Wednesday, January 5, 2011

Bertanya Sesuatu Hal Kepada Shalihin

Pernyataan Abdullah bin Baaz bahwa bertanya sesuatu hal kepada shalihin adalah syirik.

Memakai sihir, mendatangi tukang sihir, tukang tenung (dukun), paranormal (ahli nujum) dan yang sama dengan mereka. Tukang-tukang sihir adalah (dihukum) kafir. Oleh sebab itu tidak dibenarkan mendatangi, bertanya (sesuatu) dan membenarkan mereka, sekalipun mereka dijuluki wali atau bergelar Kiyai dan seumpamanya.

Jawaban Habib Munzir Al Musawa

Tentunya berbeda antara tukang sihir dengan para shalihin, dan menyamakan mereka adalah kebodohan yang nyata

No comments:

Post a Comment

Syukron atas komentarnya

DOWNLOAD MP3 KAJIAN HIKAM DARI MULAI HIKMAH KE-1 DAN SETERUSNYA

 Selamat Datang di Blog Saya, saya do'akan sobat semua sehat selalu, bagi sobat yang membutuhkan kajian hikam perhikmah dari mulai hikam...