kami (Buku Lengkap) yang membahas tentang ilmu hitung (aritmatika) praktis. Kontribusi lainnya yang tak kalah penting dalam ilmu matematika adalah Kitab Al-Handasa yang mengkaji penerapan geometri. Ia juga berjasa besar dalam mengembangkan trigonometri.

Abul Wafa tercatat sebagai matematikus pertama yang mencetuskan rumus umum si nus. Selain itu, sang mate ma tikus pun mencetuskan metode baru membentuk tabel sinus. Ia juga membenarkan nilai sinus 30 derajat ke tempat desimel kedelapan. Yang lebih menga gumkan lagi, Abul Wafa mem buat studi khusus tentang ta ngen serta menghitung se buah tabel tangen.

Jika Anda pernah mempelajari matematika tentu pernah mengenal istilah secan dan co secan. Ternyata, Abul Wafalah yang pertama kali memperkenalkan istilah matematika yang sangat penting itu. Abu Wafa dikenal sangat jenius dalam bi dang geometri. Ia mampu me nyelasikan masa lah-masalah geometri dengan sangat tang kas.

Buah pemikirannya dalam matematika sangat berpengaruh di dunia Barat. Pada abad ke-19 M, Baron Carra de Vaux meng ambil konsep secan yang dicetuskan Abul Wafa. Sayangnya, di dunia Islam justru namanya sangat jarang terdengar. Nyaris tak pernah, pelajaran sejarah peradaban Islam yang diajarkan di Tanah Air mengulas dan memperkenalkan sosok dan buah pikir Abul Wafa. Sungguh ironis.

Sejatinya, ilmuwan serbabisa itu bernama Abu al-Wafa Muhammad Ibn Muhammad Ibn Yahya Ibn Ismail Ibn Abbas al-Buzjani. Ia terlahir di Buzjan, Khurasan (Iran) pada tanggal 10 Juni 940/328 H. Ia belajar matematika dari pamannya bernama Abu Umar al- Maghazli dan Abu Abdullah Muhammad Ibn Ataba. Sedangkan, ilmu geometri dikenalnya dari Abu
Yahya al-Marudi dan Abu al-Ala’ Ibn Karnib.

Abul Wafa tumbuh besar di era bangkitnya sebuah dinasti Islam baru yang berkuasa di wilayah Iran. Dinasti yang ber nama Buwaih itu berkuasa di wilayah Persia — Iran dan Irak ñ pada tahun 945 hingga 1055 M. Kesultanan Buwaih menancapkan benderanya di antara periode peralihan kekuasaan dari Arab ke Turki. Dinasti yang berasal dari suku Turki itu mampu menggulingkan kekuasaan Dinasti Abbasiyah yang berpusat di Baghdad pada masa kepemim -pinan Ahmad Buyeh.

Dinasti Buwaih memindahkan ibu kota pemerintahannya ke Baghdad saat Adud Ad-Dawlah berkuasa dari tahun 949 hingga 983 M. Pemerintahan Adud Ad- Dawlah sangat mendukung dan memfasilitasi para ilmuwan dan seniman.

Dukungan itulah yang membuat Abul Wafa memutuskan hijrah dari kampung halamannya ke Baghdad. Sang ilmuwan dari Khurasan ini lalu memutuskan untuk mendedikasikan dirinya bagi ilmu pengetahuan di istana Adud ad-Dawlah pada tahun 959 M. Abul Wafa bukanlah satusatunya matematikus yang mengabdikan dirinya bagi ilmu pengetahuan di istana itu.

