Thursday, January 6, 2011

Menyembelih Binatang dengan Nama Selain Allah

Pernyataan Abdullah Bin Baz bahwa menyembelih binatang dengan selain nama Allah adalah haram.

Di antara yang dapat membatalkan tauhid, menyembelih atas nama selain Allah, baik wali-wali, setan-setan ataupun jin dengan maksud mengambil manfaat atau menghindarkan madharat dari mereka. Ini adalah syirik besar (akbar). Sebagaimana tidak dibenarkan menyembelih atas nama selain Allah, tidak dibenarkan pula menyembelih di tempat penyembelihan atas nama selain Allah, sekalipun dengan niat menyembelih karena Allah. Hal ini adalah dalam rangka menutup jalan yang dapat membawa kepada kesyirikan.

Jawaban Habib Munzir Al Musawa:

Diriwayatkan bahwa para sahabat membawa daging sembelihan, seraya berkata: “Wahai Rasulullah, orang-orang
membawakan kami daging sembelihan yang tidak kami ketahui apakah disembelih dengan nama Allah atau tidak?

maka Rasul saw bersabda “Makanlah, dan kalian sebutlah nama Allah dan makanlah” (Shahih Bukhari).

Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy menjelaskan bahwa dengan hadits ini bahwa menyebut nama Allah dalam menyembelih adalah bukanlah wajib (Fathul Bisyarah shahih Bukhari).

Tentunya asalkan bukan sembelihan yang padanya disebut nama sesuatu yang disembah selain Allah..

No comments:

Post a Comment

Syukron atas komentarnya

DOWNLOAD MP3 KAJIAN HIKAM DARI MULAI HIKMAH KE-1 DAN SETERUSNYA

 Selamat Datang di Blog Saya, saya do'akan sobat semua sehat selalu, bagi sobat yang membutuhkan kajian hikam perhikmah dari mulai hikam...