Matematikus lainnya yang juga bekerja di istana Adud ad-Dawlah antara lain; Al- Quhi dan Al-Sijzi. Pada tahun 983 M, suksesi kepemimpinan terjadi di Dinasti Buwaih. Adyd ad-Dawlah digantikan puteranya bernama Sharaf ad-Dawlah. Sama seperti sang ayah, sultan baru itu juga sangat mendukung perkembangan matematika dan astronomi. Abul Wafa pun makin betah kerja di istana.
Affiliate Program Get Money from your Website
Kecintaan sang sultan pada astronomi makin memuncak ketika dirinya ingin membangun sebuah observatorium. Abul Wafa dan temannya




Al-Quhi pun mewujudkan ambisi sang sulatan. Obser vatorium astronomi itu dibangun di taman is tana sultan di kota Baghdad. Kerja keras Abul Wafa pun berhasil. Observatorium itu secara resmi dibuka pada bulan Juni 988 M.

Untuk memantau bintang dari observatorium itu, secara khusus Abul Wafa membangun kuadran dinding. Sayang, observatorium tak bertahan lama. Begitu Sultan Sharaf ad-Dawlah wafat, observatorium itu pun lalu ditutup. Sederet karya besar telah dihasilkan Abul Wafa selama mendedikasikan dirinya di istana sultan Buwaih.

Beberapa kitab bernilai yang ditulisnya antara lain; Kitab fima Yahtaju Ilaihi al- Kuttab wa al-Ummal min ‘Ilm al-Hisab sebuah buku tentang aritmatika. Dua salinan kitab itu, sayangnya tak lengkap, kini berada di perpustakaan Leiden, Belanda serta Kairo Mesir. Ia juga menulis “Kitab al-Kamil”.

Dalam geometri, ia menulis “Kitab fima Yahtaj Ilaih as-Suna’ fi ‘Amal al-Handasa”. Buku itu ditulisnya atas permintaan khusus dari Khalifah Baha’ ad Dawla. Salinannya berada di perpustakaan Masjid Aya Sofya, Istanbul. Kitab al-Majesti adalah buku karya Abul Wafa yang paling terkenal dari semua buku yang ditulisnya. Salinannya yang juga sudah tak lengkap kini tersimpan di Perpustakaan nasional Paris, Pran cis.

Sayangnya, risalah yang di buatnya tentang kritik terha dap pemikiran Euclid, Diophantus serta Al-Khawarizmi sudah musnah dan hilang. Sungguh peradaban modern berutang budi kepada Abul Wafa. Hasil penelitian dan karya-karyanya yang ditorehkan dalam sederet kitab memberi pengaruh yang sangat signifikan bagi pengembangan ilmu pengetahun, terutama trigonometri dan astronomi.

Sang matematikus terhebat di abad ke-10 itu tutup usia pada 15 Juli 998 di kota Baghdad, Irak. Namun, hasil karya dan pemikirannya hingga kini masih tetap hidup.

Abadi di Kawah Bulan

Abul Wafa memang fenomenal. Meski di dunia Islam modern namanya tak terlalu dikenal, namun di Barat sosoknya justru sangat berkilau. Tak heran, jika sang ilmuwan Muslim itu begitu dihormati dan disegani. Orang Barat tetap menyebutnya dengan nama Abul Wafa. Untuk menghormati pengabdian dan dedikasinya dalam mengembangkan astronomi namanya pun diabadikan di kawah bulan.

Di antara sederet ulama dan ilmuwan Muslim yang dimiliki peradaban Islam, hanya 24 tokoh saja yang diabadikan di kawah bulan dan telah mendapat pengakuan dari Organisasi Astronomi Internasional (IAU). Ke-24 tokoh Muslim itu resmi diakui IAU sebagai nama kawah bulan secara bertahap pada abad ke-20 M, antara tahun 1935, 1961, 1970 dan 1976. salah satunya Abul Wafa.

Kebanyakan, ilmuwan Muslim diadadikan di kawah bulan dengan nama panggilan Barat. Abul Wafa adalah salah satu ilmuwan yang diabadikan di kawah bulan dengan nama asli. Kawah bulan Abul Wafa terletak di koordinat 1.00 Timur, 116.60 Timur. Diameter kawah bulan Abul Wafa diameternya mencapai 55 km. Kedalaman kawah bulan itu mencapai 2,8 km.

Lokasi kawah bulan Abul Wafa terletak di dekat ekuator bulan. Letaknya berdekatan dengan sepasangang kawah Ctesibius dan Heron di sebelah timur. Di sebelah baratdaya kawah bulan Abul Wafa terdapat kawah Vesalius dan di arah timur laut terdapat kawah bulan yang lebih besar bernama King. Begitulah dunia astronomi modern mengakui jasa dan kontribusinya sebagai seorang astronom di abad X.

Matematika Ala Abul Wafa

Salah satu jasa terbesar yang diberikan Abul Wafa bagi studi matematika adalah trigo no metri. Trigonometri berasal dari kata trigonon = tiga sudut dan metro = mengukur. Ini adalah adalah sebuah cabang matematika yang berhadapan dengan sudut segi tiga dan fungsi trigo no met rik seperti sinus, cosinus, dan tangen.

Trigonometri memiliki hubungan dengan geometri, meskipun ada ketidaksetujuan tentang apa hubungannya; bagi beberapa orang, trigonometri adalah bagian dari geometri. Dalam trigonometri, Abul Wafa telah memperkenalkan fungsi tangen dan memperbaiki metode penghitungan tabel trigonometri. Ia juga tutur memecahkan sejumlah masalah yang berkaitan dengan spherical triangles.

Secara khusus, Abul Wafa berhasil menyusun rumus yang menjadi identitas trigonometri. Inilah rumus yang dihasilkannya itu:

sin(a + b) = sin(a)cos(b) + cos(a)sin(b)
cos(2a) = 1 - 2sin2(a)
sin(2a) = 2sin(a)cos(a)

Selain itu, Abul Wafa pun berhasil membentuk rumus geometri untuk parabola, yakni:
x4 = a and x4 + ax3 = b.
Rumus-rumus penting itu hanyalah secuil hasil pemikiran Abul Wafa yang hingga kini masih bertahan. Kemampuannya menciptakan rumus-rumus baru matematika membuktikan bahwa Abul Wafa adalah matematikus Muslim yang sangat jenius.
Affiliate Program Get Money from your Website
Info:

Sobat punya Web/Blog???!!  Buat nambah penghasilan, Pasang Iklan di blog/Webnya Untuk Daftar KLIK DISINI

Pasang benner di blog Sobat.atau DAFTAR DISINI

Monday, May 12, 2014

IBNU AL MUQAFFA (Pengarang Kitab Al Hayawan)

Ibn_al-Muqaffaʿ

IBN AL – MUQAFFA ( 720 – 756 M )





Ibn al – Muqaffa adalah penulis Arab yang berasal dari Persia. Dialah yang pertama kali melakukan penerjemahan dalam sejarah dan sastra Arab, baik dari segi isi maupun dari gaya ungkapnya. Penerjemahan itu mengakibatkan dua hal yang sangat penting : yaitu pindahnya bangsa Arab dari kehidupan bergaya Badui kepada kehidupan Modern dan keterlibatan orang bukan Arab dalam bidang penulisan sastra Arab.
Affiliate Program Get Money from your Website
Para pengikut nasionalisme yang menganggap bangsa bukan Arab lebih unggul dari bangsa Arab, telah gagal memberikan kesan bahwa kedudukan bahasa Arab sangat rendah. Mereka juga mengakui bahwa bahasa Al – quran milik orang muslim (apapun bahasa asli mereka) dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari hakikat Islam. Akan tetapi, mereka menolak bahwa kaidah – kaidah bahasa Arab didasarkan atas apa yang dipakai oleh orang Arab badui. Karena tidak ada sama sekali bukti yang memperkuatnya, misalnya seorang penyair yang bersal dari mereka. Jeleknya, orang badui malah dijadikan penghujat bagi masalah yang muncul dalam bahasa. Bukti yang paling nyata, menurut mereka, adalah adanya penulis atau pelajar yang mengatakan bahwa dirinya telah berbicara seperti halnya orang badui. Meskipun demikian, kehidupan umat-khususnya sejak awal kekhalifahan Abbasiyah telah jauh dari kehidupan badui. Orang – orang yang berpengaruh dalam daulah itu, sebagian besar berasal dari Persia, tidak merasakan adanya hubungan emosional dengan kehidupan Arab, bahkan watak, nilai – nilai etika dan estetika pun berbeda. Orang – orang dinasti Abbasiyah, berkat kemampuan mereka sendiri, mampu berbicara seperti halnya orang badui. Akan tetapi, mereka tidak pernah mengisi pikiran mereka yang modern dan kaya itu dengan gaya ungkap bahasa lama. Oleh sebab itu meski diadakan perubahan yang sangat mendasar bagi model ungkapan bahasa Arab. Bahasa Arab harus dikembangkan sesuai perubahan yang terjadi dkehidupan umat. Itulah salah satu perubahan yang mungkin saja menyangkut pemikiran dan makna yang belum pernah terbertik dalam pikiran bangsa Arab terdahulu.
Ibn Al – Muqaffa adalah pakar dalam bidang yang satu ini. Dia menyisihkan bahasa Arab kuno, dan membangun gaya ungkap bahasa arab yang benar, mudah dan sederhana yang dapat mengungkapkan makna dan muatan katanya. Dia mengadakan revolusi besar besaran dalam bahasa Badui kuno, berikut kosakata yang sesuai dengan dunia modern. Dia melakukan penyederhanaan ( langsung kepada maksud ), penyusunan gramatikal yang jelas, selain menghindari pemakaian kata yang mengandung banyak arti, mengatur struktur pembicaraan, menghilangkan bentuk ungkapan takjub dan permintaan tolong serta memilih kata yang mudah dipahami dan menghindari setiap musykil yang terdapat dalam bahasa orang badui.
Ibn Al – Muqaffa berpendapat bahwa peniruan terhadap orang – orang terdahulu menjadi batu penghalang yang besar dalam perkembangan pemakaian ungkap baru. Karena itu dia memilih gaya ungkap yang bagus dan menarik, jelas, mudah dipahami dan gampang disampaikan. Dia menghindarkan diri dari tabiat kasar dan rumit orang – orang arab kuno, kemudian menggantinya dengan bahasa – bahaswa yang mudah, teratur dan jelas. Gaya bahasanya biasa, tetapi mudah dipahami. Dengan cepat, gaya bahasa Ibn Al – Muqaffa diikuti oleh banyak orang dan dipakai dalam dunia sastra oleh para sarjana, penulis di dunia Islam.
Kerena pendidikan Ibn Al – Muqaffa banyak diperoleh dari Persia, dia sendiri sangat condong kepada Persia dan ingin menghidupkan umatnya dengan menyebarkan sastra, politik dan sejarah mereka, maka tidak aneh bila buku – buku Ibn Al – Muqaffa adalah buku yang mula – mula dipengaruhi oleh sastra asing, dengan memperluas makna dan konsepnya.

Online-money exchangers listing
Dia banyak menerjemahkan buku dari bahasa Persia kedalam bahasa Arab. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa dialah yang pertama kali menyerukan penyatuan pemikiran yang tumbuh dari kerja sama, tanggung jawab, dan saling pengertian antar generasi, lintas waktu, diantara umat timur yang bermacam – macam. Hal yang sama kemudian direalisasikan oleh peradaban Islam dengan sangat baik setelah dia tiada yaitu, ketika peradaban Islam mulai hidup, kuat, dan sangat berpengaruh dalam kehidupan berbagai umat dan bangsa.
Keelokan hasil terjemahannya dapat dikatakan belum pernah ada pada jaman sebelum ataupun sesudahnya yang mampu menerjemahkan karya sastra kedalam bahasa Arab, yang tidak sama sekali bahwa karya sastra itu berasal dari bahasa Asing. Karya terjemahannya pertanda bahwa kedalaman bahasa Arab mudah dicerna dan enak dibaca.
Buku penting yng dia terjemahkan ialah Kalilah dan daminah yang mampu memasuki ruang kesadaran bangsa Arab dan mampu mempengaruhi pikiran mereka, sebuah kemampuan yang tidak dimiliki oleh buku – buku lainnya, selain Al – Quran dan buku Alf Laylah wa laylah. Buku itu di cetak berkali kali di dunia Arab sejak cetakan pertama hingga jaman kita sekarang ini. Di beberapa Negara, buku ini dijadikan sebagai buku wajib di sekolah, sehingga tidak ada satupun cendikiawan atau pelajar yang belum pernah menelaah atau membaca buku itu, sebagian atau keseluruhannya.
Buku kalilah dan daminah telah diterjemahkan kedalam lebih dari dua puluh bahasa. Semuanya kebanyakan diterjemahkan dari terjemahan dari bahasa Arab yang dilakukan oleh Ibn Al – Muqaffa. Banyak penulis yang sangat terpengaruh oleh ghaya sastra arab karena mengikuti Ibn Al – Muqaffa, baik dari segi gaya ungkap maupun cara mengkritik kondisi politik dan ketimpangan social pada masa itu, saat kebebasan mengungkapkan pendapat sudah tidak ada tempatnya.
Ibn Al – Muqaffa menginginkan agar dirinya memiliki kesempatan untuk mengungkapkan kondisi social politik yang bobrok pada masa pemerintahan Abbasiyah dengan cara membandingkannya dengan tatanan politik yang sangat bagus di Persia. Pemikirannya yang asli ini banyak membawa hasil yang baik. Dialah orang yang pertama kali menjelaskan bahwa kemuliaan Akhlak kadang kala datang dari pemikiran dan filsapat, selain datang dari agama. Menurut pendapatnya, orang – orang yang berakhlak, tingkah lakunya pasti sesuai dengan agama dan filsapat dia sangat bangga bahwa dia berakhlak karena berfilsafat ansich. Jika seseorang mau melakukan perbuatan yang mulia, pasti dirinya akan mencapai derajat yang tinggi dan terhormat. Kalaulah perbuatan mulia itu tidak dianjurkan oleh agama, manusia tetap harus melakukan perbuatan yang mulia.

Ibn Al – Muqaffa adalah cendikiawan yang beradab, bukan seorang ahli agama atau ulama. Jikapun tulisannya menyinggung persoalan berbicara tentang akhlak, dia memberi penjelasan dan uraian secara rasional saja. Hamper tidak pernah mempertahankan pendapatnya dengan memakai dalil dari ayat al – Quran ataupun hadist.
Ibn Al – Muqaffa dihukum mati pada saat khalifah Al – Manshur, karena dituduh ‘Zindiq’. Ada juga yang mengatakan bahwa dihukum mati akibat suratnya yang dikirim kepada khalifah yang dikenal dengan nama ‘ Risalah al shahabah’. Surat itu mengkritik tatanan hukum yang berlaku saat itu, selain menunjukan jalan keluar untuk memperbaiki tatanan yang abruk itu. Dia dijatuhi hukuman mati ketika berusia 36 tahun. Masih muda.


Affiliate Program Get Money from your Website
Info:

Sobat punya Web/Blog???!!  Buat nambah penghasilan, Pasang Iklan di blog/Webnya Untuk Daftar KLIK DISINI

Pasang benner di blog Sobat.atau DAFTAR DISINI

DOWNLOAD MP3 KAJIAN HIKAM DARI MULAI HIKMAH KE-1 DAN SETERUSNYA

 Selamat Datang di Blog Saya, saya do'akan sobat semua sehat selalu, bagi sobat yang membutuhkan kajian hikam perhikmah dari mulai hikam...